• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Razia Rapid Antigen, Bupati Pimpin Sendiri, Warga Merasa Keberatan
    • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pertahankan Zona Hijau
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK
    • Perpres Terorisme Ambigu
    • Lembaga Penyelenggara Pemilu Perlu Dibenahi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Neymar-Mbappe Bakal Sulit Cari Klub
    • Kematangan The Foxes, Kalahkah Chelsea 2-0
    • Peran Rossi Tak Akan Signifikan
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    • Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui
    • Misteri SOS di Pulau Laki
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
  • Features
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
  • Intermezo
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
    • Maria Vania Amuk Netizen, Kerap Tampil Seksi Orangtuanya Tanggung Dosa
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 99 Shares
Nasional

Reuni 212 Ancam Dibubarkan

Radar Banyumas
Selasa, 24 November 2020
Radar Banyumas
Selasa, 24 November 2020

Reuni 212 Ancam Dibubarkan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Reuni 212 Ancam Dibubarkan


Reuni 212 beberapa tahun lalu. Foto dok istimewa

JAKARTA – Aparat penegak hukum akan membubarkan Reuni 212 jika tetap dilaksanakan. Terlebih acara yang akan digelar di Monas pada 2 Desember tersebut sudah tidak mendapatkan izin dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya dan kepolisian akan menindak tegas jika reuni 212 tetap digelar. terlebih Front Pembela Islam (FPI) sudah membuat pernyataan tidak akan menggelarnya.

“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212. Sebab itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan. Dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga, dia tidak akan melakukan Reuni 212,” katanya didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Kodam Jaya, Senin (23/11).

Kasus Habib Rizieq Dikebut Bareskrim, FPI Singgung Anak Jokowi: Biar Allah yang Balas



Ditegaskannya, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan menindak tegas jika massa tetap menggelar Reuni 212. Dikatakannya, setiap warga negara harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di NKRI.

“Kalau dia (FPI) langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Satgas Penanganan COVID-19 dan kepala daerah menindak tegas kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

“Saya minta komite satgas para gubernur untuk tetap waspada,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta.

Dikatakannya, sejak awal dirinya sudah menyampaikan strategi keseimbangan gas dan rem dalam menangani pandemi corona dan pemulihan ekonomi. Karenanya, satgas dan kepala daerah tidak boleh kendor terhadap hal ini.

“Jadi strategi yang dari awal kita sampaikan rem dan gas betul-betul diatur betul jangan sampai kendor,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut ketidakseimbangan gas dan rem dalam penanganan COVID-19 akan memunculkan gelombang kedua penularan. Karena itu, pencegahan dan intervensi terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan.

“Ini yang bisa membuat kita set back mundur lagi karena itu langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan. Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pencegahan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sedini mungkin sehingga dapat menurunkan kasus di Indonesia. Namun sebaliknya, pembiaran protokol kesehatan akan menimbulkan peningkatan kasus-kasus baru.

Per 22 November 2020, jelas Jokowi, rata-rata kasus aktif covid-19 di seluruh Indonesia yakni 12,78%. Angka ini lebih rendah rata-rata kasus aktif dunia, yakni sebesar 28,41 persen. Kemudian rata-rata kesembuhan di Tanah Air sudah lebih baik, yaitu 84,93 persen.

“Kesembuhan kita lebih baik dari angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,20 persen,” kata dia.

Diketahui Panitia Persatuan Alumni (PA) 212 memastikan menunda reuni di kawasan Monumen Nasional (Monas) karena tidak mendapatkan izin dari pengelola yaitu UPT Monas.

“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020,” bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh PA 212, GNPF Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI), Selasa (17/11).

Keterangan tertulis itu ditanda tangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.

Tiga komunitas tersebut menyebutkan jika terjadi pembiaran kerumunan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 maka reuni 212 tetap akan digelar.

Selanjutnya, meski tidak akan mengadakan reuni 212 di Monas pada 2020 ini, namun pada 2 Desember kegiatan Dialog Nasional yang menghadirkan 100 tokoh dan ulama tetap akan diselenggarakan oleh Presidium Alumni 212 dengan komitmen menjalankan protokol pencegahan COVID-19.

Dalam acara bertajuk Dialog Nasional, Rizieq Shihab juga dipastikan menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan itu.

Sebagai gantinya, bagi jamaah yang tergabung dalam ketiga komunitas itu diharapkan untuk melakukan Istighosah.

“Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” ujar penjelasan dalam keterangan tertulis PA 212, GNPF-U, dan FPI itu.(gw/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Pertahankan Zona Hijau

Kamis, 21 Januari 2021 - 13:22
Lihat Berita

Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Masuk Bui

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:09
Lihat Berita

DPR dan Pemerintah Tidak Siap di Sidang Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:06
Lihat Berita

Perpres Terorisme Ambigu

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:04
Lihat Berita

Lembaga Penyelenggara Pemilu Perlu Dibenahi

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:03
Lihat Berita

Menanti Janji Calon Kapolri

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:01
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Razia Rapid Antigen, Bupati Pimpin Sendiri, Warga Merasa Keberatan
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 19:28
  • Jalan Penghubung Sumbang – Baturraden Rusak Parah
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:19
  • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    Intermezo
    Kamis, 21 Januari 2021 - 15:13
  • Warga Terdampak Bencana Lakukan Relokasi Mandiri di Wanayasa Banjarnegara
    Banjarnegara
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:44
  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
    • Index Berita
    • Jalan Rusak
    • Majenang
    • Pemkab Purbalingga
    • Kroya
    • Bupati Purbalingga
    • Tanah Bergerak
    • Parkir
    • TNI
    • Razia

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Pemerintah Usulkan Prolegnas 2021
RUU KUHP Ditarik dari Prolegnas