PURWOKERTO – Sekitar 250 orang yang terdiri dari anggota DPC Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas dan Satria Praja mendatangi DPRD Kabupaten Banyumas Kamis, (7/4).
Kedatangan PPDI dan Satria Praja dalam rangka memenuhi undangan DPRD untuk melakukan pembahasan penghasilan tetap (Siltap) dan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi perangkat desa, kepala desa, dan BPD.
Namun, dikarenakan situasi dan kondisi tertentu pembahasan tersebut ditunda sementara.
“Kami dari Satria Praja dan PPDI sepakat untuk minta ditunda. Agar pembahasan lebih maksimal,” kata Ketua Satria Praja Kabupaten Banyumas Saifuddin.
Selanjutnya, pihaknya ingin memanfaatkan momentum pembahasan tersebut untuk melakukan audiensi dengan DPRD.
Audiensi tersebut untuk menanyakan dan menindaklanjuti adanya Surat Edaran Bupati Nomor 141/1854 tentang Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Dibayarkan Dari Pemanfaatan Tanah Kas Desa Eks-Bengkok.
Menurutnya surat edaran tersebut menimbulkan polemik bagi perangkat desa dan kepala desa.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn