• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Peserta UTBK-SBMPTN di Unsoed, Kurang dari Lima Persen Tidak Hadir
    • Sanksi Bagi Masyarakat Pemberi PGOT Bertujuan Mengedukasi
    • Kasus PMK Belum Ditemukan pada Kambing dan Babi
    • Saatnya Musim Ikan, Nelayan Cilacap Malah Terpaksa Nganggur
    • Dispertan Cilacap Stop Pasokan Ternak
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • PMK Sapi Merebak, Daya Beli Menurun
    • 323 Bupati Atau Wali Kota Tersandung Kasus Korupsi
    • Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut
    • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    • Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Siapkan Unjuk Rasa Jilid 7, Lebih Terkoordinasi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • SEA Games 2021, Ini Susunan Pemain Indonesia vs Thailand
    • Timnas U-23 Indonesia vs Thailand Tanding Kamis Besok Sore Pukul 16.00, Shin Tae Yong dapat Kabar Bahagia
    • Zohri Bersiap Menambah Emas Indonesia
    • Juventus Tawarkan Kontrak 3 Tahun ke Pogba, Dybala Menuju Inter Milan
    • Kirab Obor Pesonas 2022 Sampai di Kota Purwokerto, Lihat Fotonya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Diintai Seminggu, Residivis Narkoba Asal Karangklesem Kembali Dibekuk Polisi
    • Sopir Cadangan Bus Pariwisata Maut Tak Punya SIM
    • Ratusan Rumah di Kampung Laut Cilacap Terendam Rob
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Pria Ini Nekat Hendak Bakar Rumah Wanita Pujaan Hatinya, Lantaran Cintanya Ditolak
  • Features
    • Peserta UTBK-SBMPTN di Unsoed, Kurang dari Lima Persen Tidak Hadir
    • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    • Natural, Ini Bahan Alami Ini Ampuh Atasi Bibir Hitam, Begini Cara Buatnya
    • Bercinta di Kamar Mandi, Ini 3 Posisi Rekomendasinya, Pilih Mana?
    • Profesi Empu Gamelan Makin Tergerus Zaman
  • Intermezo
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
    • Beredar Video Viral Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Bermesraan di Ranjang, Netizen Bilang Pengen, Lihat Fotonya
    • Juwita Bahar Buka Pengalaman Soal Orgasme dan French Kiss
    • Demi Dul Terbang ke Jakarta
    • Sama-sama dari Keluarga Kaya, Sisca Kohl dan Jess No Limit Jalan Bareng, Jadi Pasangan Money No Limit
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
    • Viral! diduga Tak Mau Antre Saat Keluar dari Pesawat, Wanita Cantik Ini Bersitegang dengan Ibu-Ibu
    • Gala Dinner Bareng Miyabi Bayar Rp 15 Juta Plus PPN 11 Persen
    • Galaxy A33 5G – Pakai 3 Cara Ini untuk Bikin Foto yang Super Fun
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 14 Shares
Nasional

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas

Radar Banyumas
Sabtu, 2 April 2022
Radar Banyumas
Sabtu, 2 April 2022

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas

JAKARTA – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas selama bulan Ramadan. Hal itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatur kembali jadwal kerja para ASN.

Hal itu dikatakan, Menpan RB Tjahjo Kumolo. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga:

Ia mengatakan pengaturan tersebut dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN.

“Dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi pegawai ASN pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah,” demikian kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Jumat (1/4).

Dasar penerbitan SE tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, Kemenpan RB mengatur jam kerja Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30; sedangkan jam kerja Jumat pukul 08.00-15.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, Senin hingga Kamis berlaku jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30; sementara di Jumat berlaku jam kerja pukul 08.00-14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Jam kerja tersebut berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun kerja dari rumah atau tempat tinggal (work from home) selama masa pandemi Covid-19.

Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Berbeda



“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada Ramadhan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kerja pegawai ASN,” katanya.

Selain itu, PPK juga diminta memastikan pengaturan jam kerja ASN tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik selama bulan Ramadhan. “Pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada Ramadan 1443 Hijriah selama PPKM masa pandemi Covid-19 agar tetap memperhatikan persentase jumlah pegawai yang WHO dan WFH,” ujarnya. (Jawapos/ali)



TopikASNRamadan Nasional

Baca juga berita Lainnya:

PMK Sapi Merebak, Daya Beli Menurun

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:45
Lihat Berita

323 Bupati Atau Wali Kota Tersandung Kasus Korupsi

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:21
Lihat Berita

Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:21
Lihat Berita

Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:35
Lihat Berita

Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Siapkan Unjuk Rasa Jilid 7, Lebih Terkoordinasi

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:18
Lihat Berita

Berikut Pernyataan Lengkap MHA, Terkait Ditolaknya UAS Dari Singapura

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:35
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Perampok Warga Sumpiuh Dibekuk Polresta Banyumas, Bermodus Travel, Buang Penumpang di Cirebon
    Insiden
    Minggu, 15 Mei 2022 - 11:11
  • Sempat Nihil, Bandara JBS Purbalingga Buka Lagi 1 Juni Mendatang, Surabaya – Purbalingga
    Purbalingga
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 20:58
  • Gara-gara Hindari Hewan Ini, Mobil Ekspedisi Terjun ke Sungai di Karanglewas
    Banyumas
    Selasa, 17 Mei 2022 - 17:28
  • Cerai Gugat Mendominasi Ketimbang Cerai Talak, Perkara Perceraian di PA Banyumas
    Banyumas
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 19:06
  • Kompetisi Askab Purbalingga Resmi Dibuka Bupati, Jlegong FC Kalahkan Juara Bertahan
    Purbalingga
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 21:06
  • Peserta UTBK-SBMPTN di Unsoed, Kurang dari Lima Persen Tidak Hadir
    Purwokerto
    Rabu, 18 Mei 2022 - 17:15
  • Sanksi Bagi Masyarakat Pemberi PGOT Bertujuan Mengedukasi
    Purwokerto
    Rabu, 18 Mei 2022 - 17:02
  • PMK Sapi Merebak, Daya Beli Menurun
    Nasional
    Rabu, 18 Mei 2022 - 16:45
  • 323 Bupati Atau Wali Kota Tersandung Kasus Korupsi
    Nasional
    Rabu, 18 Mei 2022 - 16:21
  • Kasus PMK Belum Ditemukan pada Kambing dan Babi
    Purbalingga
    Rabu, 18 Mei 2022 - 16:02
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • Viral
    • KPK
    • Dugaan Kasus Korupsi
    • Perbankan
    • Kasus Korupsi
    • Ukraina
    • Rusia

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Identitas Lawan Main Dea Onlyfans Terungkap
Awas Cuaca Ekstrem di Bulan Ramadan, Masyarakat Diminta Waspada