PADAT PENDUDUK: Salah satu kawasan padat penduduk di Kecamatan Purwokerto Timur. Minggu ini RTRW baru masuk pra validasi di provinsi. DIMAS PRABOWO/RADARMAS
PURWOKERTO – Proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih berlanjut. Saat ini masuk dalam proses pra validasi oleh provinsi.
Hal itu disampaikan Kabid Tata Ruang Dinperkim Banyumas Khelmy Tibyani.
“Kemarin sudah ngirim dokumen untuk pra validasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng. KLHSnya di pra validasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencananya hari Jumat (5/3) akan ada tim dari Semarang untuk pra validasi.
“Setelah ini selesai naik ke pusat,” ujar dia.
Menurutnya, untuk target jika mengacu pada aturan kalau sesuai PP 21/2021 harus 18 bulan untuk penyusunan dan penetapan.
Sebelumnya, Kasubid Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Bappedalitbang Banyumas Barkah ST mengatakan, tahun ini RTRW akan diteruskan di Dinperkim.
Khelmy berharap syarat bisa selesai secepatnya sehingga bisa dikejar untuk tahun ini.
“Hanya saja menunggu. Kan ada dari provinsi juga pusat. Jika tidak ada perubahan yang signifikan dari pusat, ya realistisnya paling akhir tahun ini atau awal tahun depan,” tandasnya. (mhd)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn