• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara Tambah Ruang
    • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    • Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lebihi HET
    • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP
    • Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya
    • Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Persibangga Bakal Maksimalkan Pemain Lokal
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan
    • Perang Lini Tengah Timnas Indonesia Vs Timnas Thailand
    • Jadwal Timnas Indonesia Sore Hari Ini, Live RCTI dan iNews, Shin Tae-yong Yakin Kalahkan Thailand di Semifinal SEA Games 2021
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Enam Rumah di Sumpiuh Rusak Berat Terdampak Tanah Bergerak
    • Tebing Tujuh Meter Timbun Satu Rumah di Pandanarun Banjarnegara
    • Begini Kronologi Pencurian Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo yang Terekam CCTV
    • Video Viral! Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Tampangnya
  • Features
    • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    • Rekreasi Akhir Pekan di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya
    • Aisyah Sativa Fatetani, Atlet Bulutangkis Bertalenta Asal Banyumas, Juara Turnamen Bergengsi dari Tingkat Nasional Hingga Internasional
    • Begini Cara Cegah Karang Gigi dan Penyakit Gusi
    • Pasien Hepatitis Akut Misterius, Tak ada Riwayat Covid-19
  • Intermezo
    • Jefri Nichol Ungkap Kepuasan Saat Adegan Intim dengan Wulan Guritno di dalam Mobil
    • Saat Ditangkap Belum Tahu Kalau Hamil
    • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    • Miyabi Eks Bintang Porno Akan ke Jakarta, Wagub DKI Minta Masyarakat Bijak, Mujahid 212 Tolak Kedatangan Miyabi
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 23 Shares
Nasional

Sempat Izin ke Rumah Sakit, Terpidana Korupsi Pengadaan Pesawat dan Mesin di PT Garuda Indonesia Meninggal Dunia

Radar Banyumas
Senin, 20 Desember 2021
Radar Banyumas
Senin, 20 Desember 2021

Sempat Izin ke Rumah Sakit, Terpidana Korupsi Pengadaan Pesawat dan Mesin di PT Garuda Indonesia Meninggal Dunia

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sempat Izin ke Rumah Sakit, Terpidana Korupsi Pengadaan Pesawat dan Mesin di PT Garuda Indonesia Meninggal Dunia


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dery Ridwasah/JawaPos.com)

JAKARTA — Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (19/12). Dia merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

”Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/12).

Baca juga:

Hadinoto sempat izin keluar dari rumah tahanan (rutan) untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Penahanannya otomatis dibantarkan karena sakit.

”Untuk mendapatkan perawatan medis sebagaimana rekomendasi dari dokter Rutan KPK,” ucap Ali.

KPK telah menyerahkan jenazah Hadinoto kepada pihak keluarga. Pemakaman Hadinoto diserahkan sepenuhnya ke pihak keluarga.

”Saat ini jenazah telah diserahkan perwakilan tim jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum,” terang Ali.

Dalam kasusnya, Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subaider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dia terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

”Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Rosmina saat membacakan amar putusan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (3/6).

Hadinoto juga dijatuhkan hukuman pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 2.302.974,08 dan EUR 477.560 atau setara dengan SGD 3.771.637,58. Apabila tidak dapat membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita.

”Bilamana harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, Hadinoto akan dihukum pidana badan selama 4 tahun,” ungkap hakim Rosmina.

Hadinoto terbukti menerima uang senilai USD 2.302.974,08, EUR 477.540, dan SGD 3.771.637,58. Hadinoto juga disebut menerima hadiah berupa pembayaran makan malam dan biaya penginapan senilai Rp 34.812.261, serta pembayaran biaya pesawat pribadi USD 4.200.

Uang dan hadiah tersebut diterima dari Airbus S.A.S, Rolls-Royce Plc, Avions de Transport Regional melalui intermediary Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakasa milik Soetikno Soedarjo, serta dari Bombardier Canada melalui Hollingwingsworld Management International Ltd Hongkong dan Summerville Pasific Inc.

Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal



Sejumlah penerimaan itu diberikan agar Hadinoto bersama Emirsyah dan Capt Agus Wahjudo melakukan intervensi dalam pengadaan di PT Garuda Indonesia. Terkait pengadaan pesawat itu berupa pesawat Airbus A330 series, pesawat Aribus A320, pesawat ATR 72 Serie 600 dan Canadian Regional Jet (CRJ) 1000 NG, serta pembelian dan perawatan mesin Rolls-Royce Trent 700 series.

Hakim juga meyakini Hadinoto melakukan tindak pidana pencucian uang (TPU). TPPU yang dilakukan Hadinoto dalam kurun waktu 2011-2016 terkait pengadaan pesawat. Hadinoto menyembunyikan uangnya dengan cara mentransfer ke anggota keluarganya.

Hadinoto membuka 8 rekening Standart Chartered Bank di Singapura atas nama dirinya sendiri. Melalui rekening-rekening itu, Hadinoto mentransfer uang secara bertahap hingga totalnya senilai SGD 1.095.000. (*/jpg/fajar/ttg)



Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:25
Lihat Berita

Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:21
Lihat Berita

Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:45
Lihat Berita

Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:25
Lihat Berita

Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:21
Lihat Berita

Rektor UGM Terpilih Prof Ova Emilia, Akan Pimpin 5 Tahun ke Depan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:47
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ketagihan Menikmati Tubuh Mbak IY, MW Minta Lagi Esoknya, Tapi Berakhir Tragis
    Insiden
    Kamis, 19 Mei 2022 - 11:46
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    Intermezo
    Kamis, 19 Mei 2022 - 19:27
  • Sroto Klamud Toyareja Purbalingga Jadi Wakil Jateng dalam Ajang Pesona Indonesia
    Purbalingga
    Kamis, 19 Mei 2022 - 06:02
  • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:21
  • RS PKU Muhammadiyah Banjarnegara Tambah Ruang
    Banjarnegara
    Minggu, 22 Mei 2022 - 11:03
  • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    Purwokerto
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:07
  • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    Purbalingga
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:03
  • Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lebihi HET
    Cilacap
    Minggu, 22 Mei 2022 - 09:02
  • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    Banyumas
    Minggu, 22 Mei 2022 - 08:02
    • Index Berita
    • Sumpiuh
    • Banjir
    • Viral
    • Minyak Goreng
    • Guru
    • Polres Banjarnegara
    • Persibangga Purbalingga
    • Nusakambangan
    • Pasar Manis Purwokerto

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Hasil Akhir di Final Piala Presiden Esports 2021, Penuh Kejutan, Dewa United Borong 2 Gelar Juara
Usai Bantai Timnas Malaysia, Ini Jadwal Semifinal Timnas Indonesia Piala AFF 2020