SURAKARTA – Secara keseluruhan, penerimaan pajak tumbuh sebesar 7,08 persen. Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II sampai 30 November 2021, sebesar Rp 9.773.738.817.315. Sedangkan per Senin (20/12) sebesar Rp 10.593.352.338.686. Berasal dari total Pajak Penghasilan, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB, serta pajak lainnya.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengatakan, untuk realisasi per sektor pajak didominasi lima sektor dominan, dengan total peran terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar 82,96 persen.
Semua sektor dominan mengalami pertumbuhan positif secara keseluruhan kecuali sektor Jasa Keuangan dan Asuransi.
“Karena berlakunya PER-07/PJ/2020,” katanya.
Pertumbuhan penerimaan pajak dari lima sektor, yaitu Industri Pengolahan, Perdagangan besar dan eceran, Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, Jasa keuangan dan asuransi, serta Konstruksi.
Sedangkan pertumbuhan tertinggi dari kelima sektor, dominan terdapat pada sektor Industri Pengolahan yaitu tumbuh sebesar 15,33 persen.
Sementara itu, pada pemanfaatan Insentif Pajak merupakan instrumen negara yang sangat penting saat ini. Fungsi pajak bagi negara dan masyarakat ada dua. Ada fungsi anggaran (budgetair) yaitu sebagai sumber pendapatan negara, dan fungsi mengatur (regulerend) yaitu sebagai alat pemerintah untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak.
Menurut Slamet, capaian penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II, tidak lepas dari sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi covid-19.
Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Berupa penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi wajib pajak baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, sosialisasi UU HPP kepada wajib pajak, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan tax center.
Upaya Kanwil DJP Jateng II untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, tidak akan berjalan tanpa dukungan dari berbagai pihak. Koordinasi antar stakeholder terkait penerimaan pajak juga sangat penting, mengingat upaya peningkatan penerimaan pajak bukan hanya tugas DJP.
“Kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat membayar pajak juga hal yang penting,” pungkasnya. (ely)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn