• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Persiapan BTS di Banyumas, Dinhub Survei Kebutuhan Real Halte
    • Warga Desak Status Winong Dievaluasi
    • Wisata di Kebumen Buka Mulai 2 Februari, Kunjungan Dibatasi
    • Akses Bawah Balkon Taman Kota Sumpiuh Diportal
    • Pembetonan Simpang Tanjung Tunggu Hasil Lab
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jabar-NTB Jalin Kerja Sama di Sektor Peternakan
    • Transgender Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel
    • Selamati Kapolri Baru, Ganjar: Mudah-mudahan Ada Reformasi Besar
    • Ngaku Menantu Mantan Kapolri, Pasutri Tipu Rp 44,9 Miliar
    • Listrik
      April – Juni Tak Lagi Gratis, Daya 450 Volt Hanya Bayar 50 Persen
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beri Kesempatan Alonso
    • Klopp Frustasi
    • Lampard, The End
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Transgender Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel
    • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Rembang
    • Ngaku Menantu Mantan Kapolri, Pasutri Tipu Rp 44,9 Miliar
    • Gudang Kantor KSP di Majenang Dilalap Si Jago Merah
    • Hujan Deras Dua Jam, Jalanan Banjir
  • Features
    • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    • Ibu Rumah Tangga di Kebumen Dulang Rupiah dari Ternak Gecko
    • Mahasiswa UMP Serius Percepatan Penanganan Covid 19
    • Usaha Peti Mati di Masa Pandemi Covid-19, Biasanya Pesanan 20 Per Bulan, Kini Mencapai 150, Disuplai ke RS di Banyumas
    • Kredit bjb Mesra, Andalan Warga Jabar untuk Kembangkan Usaha
  • Intermezo
    • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
    • Agnez Mo Beri Sinyal Kasmaran
    • Luna Maya Pacari Berondong
    • Catherine Wilson Divonis Tujuh Bulan Penjara
    • Aurel Hermansyah Akan Tetap Gelar Pernikahan di GBK
  • Lintas Serba-serbi
    • Pakai Notaris, Wanita Asal Spanyol ini Mengaku Jika Matahari Milik Dia
    • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 5 Shares
Sepakbola

Robinho Divonis 9 Tahun Penjara

Radar Banyumas
Sabtu, 12 Desember 2020
Radar Banyumas
Sabtu, 12 Desember 2020

Robinho Divonis 9 Tahun Penjara

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Robinho Divonis 9 Tahun Penjara

MILAN – Sebuah Pengadilan Banding di kota Milan, Italia, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara pada Robinho. Mantan bintang Real Madrid, AC Milan, dan Manchester City itu terbukti terlibat dalam aksi pemerkosaan bersama teman-temannya.

Robinho dan temannya Ricardo Falco, dituduh memperkosa seorang gadis Albania berusia 23 tahun. Pemerkosaan terjadi pada 22 Januari 2013 di sebuah klub di kota Milan. Saat itu, Robinho masih membela Milan.

“Hukuman ini adalah contoh dari perlindungan bagi kaum wanita, dan bukti bahwa sistem (hukum di negara ini) bekerja sebagaimana mestinya,” kata pengacara korban yang namanya dirahasiakan itu, Jacopo Gnocchi, dalam sebuah pernyataannya di hadapan media, yang dikutip FIN dari MARCA, Jumat (11/12).

Ronaldo Ingin Selalu Jadi Pemenang



Meski demikian, Robinho belum akan menjalani hukuman penjara karena masih memiliki kesempatan banding.

“Sistem pengadilan Italia memiliki sistem empat level banding, jadi Robinho belum dipaksa untuk masuk penjara,” tulis Football Italia.

Gara-gara kasus ini, klub Brazil Santos, yang belum lama ini mengumumkan comeback sang pemain, memutuskan membatalkan kontrak kedua belah pihak. Hal ini berkaitan dengan tekanan eksternal, yang ditimbulkan kasus pelecehan seksual, yang melibatkan pemain 36 tahun tersebut.

Dalam pernyataan singkatnya, klub yang berbasis di Vila Belmiro, Sao Paolo itu, menyebutkan bahwa pembatalan kontrak ini, lantaran untuk memberi waktu dan ruang bagi sang pemain, untuk fokus dalam kasus yang menimpanya. “(Pembatalan kontrak ini) adalah agar sang pemain dapat berkonsentrasi sepenuhnya pada upaya pembelaannya, dalam kasus yang masih bergulir di Italia tersebut”.

Sementara itu, mantan bintang Timnas Brazil tersebut mengaku dirugikan dengan pemberitaan media setempat. Dia menyebut pemberitaan buruk atas dirinya ini, didasarkan pada tuduhan yang tak berdasar.

“Saya merasa seperti (presiden Brazil) Jair Bolsonaro (terkait kasus kebakaran Hutan Amazon). Semua pihak menyerang saya. Di Turki dan Italia tidak sampai demikian. Di sini, di Brazil, mereka memprioritaskan berita buruk (seperti kasus yang menimpa saya ini). Mereka menuduh saya tanpa bukti,” kata Robinho seperti dikutip FIN dari BBC Sport.

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan Robinho ini bukanlah yang pertama kali. Di tahun 2009, saat masih membela Manchester City, kasus serupa juga menyerat namanya. Dikaitkan dalam pemerkosaan yang terjadi di sebuah kelab malam di Leeds, Robinho dibebaskan dengan jaminan, dan menampik segala tuduhan yang diarahkan padanya.(ruf/gw/fin)

Topik Sepakbola

Baca juga berita Lainnya:

Klopp Frustasi

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:26
Lihat Berita

Lampard, The End

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:03
Lihat Berita

Zidane Segera Didepak

Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:13
Lihat Berita

The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim

Sabtu, 23 Januari 2021 - 05:44
Lihat Berita

Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:46
Lihat Berita

Napoli Kurang Beruntung, Juventus Bawa Pulang Trofi Supercoppa Italiana

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:40
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Diberi Bantuan Sambil Diajak Selfie, Pemulung: Lu Sedekah Mau Pamer di Medsos?
    Lintas Serba-serbi
    Selasa, 26 Januari 2021 - 13:01
  • Bupati Banyumas: PPKM di Banyumas Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 11:53
  • Gelar Aksi, Puluhan Pekerja Kandang Ayam di Limpakuwus Protes, Pemilik Sebut Dimintai Uang Rp 90 Juta Oknum Kepolisian
    Insiden
    Selasa, 26 Januari 2021 - 14:38
  • Empat Gedung di UPT Logam Purbalingga Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah
    Insiden
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:58
  • Besok Suntik Vaksin Covid-19 di Banyumas Dimulai
    Banyumas
    Minggu, 24 Januari 2021 - 15:44
  • Persiapan BTS di Banyumas, Dinhub Survei Kebutuhan Real Halte
    Purwokerto
    Rabu, 27 Januari 2021 - 17:25
  • Geliat 19 Jurnal UMP Terakreditasi SINTA
    UMP
    Rabu, 27 Januari 2021 - 17:15
  • Bibi Ardiansyah Sempat Menyesal Menikahi Vanessa Angel
    Intermezo
    Rabu, 27 Januari 2021 - 17:11
  • Warga Desak Status Winong Dievaluasi
    Cilacap
    Rabu, 27 Januari 2021 - 17:02
  • Jabar-NTB Jalin Kerja Sama di Sektor Peternakan
    Nasional
    Rabu, 27 Januari 2021 - 15:54
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Majenang
    • Pariwisata
    • Kebakaran
    • Sumpiuh
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Purbalingga
    • PPKM

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Ronaldo Ingin Selalu Jadi Pemenang
Pogba Tak Nyaman di MU