• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Serahkan Santunan Korban Laka Pick Up vs Bus
    • Terpilih Secara Aklamasi, Bambang Setiawan Kembali Jadi Ketua Umum KONI Banyumas 2021 – 2025
    • Pencurian Unggas Resahkan Warga Karangjati Kemranjen
    • Sutarno Mengundurkan Diri, Bambang Setiawan Maju Sebagai Calon Tunggal Ketua KONI Banyumas
    • Jalan Tol Pantura – Pansela Melewati Banyumas, Pintu Keluar Tol di Daerah Ajibarang
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Ganjar: Jangan Lengah Meski Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melandai
    • Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan KUR
    • Kondisi yang Bisa Batalkan Orang Divaksin
    • Penularan B117 Dua Kali Lebih Cepat
    • Jangan Abaikan Ancaman Guru Agama
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Nick Kuipers Dalam Kondisi Bugar
    • Inter Milan Jaga Jarak!
    • Berebut Posisi 4 Besar
    • Krisis Keuangan Membuat Inter Milan Harus Cuci Gudang
    • Timnas Indonesia U-22 akan Menantang Persikabo dan Bali United
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pencurian Unggas Resahkan Warga Karangjati Kemranjen
    • Sungai Menyawak Meluap, Belasan Rumah di Kecamatan Kedungbanteng Terendam Banjir
    • Pohon Besar di Tepi Jalan Semingkir – Randudongkal Akan Dipangkas, Camat: Sudah Membahayakan, Akar Terkikis Air
    • Tebing 50 Meter Longsor di Sigaluh, Satu KK Diungsikan
    • Pick Up Gepeng Ditindih Badan Bus di Karapucung Cilacap, Sopir Tergencet, Satu Orang Meninggal
  • Features
    • Bikin Konten Epic ala Sutradara atau Vlogger? Semua Bisa dengan Galaxy S21 Series 5G!
    • Hari ke-2 Minyak Kayu Putih Cap Gajah kembali Lakukan Aksi Jogo Kampung di RW 04 Kelurahan Papringan Kabupaten Banyumas
    • Jogo Kampung Minyak Kayu Putih Cap Gajah datang menyapa RW 01 Kelurahan Sokawera Kabupaten Banyumas dengan Kehangatannya
    • Seni Cowongan, Ujungan, Gandaria dan Buncis, Deretan Kesenian Asli Banyumas yang Hampir Punah
    • Wisuda Terapkan Prokes, UMP Jadi Percontohan Kampus Lain
  • Intermezo
    • Kaesang: Sudah Putus dari Felicia Sejak Januari
    • Banjir Air Mata, Kakak Felicia: Kaesang, Kamu Kejam dan Tega
    • Perasaan Luna Maya ke Ariel Noah
    • Surat Terbuka dari Titi Kamal untuk Presiden
    • Aurel Pesan Baju Pengantin, Tak Libatkan Krisdayanti
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 14 Shares
Nasional

RUU BPIP Jangan Kebablasan

Radar Banyumas
Selasa, 19 Januari 2021
Radar Banyumas
Selasa, 19 Januari 2021

RUU BPIP Jangan Kebablasan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: RUU BPIP Jangan Kebablasan

JAKARTA – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah ditetapkan Baleg DPR RI masih menuai pro-kontra. Yang paling disoal adalah masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan fraksinya tetap keberatan jika RUU BPIP dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021.

RUU KUHP Ditarik dari Prolegnas



Fraksi PKS menilai tidak ada urgensi RUU BPIP ini dibahas di tengah pandemi Covid. Menurutnya, legislative perlu fokus pada RUU yang terkait dengan penanggulangan Covid-19.

Dalam Raker Baleg DPR, DPD dengan Menkumham, Baleg sepakat RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR dicabut. Selanjutnya, pemerintah mengusulkan RUU BPIP untuk masuk dalam prolegnas jangka menengah 2019-2024 dan dalam prolegnas prioritas tahun 2021. Dengan melampirkan draft RUU serta naskah akademisnya.

Anggota Komisi VII DPR RI ini melanjutkan, terhadap RUU BPIP pihaknya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali.

Fraksi PKS membuat catatan kritis terhadap RUU BPIP. Di antaranya meminta pemerintah tidak memasukkan pasal-pasal yang kontroversial dalam masyarakat, seperti tentang trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan serta tafsir tunggal atas Pancasila.

Selain itu Fraksi PKS minta TAP MPR No. 25 tentang Larangan Komunisme dimasukkan menjadi dasar dalam RUU BPIP tersebut.

“Karena kita tengah fokus dalam penanggulangan Covid-19, RUU yang tidak mendesak seperti RUU BPIP ini agar dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah, mengingat kemampuan DPR menyelesaikan legislasi per tahun juga terbatas,” tegas Mulyanto, Senin (18/1).

Fraksi PKS menekankan kalau pun Pemerintah ingin menjadikan RUU BPIP ini sebagai UU maka isi harus terbatas pada kelembagaan BPIP saja dan tidak mengatur norma lain di luar itu.

Selain itu, mengingat MPR juga mempunyai tugas mensosialisasikan 4 pilar termasuk Pancasila, maka secara kelembagaan BPIP harus bekerja sama dengan MPR.

“Kemudian, kelembagaan BPIP diharap tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang melakukan indoktrinasi kepada masyarakat dan membuat tafsir tunggal yang monolitik atas Pancasila,” imbuh Mulyanto.

Politisi senior itu mendorong pemerintah tidak memonopoli tafsir butir-butir Pancasila. Tafsir Pancasila harus tetap terbuka dan lebih ditekankan pada aspek pengamalan dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara.

Pancasila jangan sekadar dijadikan wacana atau alat bagi rezim untuk memukul kelompok masyarakat yang berbeda.

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengesahkan 33 RUU Prolegnas. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh peserta Rapat Kerja dapat menyetujui hasil pembahasan tersebut dengan sejumlah catatan.

Sejumlah fraksi juga memberikan catatan dengan masuknya RUU BPIP ke dalam prolegnas.

Fraksi Golkar misalnya. Pada prinsipnya, Golkar setuju sepanjang terkait dengan kelembagaan. Kalau hal-hal lain, Fraksi Partai Golkar menyatakan menolak dalam hal pengaturannya,

Selanjutnya, Fraksi Gerindra mengajukan catatan yang sama seperti Partai Golkar terkait RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila/ RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Nah, nanti mungkin dalam proses harmonisasi bisa disempurnakan. Demikian juga RUU Perlindungan Tokoh Agama, harapannya itu mencakup untuk semuanya. Sehingga RUU ini jadi RUU yang inklusif,” katanya. (khf/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Alumni Kartu Prakerja Dapat Bantuan KUR

Senin, 8 Maret 2021 - 13:09
Lihat Berita

Kondisi yang Bisa Batalkan Orang Divaksin

Senin, 8 Maret 2021 - 13:08
Lihat Berita

Penularan B117 Dua Kali Lebih Cepat

Senin, 8 Maret 2021 - 13:07
Lihat Berita

Jangan Abaikan Ancaman Guru Agama

Senin, 8 Maret 2021 - 13:00
Lihat Berita

Investor Besar Diperbolehkan Terjun ke UMKM, Tapi Sulit Bekerjasama

Senin, 8 Maret 2021 - 12:57
Lihat Berita

KJRI Terus Hubungi Pejabat Kemenhaji Arab, Cuma Masih Belum Dapat Respon

Senin, 8 Maret 2021 - 12:55
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Pencarian Kasilun yang Hilang di Hutan di Ajibarang Dihentikan
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 10:00
  • Mobil Rombongan dari Purwokerto Tertimpa Pohon di Randudongkal, Empat Penumpang Tewas Seketika
    Banyumas
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 21:02
  • Citilink Siap Operasional di Bandara JBS, Buka Rute Halim Perdana Kusuma Jakarta dan Surabaya Pulang Pergi
    Nasional
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 09:29
  • Bukit Pangonan Jadi Prioritas Musrenbang Gabungan Kecamatan, Usul Dana ke Kabupaten Rp 500 Juta
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 14:52
  • 2021, Dibuka Lowongan CPNS Sebanyak 1,3 Juta Formasi, Wapres: Calon ASN Harus SDM Unggul
    Nasional
    Jumat, 5 Maret 2021 - 14:12
  • Kaesang: Sudah Putus dari Felicia Sejak Januari
    Intermezo
    Senin, 8 Maret 2021 - 18:31
  • Banjir Air Mata, Kakak Felicia: Kaesang, Kamu Kejam dan Tega
    Intermezo
    Senin, 8 Maret 2021 - 18:22
  • Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Serahkan Santunan Korban Laka Pick Up vs Bus
    Purwokerto
    Senin, 8 Maret 2021 - 16:23
  • Terpilih Secara Aklamasi, Bambang Setiawan Kembali Jadi Ketua Umum KONI Banyumas 2021 – 2025
    Purwokerto
    Senin, 8 Maret 2021 - 14:07
  • Ganjar: Jangan Lengah Meski Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melandai
    Jawa Tengah
    Senin, 8 Maret 2021 - 13:54
    • Index Berita
    • Banjir
    • Ganjar Pranowo
    • Pemprov Jateng
    • Presiden Jokowi
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • Chelsea
    • Gubernur Jateng
    • KONI Banyumas
    • Partai Demokrat

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

DPR Susuri Jejak, Calon Kapolri Safari
Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil Tes PCR Bandara, 15 Pelakunya Ditangkap