• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    • Dilematis, Satpol PP Purbalingga Tak Bisa Tindak Tegas PKL, Karena Faktor Ekonomi
    • Kunjungan ke Wilayah, Bupati Tiwi: Jalan Desa Saya Titip Untuk Bisa Diperhatikan Oleh Bapak/Ibu Kades
    • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    • Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Dindik Banyumas Keluarkan SE, Kepala SMP 2 Kalibagor Siap Laksanakan, Diupayakan Wali Murid
    • Meresahkan, Honor Guru WB Belum Cair di Banyumas, Kepala Sekolah Bayar Pakai Uang Pribadi
    • Akhirnya Wali Kota Tegal Sudah Duduk Bareng dengan Wakilnya, Tapi Laporan Polisi Jalan Terus
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Babak Pertama Swiss Open, Hafiz Faizal/Gloria Widjaja Langsung Tersingkir
    • Pembukaan Piala Menpora di Solo, Gibran Persiapkan Stadion Manahan
    • Premier League: Liverpool Vs Chelsea, Hilangkan Trauma di Anfield
    • Popda Jateng Dipertandingkan Virtual, Ini Cabornya
    • Mulai 10 Maret, IBL akan Jadi Turnamen Olahraga Pertama di Masa Pandemi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    • Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta
    • Terungkap Juga, Wanita Pemilik Mobil Dinas TNI Bodong 3423-00 yang Viral Ditangkap POM TNI
    • Sudah Pamer Mobil Dinas TNI Bodong, Akhirnya Nyesal, Ngaku Khilaf
  • Features
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Pesanan Masuk Tapi Produksi Kain Lurik Sutra Terkendala Bahan Baku di Somagede, Tolak Pesanan 100 Pcs Dompet
    • Inovasi Masa Depan Melalui Fitur-Fitur Konektivitas yang Hadir pada Samsung Galaxy S21 Series 5G!
    • Ajak Angkringan Buat Video Intra Jahe Wangi, Hadiah Rp 28 Juta Menanti
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
  • Intermezo
    • Akui Masih Komunikasi dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus: Saya Rela Melepasnya Asal Dia Bahagia
    • Jatah Bulanan Syahrini Disebut Rp3 M
    • Krisdayanti Siap Bantu Pernikahan Aurel
    • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    • Nia Ramadhani Diawasi Dokter AS
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 46 Shares
Banyumas

Salurkan Pekerja Migran Ilegal, Setengah Tahun Tanpa Kabar, Wanita Asal Kecamatan Patikraja Dibekuk

Radar Banyumas
Selasa, 26 Januari 2021
Radar Banyumas
Selasa, 26 Januari 2021

Salurkan Pekerja Migran Ilegal, Setengah Tahun Tanpa Kabar, Wanita Asal Kecamatan Patikraja Dibekuk

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Salurkan Pekerja Migran Ilegal, Setengah Tahun Tanpa Kabar, Wanita Asal Kecamatan Patikraja Dibekuk


Pelaku saat diperiksa petugas

BANYUMAS – Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas membekuk YUN (42) warga di Kecamatan Patikraja. Ia ditangkap diduga melakukan tindak pidana yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

Peristiwa terjadi di perusahaan atau PT yang bergerak di bidang jasa penempatan pekerja migran Indonesia dengan alamat kantor di wilayah Kecamatan Patikraja pada Januari tahun 2020 lalu.

Komplotan Pelaku Curanmor di Banyumas Dibekuk, Dua Orang Didor



Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, pelaku YUN memberangkatkan LSA (22) warga Kemranjen untuk bekerja sebagai ART di Malaysia dengan cara membuat passport biasa (kunjungan).

Tersangka berdalih korban akan berangkat untuk berlibur dengan menunjukkan tiket perjalanan pulang-pergi seolah akan berlibur ke Malaysia kepada pihak Imigrasi.

Sebelum pemberangkatan ke Malaysia, korban menginap di rumah pelaku selama satu Minggu. Korban diberi pelatihan berupa adat kebiasaan orang Malaysia maupun bahasa yang digunakan di Malaysia oleh pelaku.

Kemudian pelaku mendampingi korban untuk berangkat melalui Bandara di Yogyakarta menuju Batam. Setelah dari Batam menggunakan kapal menuju Malaysia.

Sesampainya di Malaysia pelaku bersama korban menemui agen yg merupakan kenalan pelaku untuk akhirnya korban diantar dan dipekerjakan dengan bos tempat korban akan bekerja.

“Pelaku diberi upah oleh bos korban di Malaysia sebesar 6000 Ringgit atau sekitar 20 juta rupiah,” katanya.

Lebih lanjut Berry menambahkan pelaku YUN merupakan Kacab PT tersebut. Akan tetapi dalam perkara ini yang bersangkutan bertindak atas perorangan bukan PT.

“Selain itu sejak bulan Mei 2020, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarga dan keberadaan masih di Malaysia atau tidak dapat dipulangkan ke Indonesia dengan alasan Malaysia menerapkan Lockdown keluar negara,” terangnya. Lantaran keluarga tak terima, pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Atas perbuatannya, YUN dijerat Pasal 81 jo Pasal 69 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya. (ali)

TopikBuruh Migran Indonesia (BMI)KemranjenPatikrajaTenaga Kerja Wanita (TKW) Banyumas Insiden

Baca juga berita Lainnya:

Dindik Banyumas Keluarkan SE, Kepala SMP 2 Kalibagor Siap Laksanakan, Diupayakan Wali Murid

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:22
Lihat Berita

Meresahkan, Honor Guru WB Belum Cair di Banyumas, Kepala Sekolah Bayar Pakai Uang Pribadi

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:18
Lihat Berita

2020, Angka Pernikahan Dini di Banyumas Meroket, Sampai 234 Pemohon, Naik 100 Persen

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:10
Lihat Berita

Pesanan Masuk Tapi Produksi Kain Lurik Sutra Terkendala Bahan Baku di Somagede, Tolak Pesanan 100 Pcs Dompet

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:05
Lihat Berita

Rencana Tata Ruang Wilayah Banyumas Masih Proses Pra Validasi di Semarang

Kamis, 4 Maret 2021 - 13:59
Lihat Berita

Dewan: Ketua KONI Jabatan Bergengsi

Kamis, 4 Maret 2021 - 13:55
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
  • Gang Sadar Setahun Tutup, Ada yang Listriknya Dicabut, Airnya Dicabut, Dikontrakan, Sampai Dijual
    Banyumas
    Rabu, 3 Maret 2021 - 10:23
  • Enam Nama Bersaing dalam Muscab untuk Ketum PHRI
    Banyumas
    Senin, 1 Maret 2021 - 13:31
  • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:22
  • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    Features
    Kamis, 4 Maret 2021 - 16:07
  • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    Banjarnegara
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:51
  • Dilematis, Satpol PP Purbalingga Tak Bisa Tindak Tegas PKL, Karena Faktor Ekonomi
    Purbalingga
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:42
  • Kunjungan ke Wilayah, Bupati Tiwi: Jalan Desa Saya Titip Untuk Bisa Diperhatikan Oleh Bapak/Ibu Kades
    Purbalingga
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:36
  • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    Insiden
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:29
    • Index Berita
    • Bupati Purbalingga
    • Guru
    • Ganjar Pranowo
    • Patikraja
    • Pemprov Jateng
    • TNI
    • Jalan Rusak Parah
    • Kalimanah
    • Somagede

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Babi Hutan Resahkan Petani Rembang
Dari 10 Orang Forkompinda, Hanya Sekda Banyumas Tak Lolos Skrining