• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas
    • Empat Tersangka Narkoba Beda Jaringan Ditangkap
    • Ilegal, Jalan Nasional Dipungut Parkir
    • PLN Kampanyekan Electrifying Lifestyle Lewat Lomba Masak Kompor Induksi
    • Jatuh dari Pohon, Penderes Ditemukan Meninggal di Kebun
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Situs Makam Ardi Lawet Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
    • Sarankan Wanita Puji Pasangan seperti Socrates, Majalah Jepang Diejek Netizen
    • OPEC Pertimbangkan Kurangi Produksi
    • Mulai 2020, DIJ Sebut Kecamatan dengan Kapanewon
    • Yamaha Luncurkan Dua Produk Baru
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Don Carlo Terancam Dipecat Napoli
    • Menang Harga Mati!
    • Indonesia Pertahankan Tradisi Emas Bulutangkis Beregu Putra SEA Games 2019
    • Australia akan Bertemu Argentina di Copa America
    • Messi Sabet Ballon d’Or Keenam
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Edan!!! Pagar Kantor KPU Purbalingga pun Dimaling
    • Rumah Roboh, Pemilik Nyaris Tertimpa
    • Pengemudi Sedan Dibawah Umur Tabrak Satu Mobil dan Tiga Motor di Purbalingga
    • Perempuan “Lawan Main” Pak Camat di Video Mesum Sudah Dipulangkan
    • Maling Embat Kawasaki KLX di Kelurahan Kranji
  • Features
    • OPEC Pertimbangkan Kurangi Produksi
    • Yamaha Luncurkan Dua Produk Baru
    • Batik Sang Surya Tawarkan Model Eksklusif
    • Telkomsel Gelar Uji Coba 5G untuk Industri
    • Pocari Sweat Medical Discussion di RS Wiradadi Husada
  • Intermezo
    • Ustad Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya
    • Berhijab, Inul Daratista Banjir Pujian
    • Cha In Ha Tewas, Agensi Minta Publik Tak Berspekulasi
    • Gara-gara Anak Kecanduan Game Online Inul Daratista Pisah Ranjang
    • Citra Kirana Resmi Jadi Istri Rezky Aditya
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Cilacap

Ratusan Kayim dan Hansip di Cilacap Bakal Kehilangan Pekerjaan

Radar Banyumas
Rabu, 5 Oktober 2016
Radar Banyumas
Rabu, 5 Oktober 2016

Ratusan Kayim dan Hansip di Cilacap Bakal Kehilangan Pekerjaan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ratusan Kayim dan Hansip di Cilacap Bakal Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Bupati Sebut Jabatan Tidak Masuk SOTK Desa

CILACAP-Sejumlah jabatan perangkat desa saat ini tidak masuk dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016, tentang SOTK Pemerintah Desa.

Sebab, dalam regulasi tersebut, pemerintah desa meliputi kepala desa dibantu perangkat desa, yang terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.

Untuk sekretariat desa dipimpin oleh sekretaris desa, dan dibantu kepala urusan umum dan perencanaan, serta kepala urusan keuangan. Sedangkan pelaksana kewilayahan yakni kepala dusun, yang jumlahnya ditentukan secara proporsional, dengan memperhatikan luas wilayah, karaklteristik geografis, demografi, sarana prasarana penunjang, serta kemampuan keuangan desa.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Romelan menjelaskan, melihat SOTK baru tersebut, maka sejumlah jabatan perangkat desa yang sebelumnya ada, seperti kayim, ulu-ulu, polisi desa, dan penjaga makam atau kuncen, kini tidak termasuk sebagai perangkat desa. mereka terpental. Padahal, jumlah mereka ratusan di seluruh kabupaten.

“Sehingga mereka yang sebelumnya menempati posisi ini akan kehilangan pekerjaan, dan berdampak pada kesejahteraan keluarganya,” kata Romelan seperti dikutip dalam website resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Cilacap.go.id.

Menurut dia, Pemkab Cilacap harus menyelesaikan persoalan ini karena sebelum aturan ini dibuat, jabatan tersebut sudah ada.

Informasi yang dihimpun Radar Banyumas, karena SOTK pemerintah desa itu, banyak jabatan perangkat desa yang terpangkas. Sejumlah desa mulai melakukan penyesuaian. Yakni memindahkan jabatan perangkat desa yang tidak masuk dalam SOTK menjadi staff. Namun, persoalan muncul. Sebab jika tidak masuk SOTK, maka perangkat desa tersebut tidak berhak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

“Jangan sampai perangkat yang sudah mengabdi bertahun-tahun kehilangan pekerjaan. Sebab kasihan pasti jika sampai terpental,” kata Pujiman Santoso (50) salah seorang mantan Kepala Desa.

Mereka yang berada di desa pun menanyakan soal tunjangan sebagaimana perangkat desa dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji seperti dikutip dalam website pemerintah kabupaten Cilacap telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kepala Bagian Pemerintahan.

Dalam hal ini, Pemkab Cilacap berupaya memastikan agar mereka yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut tidak akan kehilangan pekerjaannya.

Disinggung mengenai solusi yang akan diberikan, Tatto selaku incumbent enggan menjelaskan lebih lanjut, dengan alasan saat ini dirinya akan memasuki masa cuti jelang Pilbup Cilacap 2017. Akan tetapi, dia meminta agar seluruh perangkat desa tetap bekerja sebagaimana mestinya, dan pihaknya siap bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pemerintahan desa.

Sebelumnya, kekhawatiran muncul karena APBDes hanya mengalokasikan anggaran honorarium untuk perangkat desa yang masuk dalam SOTK. Komisi A DPRD Cilacap bahkan meminta agar Pemkab Cilacap mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA), untuk meninjau kembali peraturan tersebut. (*/yan/ttg)

TopikPemkab CilacapPNS Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas

Kamis, 5 Desember 2019 - 19:50
Lihat Berita

Empat Tersangka Narkoba Beda Jaringan Ditangkap

Kamis, 5 Desember 2019 - 19:10
Lihat Berita

Ilegal, Jalan Nasional Dipungut Parkir

Kamis, 5 Desember 2019 - 18:15
Lihat Berita

Ternyata, Perceraian di Cilacap Didominasi Gugatan Istri

Kamis, 5 Desember 2019 - 17:00
Lihat Berita

Perceraian di Cilacap Tertinggi di Jateng

Kamis, 5 Desember 2019 - 15:40
Lihat Berita

Hujan Tiga Hari, Sungai Rawan Meluap

Rabu, 4 Desember 2019 - 12:19
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Sayur di Ajibarang Terungkap
    Banyumas
    Jumat, 29 November 2019 - 15:11
  • Misi Sempurna Persibas ke Zona Nasional
    Olahraga
    Selasa, 3 Desember 2019 - 09:11
  • Jabatan Kapolresta Banyumas Diserahterimakan
    Purwokerto
    Kamis, 5 Desember 2019 - 10:11
  • Jalur Rawan, Minim Cermin Cembung
    Purwokerto
    Selasa, 3 Desember 2019 - 11:56
  • “Lawan Main” Pak Camat di Kasus Video Mesum Terunggah Sama-Sama sudah Berkeluarga
    Insiden
    Jumat, 29 November 2019 - 14:43
  • Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 19:50
  • Empat Tersangka Narkoba Beda Jaringan Ditangkap
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 19:10
  • Ilegal, Jalan Nasional Dipungut Parkir
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 18:15
  • PLN Kampanyekan Electrifying Lifestyle Lewat Lomba Masak Kompor Induksi
    Purwokerto
    Kamis, 5 Desember 2019 - 17:59
  • Jatuh dari Pohon, Penderes Ditemukan Meninggal di Kebun
    Purbalingga
    Kamis, 5 Desember 2019 - 17:00
    • Index Berita
    • PLN

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Perbaikan Talud Karangpucung Akibat Longsor Tunggu Bina Marga
Pilkada Cilacap – Paslon Harus Laporkan Akun Medsos