IM jadi korban pembacokan karena dituduh menjebak istri orang di kasus narkoba (Humas Polres Dompu-radarlombok.co.id)
DOMPU – Seorang pria berinisial IM (27) tahun dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka bacok.
Pria tersebut dibacok seseorang yang menyebut istrinya telah dijebak, sehingga ditangkap polisi.
Pelaku pembacokan adalah A Alias Jablai. Pria 43 tahun, warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) marah dengan IM, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.
IM dituduh sebagai penyebab istri Jablai ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku A yang melakukan pembacokan di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Jumat, 15 April 2022 pukul 01.45 WITA.
Dijelaskannya, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan korban menggunakan parang dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.
“Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya, dikutip Senin, 18 april 2022.
Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban yang mana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam kasus narkoba. (FIN/ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn