• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Banjir Nasional
    • Tunda Kenaikan Tarif Tol, Ganggu Perekonomian Rakyat di Tengah Pandemi
    • Catatan Pelaksanaan Pilkada 2020
    • Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal
    • Pembagian Kuota Guru PPPK Harus Adil
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Vettel Ternyata Pernah Dekati RedBull
    • Ibra Fenomenal
    • PSG Inginkan Messi
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
  • Features
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
  • Intermezo
    • Sahrul Gunawan Cari Calon Istri, Jadi Wakil Bupati Bandung
    • Aura Kasih Makin Gendut
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 7 Shares
Purwokerto

Sanksi Sosial Pelanggar Prokes di Banyumas: Mulai Menyanyi Hingga Kenakan Rompi

Radar Banyumas
Rabu, 13 Januari 2021
Radar Banyumas
Rabu, 13 Januari 2021

Sanksi Sosial Pelanggar Prokes di Banyumas: Mulai Menyanyi Hingga Kenakan Rompi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sanksi Sosial Pelanggar Prokes di Banyumas: Mulai Menyanyi Hingga Kenakan Rompi


RAZIA: Petugas Dishub dan Polisi melakukan razia masker di jalan Nasional Patikraja beberapa waktu lalu. Dalam masa PSBB/PPKM ini, pelanggar yang kedapatan tak memakai masker akan terkena sanksi berbeda dari sebelumnya. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS

PURWOKERTO – BPBD Kabupaten Banyumas sudah buat rompi khusus. Rompi itu nanti akan dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan. Selain dikenakan rompi, juga akan diberi sanksi sosial. Bentuknya bisa membersihkan sarana dan prasarana umum.

Langgar PSBB di Banyumas Siap-Siap Kena Sanksi, Dari Sosial Hingga KTP Ditarik



“Sudah buat 50 buah. Sudah diserahkan ke Satpol PP,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti.

Ia katakan, pihaknya hanya sebagai penyedia logistik. Untuk penegakannya nanti kewenangan Satpol PP. “Jika kurang, nanti kita buatkan lagi,” terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, pihaknya sudah menerima rompi itu. Meski begitu, ia katakan, rompinya belum digunakan.

“Kita sudah mencoba melangkah. Jika ada yang melanggar protokol kesehatan langsung tindakan suruh menyanyi Indonesia Raya,” ucapnya.

Sanksi lainnya biasanya jika ia jumpai ada yang tidak patuh protokol kesehatan misalnya tidak mengenakan masker ia suruh beli. Sanksi yang diberikan masih bersifat humanis, juga edukatif.

“Kita sifatnya edukasi,” paparnya.

Soal patroli protokol kesehatan ia sebut pihaknya setiap haru lakukan patroli. Lokasinya berganti-ganti. Muaranya edukasi agar masyarakat disiplin protokol kesehatan.

“Patroli tim gabungan sehari dua kali, kalau task force tiga kali,” paparnya.

Jika dijumpai ada masyarakat yang berkerumun, pihaknya tidak segan akan membubarkan. Tim task force dibentuk salah satu fungsinya adalah membubarkan kerumunan. “Kerumunan dibubarkan,” terangnya.

Terkait penggunaan rompi dari BPBD ia sebut akan segera diterapkan. Itu ia akui, sebagai upaya edukasi. Ia juga tekankan hukuman sosial yang diberikan murni untuk mendidik masyarakat. Bukan untuk mempermalukan. “Akan kita jalankan,” ucapnya.
Sementara itu Kabid Penegak Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP kabupaten Banyumas Guntur Eko mengatakan, soal
anksi sosial mengenakan rompi dan membersihkan sarana dan prasarana umum sudah dilakukan. Bahkan sudah pernah dilakukan sejak November kemarin. Terkait sanksi tersebut ia jelaskan, lebih ditekankan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dilakukan sejak 11 Januari lalu.

“Begitu perbup tentang pembatasan kegiatan masyarakat dikeluarkan, sudah mulai berlaku,” paparnya.

Sanksi sosial itu ia sebut, akan berlaku selama masih ada pandemi. Dalam penerapannya ia akui terkendala cuaca. Karena seringkali operasi protokol kesehatan dilakukan sore hari. “Sore hari hujan terus,” pungkasnya. (aam)

TopikPPKMPSBBPSBB BanyumasRazia MaskerVaksin virus Covid-19 Sinovac Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:18
Lihat Berita

Setelah 80 Desa, Rapid Antigen Dilanjut ke Seluruh Desa/Kelurahan

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:51
Lihat Berita

Ahli Epidemiologi Lapangan: Esensi PPKM di Banyumas Belum Tercapai

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:48
Lihat Berita

Antisipasi Jalan Tikus, Satpol PP Banyumas: Kerjasama dengan Kades, Seperti ada Portal Desa

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:02
Lihat Berita

Wakapolresta Banyumas: Terjunkan Tim, Batasi Mobilitas Masyarakat yang Keluar Masuk Banyumas

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:48
Lihat Berita

Husein Ajak Bupati Tetangga Kerjasama Razia Rapid Test Antigen, Diputuskan 5 Lokasi Razia Serentak

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:16
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    Intermezo
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:27
  • Pembangunan SPBU Jeruklegi Tuai Polemik, Warga Mengaku Tidak Ada Sosialisasi
    Cilacap
    Senin, 18 Januari 2021 - 14:30
  • Penanganan Bencana di Banyumas Fokus Prioritas, Usulkan Dana Rp 25 Miliar, Ada 22 Lokasi yang Belum Tertangani
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:45
  • Biar Banjarnegara Gebyar – Gebyar, Pemkab Butuh Puluhan Ribu Lampu untuk 1.100 Km Jalan
    Banjarnegara
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:35
  • Pemkab Cilacap Siapkan Tempat Penyimpanan Vaksin
    Cilacap
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:27
  • Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Divonis 1 Tahun 8 Bulan di PN Banyumas
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:25
  • Sidang Gugatan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ditunda, KARS dari Jakarta Tak Hadir
    Purwokerto
    Rabu, 20 Januari 2021 - 14:18
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pilkada Serentak
    • Tanah Bergerak
    • Tanah Longsor
    • Pilkada
    • PSBB Banyumas
    • Rapid Antigen
    • KPU

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Target Retribusi Parkir Tahun 2020 Tercapai di Banyumas
12 Simpang Dalam Kota Ditutup, Banyak Keluhan dari Pedagang