• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Bansos Provinsi Dihentikan, Camat Sumpiuh: Penerima Alihkan ke PKT
    • Warung Makan, Toko Modern Patuh, Tinggal PKL Malam Harus Diawasi
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Kuota P3K di Banyumas Diusulkan 200 Orang, Untuk Guru WB SMP
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Listyo Tinggal Dilantik
    • Pamer ‘Manuk’ Usai Nonton Film, Pelaku Langsung Ditangkap
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Napoli Kurang Beruntung, Juventus Bawa Pulang Trofi Supercoppa Italiana
    • Neymar-Mbappe Bakal Sulit Cari Klub
    • Kematangan The Foxes, Kalahkah Chelsea 2-0
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
    • Gudang Penyimpanan Padi Milik Warga Terbakar, Ludes 1 Ton
    • “Bakul” Es Jual Obat Terlarang
    • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
  • Features
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
  • Intermezo
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
    • Maria Vania Amuk Netizen, Kerap Tampil Seksi Orangtuanya Tanggung Dosa
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 112 Shares
Purwokerto

Saling Serobot di Perlintasan Kereta Api Makin Parah

Radar Banyumas
Jumat, 22 Juni 2018
Radar Banyumas
Jumat, 22 Juni 2018

Saling Serobot di Perlintasan Kereta Api Makin Parah

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Saling Serobot di Perlintasan Kereta Api Makin Parah

Di Perlintasan Kota Rejasari

PURWOKERTO-Perlintasan Kereta Api di Kelurahan Rejasari atau di sisi selatan Stasiun Purwokerto makin mengkwatirkan. Saat libur lebaran kemarin, pengguna kendaraan sepeda motor makin banyak yang menyerebot melalui arah berlawanan. Tak tanggung-tanggung, puluhan motor yang menyerobot itu saling berdesakan hingga saling berebut lajur untuk segera keluar dari arah jalur berlawanan.

“Makin mengkhawatirkan. Harus ada tindakan tegas dari petugas. Bila perlu ada petugas khusus di perlintasan wilayah tersebut,” kata Anggit Fitriani, salah satu pengguna kendaraan roda empat yang menyaksikan kenekatan pengguna kendaraan bermotor dalam menyerobot jalur tersebut.

SEMAKIN PARAH : Pengguna kendaraan saling serobot jalur tengah perlintasan karena mereka menyerobot dari arah berlawanan.

Bahkan, mobil yang dia tumpangi harus mengalah untuk memberikan kesempatan bagi roda dua yang menyerobot melalui jalur berlawanan. Bila mobil yang ditumpangi memaksakan berjalanan, maka kemacetan bakal terjadi. Apalagi, itu adalah kondisi rel KA yang sangat berbahaya.

“Memang masyarakatnya yang tak sadar. Tapi biar ada kesadaran, perlu ada penegakan dari petugas. Bila perlu tilang saja,” ucapnya.

Warga lainnya, Raisa, mengaku heran dengan kenekatan pengguna motor. Menurut anak yang masih kecil ini, hal itu sangat berbahaya. Dikatakan dia, kereta api bisa saja menyambar mereka bila tidak hati-hati.

“Iya, bahaya banget,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko mengharapkan semua pengendara wajib mematuhi semua perarturan yang berkaitan dengan palang pintu perlintasan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 114 disebutkan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, dan palang pintu kereta sudah ditutup dan atau ada isyarat lain.

Selain itu, berdasarkan pasal tersebut pengemudi kendaraan pun wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu yang melintasi rel. Apabila masyarakat melanggarnya, maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 296 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

“Ada dua opsi. Pertama dilakukan penindakan tegas oleh pihak berwajib bagi setiap pengemudi yang melanggar dan opsi dua sesuai UU 23 tahun 2007 tetantng perkeretaapian yaitu hendaknya perlintasan dibuat tidak sebidang bisa dibuat fly over / Underpas, dan atau ditutup permanen khusunya perlintasan sebidang yang tanpa penjaga atau liar,” kata dia.(why/ttg)

TopikPerlintasan Kereta Api Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:50
Lihat Berita

Kuota P3K di Banyumas Diusulkan 200 Orang, Untuk Guru WB SMP

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:09
Lihat Berita

2021, DPU Banyumas Fokus Bangun Masjid Raya dan Masterplan Gedung Baru DPRD

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:03
Lihat Berita

Jelang Musorkab, Mantan Ketua KONI Banyumas: Ketua Punya PR Kembalikan Kejayaan Olahraga

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:00
Lihat Berita

Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:49
Lihat Berita

PPKM Banyumas Tidak Diperpanjang, Belum Ada Keterangan Resmi, Dinkes: Angka Kesembuhan 84 Persen

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:45
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabar Baiknya Banyumas Tidak Masuk, Bupati: Alhamdulillah.. Banyumas Membaik
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
  • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    Features
    Jumat, 22 Januari 2021 - 19:08
  • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:50
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    Cilacap
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:27
  • Bansos Provinsi Dihentikan, Camat Sumpiuh: Penerima Alihkan ke PKT
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 14:47
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Pemprov Jabar
    • Meninggal Dunia
    • Pemkab Banyumas
    • Kebakaran
    • Ridwan Kamil
    • Pencurian
    • Sumpiuh
    • Tambak

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Ganti Rugi Underpass Jensud Belum Dibayar
Serang Tipis-Tipis di Debat Pamungkas