Ilustrasi
PURWOKERTO – Di Banyumas sebanyak 913 Guru Wiyata Bakti (GWB) SD dan SMP lolos PPPK tahap I dan 187 GWB lolos di tahap II.
Total ada 1.100 GWB SD dan SMP yang beralih status menjadi Guru PPPK. Dindik Banyumas tegas melarang sekolah negeri merekrut GWB baru meski di sebagian sekolah harus kehilangan GWB-nya. Untuk sekolah swasta, semua dikembalikan pada kebijakan yayasan.
Pejabat Fungsional Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dindik Banyumas, Suryadi SH mengatakan, bagi sekolah negeri yang GWB-nya lolos seleksi PPPK di sekolah lain bisa memaksimalkan jam memgajar guru ASN dan GWB lainnya yang belum terbawa PPPK.
Sekolah negeri tidak diperbolehkan merekrut GWB baru. Sementara sekolah swasta tergantung dari yayasan.
“Guru yang sudah ada bisa dimaksimalkan (jam mengajar),” katanya kepada Radarmas.
Suryadi menjelaskan, dalam surat pengumuman nomor : 810/ 369/ 2022 tentang seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK guru tahap II Pemkab Banyumas formasi 2021 tertanggal 19 Januari 2022 disebutkan, pelaksanaan pemberkasan Nomor Induk PPPK guru berakhir hari ini (Rabu) 26 Januari 2022.
Setelahnya, GWB yang dinyatakan lulus diminta agar selalu memantau informasi lebih lanjut melalui portal SSCASN BKN dan web Pemkab Banyumas atau medsos BKPSDM Banyumas.
“Mulai mengajar di sekolah yang dituju menunggu SK. Saat ini kami dibantu BKPSDM baru mengirimkan surat penempatan sementara ke KemenpanRB,” terang dia.
Adapun GWB lolos seleksi PPPK diperkirakan baru mulai aktif mengajar sebagai PPPK pada bulan Maret mendatang. Selama GWB lolos seleksi PPPK masih mengajar di sekolah asal. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn