• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 73 Pelaku UMKM Belum Punya NIB di Banyumas
    • Perpanjangan Bandara Tunggul Wulung Terkendala Permintaan Penerbangan yang Belum Terpenuhi
    • Harga Cabai Rawit Nyaris Rp 100 Ribu Selama Dua Hari Terakhir di Pasar Sumpiuh
    • Populasi Walang Sangit Lebih dari 100 Ha di Sumpiuh
    • Kerugian Capai Sebesar Rp 23 Miliar Akibat Bencana Banjir dan Longsor 2020
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jika Dihibahkan ke Kabupaten Banjarnegara, Bupati: Jalan Nasional dan Provinsi Beres
    • Membahas Pemilu Tanpa Pilkada
    • Bawang putih
      Polemik Gagal Tanam Bawang Putih Lahan di Food Estate
    • Saran dan Masukan UU ITE
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Rp 12 Juta Raib, Ternyata Dicuri Teman Sesama Perangkat Desa di Kutasari Kecamatan Cipari Cilacap
    • Satu Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon di Limbasari
    • IPW: Hukum Mati Anggota Polisi Penembak Tiga Orang, Aksinya Meresahkan Masyarakat
    • Anggota Polsek Kalideres Tembak Tiga Orang di Kafe RM Cengkareng, Kapolda Minta Maaf, Pangdam Mengawasi, Waspadai Penyebaran Isu Miring
    • Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar
  • Features
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
    • Ciptakan Kampus Sehat: Rektor, Dosen dan Pegawai UMP di Vaksin
    • KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia
    • Mahasiswa KKNT PPC UMP 095 Inisiasi Gerakan Gemar Menanam di Desa Kemojing
  • Intermezo
    • Ashanty Masih Positif Covid-19
    • Kasus Gisel Belum ada Perkembangan
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Ashanty Ngomong Tak Kuat Lagi, Sampai Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang: Dirawat di RS
    • Ayus Khilaf Minta Maaf, Nissa Sabyan Belum Minta Maaf
  • Lintas Serba-serbi
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
    • Keren! Desi Larasati, Ibu Muda Cantik Asal Tegal yang Berprofesi sebagai Sopir Dump Truk dan Juga Fasih Menyinden
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 23 Shares
Insiden

Sanksi Tegas Bagi Petugas Imigrasi Lalai, Buronan Interpol Asal Rusia Andrew Ayer Bisa Kabur

Radar Banyumas
Senin, 15 Februari 2021
Radar Banyumas
Senin, 15 Februari 2021

Sanksi Tegas Bagi Petugas Imigrasi Lalai, Buronan Interpol Asal Rusia Andrew Ayer Bisa Kabur

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sanksi Tegas Bagi Petugas Imigrasi Lalai, Buronan Interpol Asal Rusia Andrew Ayer Bisa Kabur

JAKARTA – Seorang buronan buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer kabur saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali. Sanksi tegas harus diberikan pada petugas Imigrasi yang lalai.

Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi sanksi tegas kepada petugas imigrasi yang lalai saat bertugas. Akibat kelalaiannya, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, seorang buronan Interpol asal Rusia kabur pada Kamis (11/2).

Malaysia Tangkap Tujuh WNI



Diketahui Andrew melarikan diri usai dijenguk rekan wanitanya warga negara Rusia bernama Ekaterina Trubkina.

“Ini hal yang fatal dan tidak dapat ditolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur. Terlebih Andrew Ayer merupakan buronan Interpol,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2).

Dikatakannya, langkah cepat harus dilakukan Imigrasi agar buronan tersebut tidak kabur lebih jauh lagi. Karenanya dia meminta agar Imigrasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Polri, serta pihak terkait lainnya.

Dia juga mengusulkan agar segera dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Andrew Ayer.

Agar tidak terjadi lagi, Imigrasi Kemenkumham diminta melakukan evaluasi secara keseluruhan dan penempatan petugas.

“Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personel dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku heran dan mempertanyakan proses pengamanan dan keamanan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“Ada keanehan yang terjadi dari kaburnya buronan interpol tersebut, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat petugas imigrasi,” katanya.

Politisi Golkar itu berharap agar ke depan pihak imigrasi dapat lebih memperketat pengamanan dan pengawalan. Pihak imigrasi juga sebaiknya menambah jumlah personil saat bertugas dan jangan sampai peristiwa ini terulang kembali.

“Karena jika yang lari merupakan tahanan berbahaya, tentunya akan mengancam bangsa dan negara kita,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan memastikan pihaknya akan memburu hingga dapat Andrew Ayer. Dikatakannya perburuan itu akan melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.

“Kami juga telah mengusulkan kepada Polda Bali untuk menetapkan nama buronan tersebut ke dalam DPO,” katanya dalam keterangannya.

Tak hanya itu, dia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia, dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Ditreskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta polres dan polsek dalam rangka pencarian.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I, dan maskapai penerbangan serta kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina keluar daerah Bali,” lanjut Parlindungan.

Dia berharap masyarakat ikut membantu dan melaporkan bila mengetahui keberadaan kedua orang tersebut. Pihaknya memberikan nomor layanan untuk pelaporan terhadap dua orang tersebut melalui WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di nomor 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra di Nomor 082165055256.

Sedangkan Polri dipastikan akan ikut membantu memburu Andrew.

“Ya (personel Polri ikut mengejar buronan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Ditegaskannya, pihaknya telah akan bekerjasama dengan seluruh pihak terkait. Termasuk untuk mengetahui data-data serta fakta terkait.

Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada hari Rabu (3/2) untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.

Kaburnya Andrew bermula ketika dia akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada hari Kamis (11/2). Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar mulai dari memperoleh keterangan, mendata, hingga menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA.

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalani pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan, lalu melarikan diri.(gw/fin)

Topik Insiden Internasional Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Rp 12 Juta Raib, Ternyata Dicuri Teman Sesama Perangkat Desa di Kutasari Kecamatan Cipari Cilacap

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:50
Lihat Berita

Satu Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon di Limbasari

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:40
Lihat Berita

IPW: Hukum Mati Anggota Polisi Penembak Tiga Orang, Aksinya Meresahkan Masyarakat

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:20
Lihat Berita

Anggota Polsek Kalideres Tembak Tiga Orang di Kafe RM Cengkareng, Kapolda Minta Maaf, Pangdam Mengawasi, Waspadai Penyebaran Isu Miring

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:18
Lihat Berita

Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar

Jumat, 26 Februari 2021 - 12:57
Lihat Berita

Pembuang Sampah Liar Akhirnya Ditangkap di Babakan Kalimanah

Jumat, 26 Februari 2021 - 10:52
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:29
  • Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Bantah Tak Ngantor 11 Hari Setelah Sopir dan Ajudan Ditarik, Istri Sampai Menangis Mencari Saya
    Jawa Tengah
    Selasa, 23 Februari 2021 - 10:50
  • Kenalan di Medsos, Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dua Pemuda Asal Kecamatan Jatilawang, Ditangkap di Bekasi
    Banyumas
    Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59
  • Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Akhirnya Ditangkap di Purbalingga
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:16
  • Ponpes Zam-Zam Cilongok Terbakar, Satu Kamar Santri Ludes Terbakar
    Banyumas
    Selasa, 23 Februari 2021 - 12:12
  • 73 Pelaku UMKM Belum Punya NIB di Banyumas
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 14:07
  • Perpanjangan Bandara Tunggul Wulung Terkendala Permintaan Penerbangan yang Belum Terpenuhi
    Cilacap
    Jumat, 26 Februari 2021 - 14:01
  • Harga Cabai Rawit Nyaris Rp 100 Ribu Selama Dua Hari Terakhir di Pasar Sumpiuh
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 13:57
  • Populasi Walang Sangit Lebih dari 100 Ha di Sumpiuh
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 13:55
  • Kerugian Capai Sebesar Rp 23 Miliar Akibat Bencana Banjir dan Longsor 2020
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 13:51
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Banjir
    • Pencurian
    • UMKM
    • Perangkat Desa
    • Wangon
    • Polres Purbalingga
    • Harga Cabai
    • Bupati Banjarnegara

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Program Listrik di Wilayah 3 T Banyak Kendala
Jangan ada Pemadaman Listrik