ILUSTRASI
RADARBANYUMAS, SUBANG – Seorang santriwati ponpes di Kabupaten Subang, Jawa Barat mengaku mendapat perlakuaan seksual oleh salah satu Pimpinan Ponpes.
Polisi pun langsung bergerak menangkap pelaku yang juga pimpinan ponpes tersebut.
Berdasarkan keterangan Polisi, pelaku berinisial DAN (45) telah melakukan pemerkosaan kepada korban diduga 10 kali lebih.
Selain pimpinan Ponpes, pelaku juga tercatat sebagai tenaga pendidik dan PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pelaku diketahui sudah melakoni aksi bejatnya selama satu tahun terakhir.
“Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari bulan Desember 2020 sampai dengan tanggal 7 Desember 2021,” kata Sumarni di Mapolres Subang, Kamis 23 Juni 2022.
Kasus ini terungkap usai orang tua korban menemukan sebuah surat. Dalam surat itu, kata Sumarni, korban menuliskan perbuatan pelaku kepada korban.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn