• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Angka Pencari Kerja Melonjak Drastis di Cilacap, Lulusan SMA dan SMK Mendominasi
    • Sarpras Tilang Eletronik Belum Siap, Baru Ada Satu Titik di Purbalingga
    • Gara-gara Jalan Masuk, Dua Warga Bersengketa Tanah di Bukateja
    • Turbin Waduk Mrica Segera Dioperasikan Lagi, Daerah Hilir, Awas Permukaan Air Akan Naik
    • Total Selama Dua Hari Penyuntikan di Banyumas, Sudah 4.263 Orang
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Petugas Jasa Pikul di Bandung Tolak Angkut Jenazah Covid-19 Karena Dituduh Pungli
    • Vaksinasi Tahap Pertama Nakes di Jateng Selesai Hari Ini, Ganjar: Selanjutnya Pelayanan Publik
    • Nyentrik Saat Suntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pakai Baju Adat Riau, Lengannya Kok Bisa Dilepas?
    • Guru dan Kepala Sekolah Ikut AN
    • Indonesia Tangkap Kapal Iran
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Manchester City Geser MU
    • Boss Mercedes: Red Bull Lebih Kuat
    • Lampard Kecewa Tidak Punya Waktu Cukup Untuk Memajukan Chelsea
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Gara-gara Jalan Masuk, Dua Warga Bersengketa Tanah di Bukateja
    • Indonesia Tangkap Kapal Iran
    • Angin Kencang Terjang Wilayah Cilacap, Satu Orang Luka, Rumah Tertimpa Pohon
    • Atap Gerbang Dermaga Wijayapura Roboh, Operasional Kapal ke Nusakambangan Sempat Terhenti
    • Jual Bandwidth Ilegal dari Indihome di Kroya, Polisi Bekuk Warga Malang
  • Features
    • Rektor UMP: Jadilah Solusi untuk Masyarakat
    • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    • Ibu Rumah Tangga di Kebumen Dulang Rupiah dari Ternak Gecko
    • Mahasiswa UMP Serius Percepatan Penanganan Covid 19
    • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
  • Intermezo
    • Begini Jawaban Rizky Billar Ditanya Kapan Nikahi Lesti
    • Charly Van Houten Jadi Duta Pendidikan
    • Jessica Iskandar Ditegur Netizen
    • Nindy Ayunda Jadi Korban KDRT
    • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Cilacap

Ratusan Kayim dan Hansip di Cilacap Bakal Kehilangan Pekerjaan

Radar Banyumas
Rabu, 5 Oktober 2016
Radar Banyumas
Rabu, 5 Oktober 2016

Ratusan Kayim dan Hansip di Cilacap Bakal Kehilangan Pekerjaan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ratusan Kayim dan Hansip di Cilacap Bakal Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Bupati Sebut Jabatan Tidak Masuk SOTK Desa

CILACAP-Sejumlah jabatan perangkat desa saat ini tidak masuk dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016, tentang SOTK Pemerintah Desa.

Sebab, dalam regulasi tersebut, pemerintah desa meliputi kepala desa dibantu perangkat desa, yang terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.

Untuk sekretariat desa dipimpin oleh sekretaris desa, dan dibantu kepala urusan umum dan perencanaan, serta kepala urusan keuangan. Sedangkan pelaksana kewilayahan yakni kepala dusun, yang jumlahnya ditentukan secara proporsional, dengan memperhatikan luas wilayah, karaklteristik geografis, demografi, sarana prasarana penunjang, serta kemampuan keuangan desa.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Romelan menjelaskan, melihat SOTK baru tersebut, maka sejumlah jabatan perangkat desa yang sebelumnya ada, seperti kayim, ulu-ulu, polisi desa, dan penjaga makam atau kuncen, kini tidak termasuk sebagai perangkat desa. mereka terpental. Padahal, jumlah mereka ratusan di seluruh kabupaten.

“Sehingga mereka yang sebelumnya menempati posisi ini akan kehilangan pekerjaan, dan berdampak pada kesejahteraan keluarganya,” kata Romelan seperti dikutip dalam website resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Cilacap.go.id.

Menurut dia, Pemkab Cilacap harus menyelesaikan persoalan ini karena sebelum aturan ini dibuat, jabatan tersebut sudah ada.

Informasi yang dihimpun Radar Banyumas, karena SOTK pemerintah desa itu, banyak jabatan perangkat desa yang terpangkas. Sejumlah desa mulai melakukan penyesuaian. Yakni memindahkan jabatan perangkat desa yang tidak masuk dalam SOTK menjadi staff. Namun, persoalan muncul. Sebab jika tidak masuk SOTK, maka perangkat desa tersebut tidak berhak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

“Jangan sampai perangkat yang sudah mengabdi bertahun-tahun kehilangan pekerjaan. Sebab kasihan pasti jika sampai terpental,” kata Pujiman Santoso (50) salah seorang mantan Kepala Desa.

Mereka yang berada di desa pun menanyakan soal tunjangan sebagaimana perangkat desa dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji seperti dikutip dalam website pemerintah kabupaten Cilacap telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kepala Bagian Pemerintahan.

Dalam hal ini, Pemkab Cilacap berupaya memastikan agar mereka yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut tidak akan kehilangan pekerjaannya.

Disinggung mengenai solusi yang akan diberikan, Tatto selaku incumbent enggan menjelaskan lebih lanjut, dengan alasan saat ini dirinya akan memasuki masa cuti jelang Pilbup Cilacap 2017. Akan tetapi, dia meminta agar seluruh perangkat desa tetap bekerja sebagaimana mestinya, dan pihaknya siap bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pemerintahan desa.

Sebelumnya, kekhawatiran muncul karena APBDes hanya mengalokasikan anggaran honorarium untuk perangkat desa yang masuk dalam SOTK. Komisi A DPRD Cilacap bahkan meminta agar Pemkab Cilacap mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA), untuk meninjau kembali peraturan tersebut. (*/yan/ttg)

TopikPemkab CilacapPNS Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Angka Pencari Kerja Melonjak Drastis di Cilacap, Lulusan SMA dan SMK Mendominasi

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:18
Lihat Berita

Angin Kencang Terjang Wilayah Cilacap, Satu Orang Luka, Rumah Tertimpa Pohon

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:50
Lihat Berita

Dua Hari Kedepan, Awas Angin Kencang 61 Km/jam di Banyumas, Cilacap dan Kebumen

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:43
Lihat Berita

Atap Gerbang Dermaga Wijayapura Roboh, Operasional Kapal ke Nusakambangan Sempat Terhenti

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:35
Lihat Berita

Jual Bandwidth Ilegal dari Indihome di Kroya, Polisi Bekuk Warga Malang

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:27
Lihat Berita

Warga Desak Status Winong Dievaluasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:02
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    Lintas Serba-serbi
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:01
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Insiden
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • PPKM Bikin Anjloknya Harga Telur di Peternak, Viral Video Telur Dibuang
    Nasional
    Selasa, 26 Januari 2021 - 12:15
  • Hilang Kendali, Bidan Meninggal Kecelakaan
    Banyumas
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:40
  • Ibu Rumah Tangga di Kebumen Dulang Rupiah dari Ternak Gecko
    Features
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:34
  • Begini Jawaban Rizky Billar Ditanya Kapan Nikahi Lesti
    Intermezo
    Kamis, 28 Januari 2021 - 14:09
  • Petugas Jasa Pikul di Bandung Tolak Angkut Jenazah Covid-19 Karena Dituduh Pungli
    Nasional
    Kamis, 28 Januari 2021 - 14:04
  • Angka Pencari Kerja Melonjak Drastis di Cilacap, Lulusan SMA dan SMK Mendominasi
    Cilacap
    Kamis, 28 Januari 2021 - 13:18
  • Sarpras Tilang Eletronik Belum Siap, Baru Ada Satu Titik di Purbalingga
    Purbalingga
    Kamis, 28 Januari 2021 - 13:16
  • Gara-gara Jalan Masuk, Dua Warga Bersengketa Tanah di Bukateja
    Insiden
    Kamis, 28 Januari 2021 - 13:13
    • Index Berita
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Pariwisata
    • Guru
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Purbalingga
    • Ujian Nasional
    • PPKM
    • Manchester United
    • Suntik Vaksin

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Perbaikan Talud Karangpucung Akibat Longsor Tunggu Bina Marga
Pilkada Cilacap – Paslon Harus Laporkan Akun Medsos