SIDAK : Forkopimcam Maos melakukan sidak minyak goreng (migor) di pertokoan dan gudang, Sabtu (13/3). (ISTIMEWA)
Hanya Tersedia yang Non Subsidi
CILACAP – Kelangkaan minyak goreng (migor) masih terjadi di Kabupaten Cilacap, terutama migor bersubsidi. Hal tersebut membuat warga rela antre berjam-jam demi mendapatkan migor bersubsidi yang harganya jauh lebih murah.
“Ini ngantre udah lama dari tadi, udah mau sejam,” kata Yeni warga Jalan Pemintalan Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan, saat ngantre di sebuah toko modern di Jalan S. Parman Cilacap, Sabtu (12/3).
Dia rela ngantre lama karena membutuhkan dalam jumlah tidak sedikit untuk usaha jualan gorengan. “Soalnya butuh buat masak goreng – goreng, saya punya usaha warung makanan, jadi butuh minyak banyak,” ujar dia.
Terpisah, Forkopimcam Kecamatan Maos inspeksi mendadak (sidak) migor di pertokoan modern dan gudang-gudang penyimpanan. Sidak tersebut merupakan respon dari kelangkaan minyak yang terjadi di Maos khususnya.
Pada kegiatan tersebut, tim gabungan dari Babinsa Koramil 07/ Maos, Kepolisian Sektor Maos, dan Satpol PP Maos yang terlibat menyasar toko modern Alfamart, Indomart, Gudang Alfa, Gudang Indomart, GM, Kios/grosir-grosir yang menjual minyak.
Babinsa Koramil 07/ Maos Sertu Sutejo mengungkapkan, tim gabungan bersama-sama menyisir dari satu toko ke toko grosir lainnya, dan gudang penyimpanan yang ada di wilayah kecamatan Maos.
“Satu persatu toko kita datangi dan dicek pertokoan dan kios tersebut, kita lihat masih ada minyak goreng,” kata dia usai sidak, Sabtu (13/3).
Yang dia sayangkan, menjelang Ramadan ini ternyata toko-toko masih memiliki stok cukup banyak. “Apalagi ini mendekati bulan Ramadan, ternyata minyak goreng itu ada banyak di pasaran dengan harga umum bukan subsidi. Kalo harga umum 2 liter itu Rp 38.000 dan selain itu stok menjelang puasa untuk sembako cukup,” dia menambahkan.
Kapolsek Maos, AKP Iwan Efendi mengungkapkan, sidak tersebut untuk mengecek ketersediaan migor di kios atau toko, mengingat kabar di luar masih ramai terkait kelangkaan migor.
“Kita mengantisipasi ada toko atau pihak pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan minyak. Jangan sampai ada minyak goreng ditimbun,” kata dia.
Iwan menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menindak secara pidana para penimbun.
“Kalau terjadi penimbunan atau menaikkan harga itu sudah termasuk tindakan pidana,” pungkas Iwan. (nas)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn