Bupati saat melakukan razia.
BANYUMAS – Razia penyekatan orang dari luar Banyumas mulai dilakukan sore ini, Kamis (21/1). Dari pantauan, razia dilakukan di Desa Jompo Kulon, Sokaraja tepatnya di perbatasan Banyumas – Purbalingga.
Razia langsung dipimpin Bupati Banyumas Achmad Husein. Sejumlah kendaraan yang ditumpangi penumpang dari luar Banyumas dihentikan untuk diperiksa surat keterangan hasil rapid test antigen.
Pendatang yang didapati tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid antigen diminta melakukan rapid test antigen yang sudah disediakan di halaman Kantor Balai Desa Jompo Kulon.
“Yang tidak bisa menunjukkan silakan rapid dengan membayar. Kalau tidak bisa ya silakan putar balik,” kata Achmad Husein.
Ia mengatakan, razia ini dilakukan di lima titik yakni Jompo, Pekuncen, Lumbir, Tambak, dan Somagede. “Ini akan berlangsung sampai tanggal 24. Meski PPKM tidak diperpanjang. Tetapi saat ini Banyumas masih dalam PPKM jadi masih bertanggung jawab,” katanya.
Salah seorang warga yang terjaring, Agus Handoko asal Malang mengatakan dirinya sedang menggarap proyek di Purwokerto. Menurut dia, sebenarnya dirinya sudah berada di Purwokerto sejak Oktober tahun lalu.
“Ini kebetulan pas lagi keluar Banyumas, belum ada persiapan. Kalau suruh bayar rapid saya keberatan. Diminta bayar Rp 250 ribu. Mending saya balik,” tuturnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn