• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Bansos Provinsi Dihentikan, Camat Sumpiuh: Penerima Alihkan ke PKT
    • Warung Makan, Toko Modern Patuh, Tinggal PKL Malam Harus Diawasi
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik
    • Ada Nakes Tak Hadir Vaksinasi, Ganjar : Itu Karena Sedang Tugas
    • Tangis dan Air Mata Saat Tabur Bunga, Total 49 Teridentifikasi
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Kuota P3K di Banyumas Diusulkan 200 Orang, Untuk Guru WB SMP
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
    • Gudang Penyimpanan Padi Milik Warga Terbakar, Ludes 1 Ton
    • “Bakul” Es Jual Obat Terlarang
    • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
  • Features
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
  • Intermezo
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 14.3K Shares
Cilacap

Sakit Hati Diputus, Warga Sidanegara Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

Radar Banyumas
Jumat, 18 Oktober 2019
Radar Banyumas
Jumat, 18 Oktober 2019

Sakit Hati Diputus, Warga Sidanegara Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sakit Hati Diputus, Warga Sidanegara Sebar Foto Bugil Mantan Pacar


NASRULLOH/RADARMAS
SAKIT HATI : Warga Jalan Cerme Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Selatan berinisial S (44) berhadapan dengan hukum setelah terkena UU ITE.

CILACAP-Warga Jalan Cerme Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Selatan berinisial S (44) nekad menyebarkan foto tak senonoh mantan pacarnya, setelah diputus sepihak oleh mantan pacar tersebut.

S mengaku, dia nekad melakukan itu karena kecewa dengan sikap mantan pacarnya P (34), yang tidak lagi menghubunginya kembali.

“Saya diputus secara sepihak (oleh mantan pacar),” ucap S yang mengaku sudah berhubungan dengan P selama empat tahun, saat ditemui di Mapolres Cilacap, Kamis (17/10).

Kepada media, S mengaku mendapatkan foto mantan pacarnya setelah memintanya. Dan dia mengaku tidak merasa puas meski sudah menyebarkan foto-foto tersebut.

“Tidak (puas), saya hanya kangen (mantan) sekarang,” imbuh bapak dua anak yang mengaku sudah ditinggal istri selama 12 tahun bekerja di luar negeri tersebut.

Kasus ini diketahui sekitar Juli 2019, ketika mantan pacar S, yakni P, warga Desa Kejawar Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas mendapatkan informasi kalau di media sosial facebook tersebar foto-foto tak senonoh dan juga foto telanjangnya.

Dari tetangganya mengaku, foto-foto tersebut diunggah dengan status yang berisi kata-kata kasar. Dan akun yang mengunggah tersebut adalah akun korban yang dikuasai oleh S.

P mengaku, foto-foto tersebut memang sempat diminta oleh S. kemudian, setelah merasa dirugikan, P melaporkan S kepada Polres Cilacap.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Satreskrim Polres Cilacap langsung melakukan penyidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan fakta dan barang bukti, dan menelusuri siapa yang mengunggah foto-foto tersebut di FB.

“Setelah ditelusuri, keberadaan S sedang bekerja di RSUD Cilacap, dan dilakukan penangkapan untuk kemudian dibawa ke Mapolres Cilacap,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasatreskrim AKP Onkoseno G Sukahar, kemarin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu buah handphone milik tersangka, beberapa gambar porno yang telah discreen shot. Dari penelusuran Sat Reskrim, tersangka menggunakan 3 akun dalam menyebarkan foto-foto telanjang mantan pacarnya tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah “mendistribusikan, mentransmisikan, membuat, dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang bermuatan asusila”.

“Tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tandasnya.(nas/acd)

Topik Cilacap Insiden

Baca juga berita Lainnya:

Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:27
Lihat Berita

Pemkab – DPRD Cilacap Akhirnya Sepakat Meski Terlambat, Bawa Finalisasi Revisi RTRW ke Kementerian

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:12
Lihat Berita

PPKM Tahap II, Pemkab Cilacap Masih Menunggu Instruksi Gubernur

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:52
Lihat Berita

Tak Kapok Gelar Judi Lagi, Pengecer dan Pengepul di Cilacap Kembali Ditangkap

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:37
Lihat Berita

28 Tahun Jalan Rusak Belum Diperbaiki di Kampung Laut, Penanganan Tertunda Karena Refocusing Anggaran

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:27
Lihat Berita

Mulai Hari Ini, Pemkab Cilacap Perketat Pintu Masuk di Tiga Titik, Pelaku Perjalanan Akan di Tes Rapid Antigen

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:01
Lihat Berita
Scroll for more
Tap

  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabar Baiknya Banyumas Tidak Masuk, Bupati: Alhamdulillah.. Banyumas Membaik
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
  • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    Intermezo
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:45
  • Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik
    Jawa Tengah
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:09
  • Ada Nakes Tak Hadir Vaksinasi, Ganjar : Itu Karena Sedang Tugas
    Jawa Tengah
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:06
  • Kolaborasi Vettel – Stroll
    Formula 1
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:56
  • Tangis dan Air Mata Saat Tabur Bunga, Total 49 Teridentifikasi
    Nasional
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:18
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Pemkab Banyumas
    • Kebakaran
    • Pencurian
    • Sumpiuh
    • Tambak
    • Polres Cilacap
    • Pemkab Cilacap
    • Polres Purbalingga

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Pensiunan Bawa Pulang Mobil Undian Simpedes BRI
HP Karyawan Satu Kantor di Banyumas Raib Bersamaan