LAKA TUNGGAL: Polisi memperlihatkan kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal.
PURBALINGGA – Ini menjadi warning bagi pembonceng atau pengendara sepeda motor yang biasa menggunakan rok panjang. Jika tidak hati-hati, rok bisa masuk ke rantai dan mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas.
Hal itu, terjadi di Ruas Jalan Raya Kecamatan Padamara. Akibat rok terlilit rantai, pengendara sepeda motor dan pemboncengnya yang berjenis kelamin perempuan terjatuh, Kamis (14/1) siang. Akibatnya, keduanya menglami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan di puskesmas terdekat.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, kecelakaan tunggal menimpa sepeda motor merek Yamaha Jupiter bernomor polisi R 6980 FC. Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Padamara tepatnya depan Toko Besi Karunia, sekira jam 11.00 WIB.
Pengendara sepeda motor yaitu Suparti (34) warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara. Sedangkan pembonceng bernama Supinah (71) warga desa yang sama dan merupakan ibu dari pengendara motor.
“Penyebab kecelakaan akibat rok panjang yang dipakai pembonceng masuk ke gir rantai sepeda motor. Akibatnya sepeda motor terjatuh berikut pengendara dan pemboncengnya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan pengendaranya, sebelum kejadian kendaraan melaju dari arah Desa Mipiran hendak menuju Puskesmas Padamara. Namun, di depan toko besi kendaraan sempat menabrak lubang jalan.
“Akibatnya baju pembonceng masuk ke gir rantai sepeda motor kemudian terjatuh,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Sarinah mengalami luka sobek di kaki sebelah kanan. Sedamgkan Suparti mengalami luka ringan yaitu lecet pada tangan dan kaki sebelah kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Padamara. Namun sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. (tya)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn