Tempat kos mesum yang digerebek petugas Satpol PP Tulungagung (istimewa)
TULUNGAGUNG – Tak hanya di Kabupaten Banyumas, razia di sejumlah tempat kos juga dilakukan di daerah lain.
Salah satunya, razia tempat kos-kosan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis, 21 April 2022 malam.
Hasilnya sejumlah pasangan di luar nikah yang kedapatan berdua-duaan dalam kamar kos.
Bahkan ada satu kamar yang di dalamnya berisi satu wanita dan tiga pria.
Diduga usai dan akan melakukan perbuatan mesum.
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan razia dilakukan untuk menegakan Perda dan Perbup yang dicurigai menjadi tempat prostitusi daring.
“Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” katanya, dikutip Jumat, 22 April 2022.
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn