LOKASI: Warga menunjukkan lokasi rencana pembangunan PDU sampah di Kelurahan Kranji (AHMAD ERWIN/RADAR BANYUMAS)
PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas rencananya membangun Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur.
Namun begitu, kabar tersebut menuai penolakan dari sebagian warga yang dekat lokasi rencana pembangunan PDU tersebut.
Dari informasi yang dikumpulkan radarbanyumas.co.id di lokasi, selain karena lokasi pembangunan PDU yang sangat dekat dengan pemukiman warga.
Selain itu, sosialisasi terkait adanya rencana pembangunan PDU tersebut belum merata ke seluruh warga.
Teguh Adi Prayitno (51) warga RW 2 Kelurahan Kranji mengatakan, sangat menyesalkan adanya rencana pembangunan PDU tersebut. Pasalnya tidak pernah ada jajak pendapat antara pemerintah dan warga terdampak.
“Ini sebetulnya pertama saya mewakili suara dari masyarakat RW 2, karena pada dasarnya belum pernah di sosialisasikan kepada warga di sini, tidak pernah ada jajak pendapat, dan sosialisasinyapun hanya pada warga Grumbul Pacor,” katanya saat ditemui radarbanyumas.co.id, Sabtu (16/4).
Ia menjelaskan, hanya warga Pacor yang menghuni tanah Pemda di Kelurahan tersebut yang mendapatkan sosialisasi.
Sedangkan sebagian besar warga lainnya yang menghuni lahan pribadi tidak mendapatkan sosialisasi sama sekali.
Sedangkan dampak yang terjadi dengan adanya PDU itu nantinya, lanjut dia, tidak hanya akan berdampak warga Pacor, tetapi juga terhadap seluruh RW 2.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn