BANYUMAS – Selain ditutupnya objek wisata karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banyumas. Yaitu dimulai hari Senin (11/1) hingga (25/1) mendatang.
Diberlakukannya PSBB juga membuat operasinal PKL di alun-alun dihentikan.
“Diberhentikan tidak ada kegiatan, contoh alun-alun Banyumas, Alun-Alun Jatilawang, itu yang betul-betul terkoordinir, taman kota ajibarang, terus alun-alun Purwokerto,” kata Sarikin, Kabid Pasar Dinperindag Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Senin (11/1).
Adapun jika PKL yang masih beroperasi pada masa PSBB seperti di Alun-Alun tersebut, Sarikin menambahkan, akan di sanksi.
“Harus berhenti selama masa PSBB, terutama yang menimbulkan kerumunan, dan ada sanksinya, nanti berupa teguran-teguran dan dari tim gabungan,” tambahnya. (win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn