BANYUMAS – Sebanyak 23 pelaku pencurian dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sepeda motor sebanyak 17 unit, serta seekor burung kenari.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, 23 pelaku ini melakukan tindak pidana diberbagai wilayah di Banyumas.
“Dari 23 pelaku ini melakukan sebanyak 17 tindak pidana. 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lima kasus pencurian biasa di rumah,” katanya.
Ia melanjutkan, aksi yang dilakukan pelaku dijam sekira pukul 17.00 hingga oukul 02.00. (Jam jam segitu memang jam rawan,” katanya.
Menurutnya, sasaran pelaku curanmor yakni sepeda motor yang tidak dikunci stang serta kurang diawasi.
“Sementara untuk pencurian dinrumah mereka menyasar ke rumah yang sesang ditinggalkan pemiliknya. Masuk dengan cara membobol pintu ataupun jendela,” jelasnya.
Ia me jelaskan 23 pelaku ini terdiri dari beberapa komplotan.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn