Satpol PP mengamankan anak punk dalam razia yang dilakukan Sabtu (3/11) malam. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA- Satuan Polisi Pamong Praja Purbalingga kembali menjaring anak-anak punk yang berkeliaran di jalanan kota dan sejumlah perempatan, Sabtu (3/11) malam. Sekitar 10 anak punk berhasil diamankan.
“Kami juga melakukan operasi cipta kondisi di area Pasar Hewan Purbalingga, Perempatan Karangsentul, dan GOR Goentoer Darjono . Total kami dapatkan 10 anak punk,” tutur Kepala Satpol PP Purbalingga Yonathan Eko Nugroho melalui Kasi Tramtib Sutriono kemarin.
Dia menuturkan, anak punk terjaring razia cipta kondisi di beberapa perempatan di kota. Yakni di perempatan Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga, Perempatan Bancar, Perempatan Kedungmenjangan, Perempatan Polres, dan Terminal Purbalingga.
Baca:
Dua Proyek Terancam Putus Kontrak
Drainase Mampet, Jalan Tergenang
Benda Mencurigakan Bikin Geger Warga
Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan Terpental
Setelah dilakukan pemeriksaan, tambahnya, anak punk yang terjaring razia diperbolehkan pulang dengan pengawasan orangtua maupun keluarga. Tak hanya anak-anak punk, Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) juga ikut ditertibkan.
Sutriono mengatakan, razia diadakan berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
“Selain razia, kita juga lakukan patroli rutin dengan melintas di titik-titik yang diduga sesuai laporan menjadi lokasi nongkrong tidak baik. Selain tindakan di tempat, kita serahkan kepada keluarga dan menandatangani surat penyataan tidak mengulangi,” tambahnya. (amr/sus)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn