JAKARTA – Kepulangan Habib Rizieq Shibab (HRS) ke Tanah Air dinilai justru menimbulkan klaster baru COVID-19. Tiap acara yang dilakukan HRS selalu mengundang kerumunan massa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menghancurkan upaya pemerintah dalam menangani COVID-19. Menurutnya, acara yang dilakukan HRS telah membuat kerumunan massa dan menyebabkan klaster baru penyebaran COVID-19.
“Nah, tiba-tiba datang bikin kerumunan. Hancur semuanya. Lah terus, masa saya harus diam saja?” katanya, Kamis (26/11).
Ditegaskannya, kerumunan massa itu membuat usaha pemerintah memerangi COVID-19 menjadi sia-sia. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan dana besar yang mencapai Rp685 triliun.
“Itu kalau bikin pondok, enggak tau deh sudah berapa pondok (yang terbangun),” terangnya
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyebut, pihaknya tak pernah melarang aktivitas dakwah atau Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, syaratanya acara tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.
Dia pun mencontohkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Acara itu diikuti oleh ribuan orang. Namun, tidak melanggar protokol kesehatan, karena dilakukan secara daring.
“Jadi semua kembali ke niatnya. Kalau niatnya buat kemaslahatan, buat kebaikan, dan tebar kasih sayang. Kalau niatnya buruk, kalau dibungkus pakai apa pun seolah-olah itu baik, cover akhlak, agama, ya akal sehat pasti bisa mengatakan,” ucapnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memberi sinyal akan menjadikan HRS sebagai tersangka kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12) lalu. Kasus kerumunan di Megamendung telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan, dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka,” katanya.
Pihak yang berpotensi sebagai tersangka yakni penyelenggara kegiatan, bahkan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.
“Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka),” katanya.
Dikatakannya, pemilik pondok pesantren itu diduga adalah RHS. Berdasarkan penyelidikan, menurutnya HRS telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.
“Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas COVID-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung,” katanya.
Meski begitu, dia menyebut bahwa pondok pesantren diperbolehkan beroperasi di Bogor. Namun berdasarkan aturan Bupati Bogor, pondok pesantren tidak diperbolehkan menerima kunjungan. Selain itu, kegiatan HRS dihadiri sekitar 3.000 orang. Padahal, menurutnya aturan Bupati Bogor mewajibkan kegiatan harus dibatasi jumlah pengunjungnya maksimal 50 persen dari total kapasitas atau maksimal sebanyak 150 orang.
“Penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa diduga ada upaya menghalang-halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi menggunakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Di sisi lain, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut HRS menjalani general check up di RS Ummi. Hasil observasi menunjukkan HRS baik.
“Ya saya sudah dilaporkan Habib Rizieq saat ini sedang proses general cek-up, untuk dilakukan observasi secara menyeluruh terhadap kesehatan beliau di salah satu rumah sakit yang masuk wilayah administratif Bogor Selatan,” katanya.
Bima mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan rumah sakit tempat HRS general check up.
“Pimpinan rumah sakit menyampaikan saat ini kondisi Habib baik. Telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan hasilnya juga sejauh ini baik,” katanya.
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif juga mengatakan HRS dalam kondisi baik.
“Alhamdulillah, IB-HRS dalam kondisi sangat baik, sehat walafiat. Sejak kemarin IB-HRS datang ke RS UMMI meminta ‘General Check-Up’ karena sempat kelelahan saat disambut, disalami, dipeluk, dan diciumi ribuan umat Islam yang rindu dan antusias,” katanya.
Dikatakannya, HRS saat ini tengah beristirahat dan belum bersedia dibesuk.
“Dan beliau saat ini menolak semua tamu besuk, termasuk pengurus DPP FPI sekali pun. Sejak awal kami hanya tahu istirahat total di suatu tempat, dan tidak boleh ada yang ganggu, termasuk pengurus FPI dan PA 212 pun tidak diizinkan bertemu,” terangnya.(gw/fin)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn