
FOGGING: Pelaksanaan fogging Cikungunya di Kelurahan Rejasari oleh Dinkes Banyumas. Yudha Iman Primadi/Radarmas
PURWOKERTO – Di awal tahun 2021 masih menjadi musimnya Cikungunya di Banyumas. Dalam bulan Januari tersangka Cikungunya tembus 855 orang. Jumlah ini melampaui torehan jumlah tersangka Cikungunya tertinggi 2020 di bulan Mei.
Operator fogging Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Banyumas, Slamet Rijadi mengatakan jumlah tersangka Cikungunya Januari 2021 dari laporan yang diterimanya sebanyak 855 orang. Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, angka ini melonjak tajam.
“Januari tahun lalu dari laporan 0 kasus Cikungunya,” katanya.
Slamet menjelaskan penyakit Cikingunya merupakan penyakit musiman yang bisa dipengaruhi oleh faktor cuaca. Tahun 2019 dimana musim kemaraunya cenderung lebih panjang dibanding 2018, tidak ada laporan tersangka Cikungunya. Baru di 2020, Cikungunya mulai merebak dengan jumlah tersangka Cikungunya sebanyak 2.327 orang.
“Awal tahun 2021 masih menjadi musimnya Cikungunya. Jumlah tersangka Cikungunya selama Februari, laporannya belum masuk semua,” terang dia.
Menekan angka kasus Cikungunya, Dinkes Banyumas mendapat alokasi fogging untuk 60 fokus. Fogging tersebut tidak hanya untuk penanganan DBD tetapi juga Cikungunya karena campuran obat yang dipakai saat penyemprotan DBD maupun Cikungunya sama. Puncak kasus Cikungunya dengan jumlah tersangka terbanyak dalam 2020 jatuh pada bulan Mei dengan 630 orang.
“Awal Maret yang sedang naik Cikungunya salah satunya di Berkoh,” pungkas Slamet. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn