SITA : Operasi Gabungan yang dilaksanakan oleh Satpol PP, TNI dan Polri berhasil menyita ratusan minuman keras. ISTIMEWA
KEBUMEN-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satpol PP bersama dengan Kodim 0709/Kebumen dan Polres Kebumen menggelar operasi miras gabungan, Sabtu (21/12) dini hari. Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai jenis.
Miras didapat dari rumah penjual di Kecamatan Buayan. Miras yang berhasil disita akan dijadikan barang bukti. Kini ratusan botol miras tersebut diamankan di Markas Besar Satpol PP Kebumen.
Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kabid Penegakan Perda dan Perkada Eko Purwanto menyampaikan operasi diupayakan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi juga didasari dengan banyaknya laporan dari masyarakt yang resah dengan adanya penjual miras di lingkungannya. “Kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras di daerah ini,” katanya.
Eko menjelaskan, hasil razia di rumah WI (37) warga Kecamatan Buayan didapat 39 botol mansion, 80 botol Vodka dan 393 botol ciu. Selain itu dari dari rumah SW (47) warga Kecamatan Puring dan BG juga warga Puring tidak ditemukan barang bukti miras. “Miras tersebut kemudian kami amankan ke Satpol PP Kebumen untuk pendataan,” imbuhnya. (mam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn