• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    • Warga Pagersari Diminta Segera Mengungsi Jika Hujan Deras dan Lama
    • Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sinovac Disuntikkan 2 Kali Selang 14 Hari, Tiga RS Rujukan Disiapkan Antisipasi Efek Samping
    • Longsor Beberapa Daerah, Ganjar Perintahkan Daerah Rawan Bencana Siaga
    • TKW Asal Jeruklegi Meninggal di Hong Kong, Jatuh dari Apartemen
    • Hasil Vaksinasi Tunggu Satu Tahun, Tumbuhkan Kekebalan, Turunkan Angka Positif
    • Viral Suara Korban SJ-182 Minta Tolong, Roy Suryo: Itu Suara Angin
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beberapa Cabor Inginkan Penyegaran Ditubuh KONI Banyumas
    • Pochettino COVID, PSG ke Puncak
    • Resmi ke Fenerbache, Kepergian Ozil Disesalkan Legenda Arsenal
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    • Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari
    • Lagi, Hajatan dan Lomba Burung di Purbalingga Dibubarkan Paksa
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
    • Dedy Corbuzier Kenang Syekh Ali Jaber
    • Mbak You Bantah Ramal Ganti Presiden di 2021
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 45 Shares
Nasional

Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182

Radar Banyumas
Senin, 11 Januari 2021
Radar Banyumas
Senin, 11 Januari 2021

Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182


Keluarga dari korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Foto istimewa

JAKARTA – Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta yang jatuh di Pulau Lancang dan Laki, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1), dipastikan akan mendapatkan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, telah mendapatkan data-data para pekerja Sriwijaya Air dan NAM Air yang bertugas.

Keluarga Korban Berharap Mukjizat



Korban Tragedi Sriwijaya Air: Keluarga Personel TNI-AU, Hingga Mantan Ketum PB HMI



“BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita kepada keluar korban dan memastikan perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JK) bagi para pekerja korban kecelakaan Sriwijaya Air,” ujar Krishna dalam keterangannya, kemarin (10/1).

Ia mengimbau kepada para keluarga atau kolega yang memiliki informasi terkait kemungkinan ada korban lain agar memberi informasi kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi atau kantor cabang terdekat.

Ahli waris atau keluarga korban, berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek. Selain itu, dua anak ahli waris pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga kuliah bagi dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Soal santunan, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017. Dalam Permenkeu tersebut mengatur tentang besaran santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara.

“Penumpang yang menjadi korban akibat kecelakaan selama berada di dalam alat Angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, dan di laut atau ahli warisnya berhak atas Santunan,” demikian bunyi pasal 3 seperti dikutip dari Permenkeu.

Permenkeu tersebut mengklasifikasikan beda besaran bagi setiap korban atau ahli waris akibat korban kecelakaan kendaraan umum di udara. Pada pasal 4 ayat 2, misalnya menyebutkan, ahli waris dari penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan udara berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Kemudian penumpang yang harus menjalani perawatan berhak menerima santunan maksimal sebanyak Rp25 juta, dan biaya ambulans sebesar Rp500 ribu. Biaya itu belum termasuk biaya pertolongan pertama sebesar Rp1 juta.

Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding menjelaskan, bahwa santunan terhadap korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan dirampungkan setelah ada pernyataan resmi tentang status para penumpang.

“Santunan akan diselesaikan setelah ada pernyataan resmi dari Instansi berwenang tentang status para penumpang tersebut,” katanya.

Terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)meminta manajemen Sriwijaya Air dan Kementerian Perhubungan untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen, dalam hal ini korban, baik secara imateriil maupun materiil.

Lanjut dia, hal itu berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, lanjut Tulus, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan.

“Sebagaimana dijamin UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan jasa, dalam hal ini penerbangan,” jelasnya.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1). Pesawat mengangkut 12 kru dan 50 penumpang. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya terdiri dari orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi. (din/fin)

TopikPesawat JatuhSriwijaya Air Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Sinovac Disuntikkan 2 Kali Selang 14 Hari, Tiga RS Rujukan Disiapkan Antisipasi Efek Samping

Senin, 18 Januari 2021 - 14:25
Lihat Berita

Hasil Vaksinasi Tunggu Satu Tahun, Tumbuhkan Kekebalan, Turunkan Angka Positif

Senin, 18 Januari 2021 - 13:22
Lihat Berita

Viral Suara Korban SJ-182 Minta Tolong, Roy Suryo: Itu Suara Angin

Senin, 18 Januari 2021 - 12:52
Lihat Berita

Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 762,53 Triliun di 2020

Senin, 18 Januari 2021 - 10:17
Lihat Berita

Dana Stimulan Korban Gempa

Senin, 18 Januari 2021 - 10:07
Lihat Berita

Mengungkap 188 Kantong Jenazah SJ-182

Senin, 18 Januari 2021 - 10:01
Lihat Berita
Scroll for more
Tap

  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Diajukan Sejak 2013, Jembatan Permanen Pengganti Jembatan Gantung Sidabowa Masih Belum Terealisasi Juga
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 14:28
  • Gempa Bumi Semalam, Warga Purbalingga Rasakan Getaran 5 Detik, Pusat Gempa Kedalaman 10 Kilometer
    Insiden
    Kamis, 14 Januari 2021 - 12:10
  • Banjir – Longsor Landa Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan Majenang, Jalan Nasional Sempat Tergenang
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47
  • Jembatan Gantung Sidabowa, Kades Karanganyar: Titik Longsoran ke Jembatan Kurang 1,5 Meter
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 13:26
  • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    UMP
    Senin, 18 Januari 2021 - 18:10
  • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:25
  • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:22
  • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:17
  • Warga Pagersari Diminta Segera Mengungsi Jika Hujan Deras dan Lama
    Purbalingga
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:01
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bobotsari
    • Polres Purbalingga
    • Pemkab Cilacap
    • Rawan Bencana

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Keluarga Korban Berharap Mukjizat
Perketat Pengawasan Maskapai