• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    • GOR Dulu Baru yang Lain, Soal Penataan PKL di Banyumas
    • Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak
    • Pengungsi Bertahan di Tanggul dan Masjid
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Tidak Ada Vaksinasi Mandiri
    • Mantan Kades Edarkan Uang Palsu
    • Penahanan HRS Dipindah, Revolusi Akhlak Lanjut
    • DPR Pertanyakan Keputusan DKPP
    • SPAN-UM PTKIN 2021 Resmi Dibuka
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Koeman Menanti Trofi Perdana Setelah Drama Adu Penalti
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Athletic Bilbao v Real Madrid: Gertakan García
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    • Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak
    • Calon Dokter Gigi Gelapkan Dana Miliaran, Berkedok Arisan Online
    • Rok Terlilit Rantai, Pengendara dan Pembonceng Luka-luka di Padamara
  • Features
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
    • Rayakan Momen Spesial dengan Henna ala Widya Hennaa
  • Intermezo
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
    • Dewi Perssik Heran Ada Warga Tolak Vaksin
    • Syaikh Ali Jaber Meninggal, Yusuf Mansyur: Guru Sekaligus Tempat Bertanya
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

Sengkarut Regulasi Penerbangan

Radar Banyumas
Rabu, 13 Januari 2021
Radar Banyumas
Rabu, 13 Januari 2021

Sengkarut Regulasi Penerbangan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sengkarut Regulasi Penerbangan


Kesibukan di bandara. Foto Jawapos.com

JAKARTA – Jatuhnya pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 menyisakan banyak kontroversi. DPR ikut menyoroti sejumlah regulasi.

Salah satu yang mendapat perhatian adalah terkait batas usia pesawat. Sebab pesawat yang jatuh ini telah berusia 26 tahun. Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan, banyak pihak menduga jatuhnya pesawat ini ada kaitannya dengan usia pesawat yang telah uzur.

Perketat Pengawasan Maskapai



Kasus Kecelakaan Pesawat di Indonesia Tertinggi di Asia



“Bagaimanakah sebenarnya dan apakah telah terjadi pelanggaran hukum terkait usia pesawat ini?” tanya Suryadi, lewat keterangan resminya, Selasa (12/1).

Seperti diketahui, imbuhnya, salah satu syarat pendaftaran pesawat udara adalah harus memenuhi ketentuan persyaratan batas usia pesawat udara yang ditetapkan oleh Menteri (Pasal 26 ayat 1 huruf c UU Penerbangan 2009).

“Namun sayangnya aturan ini telah dihapuskan melalui pemberlakuan UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sehingga tidak ada lagi batas usia pesawat pada saat pendaftaran,” terangnya.

Sedangkan dalam Peraturan Menteri dengan nomor PM 155/2016, usia batas pesawat angkutan penumpang saat pendaftaran pertama adalah maksimum 15 tahun. Sedangkan usia maksimum operasional pesawat angkutan penumpang adalah 35 tahun.

Ia melanjutkan, kemudian aturan ini juga dicabut melalui PM 27 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 13 Mei 2020 sebelum berlakunya UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Sehingga berdasarkan aturan ini, pengoperasian pesawat Sriwijaya Air SJY 182 yang telah berusia 26 tahun tidak melanggar aturan yang ada,” ungkapnya.

Demikian pula pandangan banyak pakar, katanya, penerbangan yang menyatakan bahwa usia pesawat tidak berpengaruh terhadap kelaikudaraan sebuah pesawat.

“Yang berpengaruh adalah faktor perawatannya. Di dalamnya termasuk penggantian komponen yang rusak dan juga komponen yang memiliki usia terbatas (kedaluarsa). Dalam hal ini terdapat pencatatan dengan usia komponen. Misalnya waktu total penggunaan,” paparnya.

Waktu total ini, imbuhnya, dapat berupa jumlah total jam penerbangan ataupun berdasarkan kalender. Semua aturan ini terdapat dalam berbagai peraturan menteri yang mengacu kepada Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang juga berlaku secara internasional.

SJP (sapaan akrav Suryadi) menambahkan, untuk menyikapi hal ini haruslah menunggu hasil investgasi dari KNKT terlebih dahulu.

Namun demikian untuk saat ini yang jelas dapat dilihat adalah adanya indikasi pelemahan regulasi dan pengawasan dari Pemerintah terhadap Badan Usaha Angkutan Udara.

“Semua ini adalah contoh pelemahan regulasi yang dilakukan oleh Pemerintah sendiri yang hanya menguntungkan pengusaha dan dapat merugikan masyarakat pengguna transportasi udara,” ujarnya.

Kemudian dari sisi pengawasan juga, katanya, terdapat beberapa pelanggaran serius yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Salah satu contoh yang sangat merugikan masyarakat pengguna transportasi udara adalah belum dilaksanakannya secara tuntas kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai.

“Atas dasar indikasi-indikasi tersebut, patut dicurigai bahwa segala sengkarut masalah penerbangan sesungguhnya bermuara di tingkat regulasi, pelaksanaan hingga pengawasan oleh Pemerintah sendiri,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan agar masyarakat tak mudah percaya dengan berita bohong atau hoaks di media sosial terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Sebab hingga saat ini, sudah beredar banyak informasi yang masih diragukan kebenarannya.

“Jangan sampai kemudian ada berita-berita hoaks yang tidak perlu dan kami imbau kepada para netizen untuk mencek terlebih dahulu berita berita yang didapat sebelum di-share,” ujar Dasco.

Menurut Politisi Gerindra itu, saat ini masyarakat seharusnya menjaga suasana untuk menghormati para keluarga korban. Bukan justru menyebarkan kabar hoaks yang hanya akan menimbulkan kegaduhan.

“Mari kita bersama sama menjaga suasana supaya tidak gaduh, dalam suasana pandemi ini saya pikir kita harus memelihara suasana sejuk supaya imunitas meningkat,” kata Dasco.

Ia mengimbau masyarakat tak berspekulasi terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil evaluasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Sehingga mari kita tunggu saja hasil dari KNKT nanti untuk menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya. (khf/fin)

TopikPesawat JatuhSriwijaya Air Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Tidak Ada Vaksinasi Mandiri

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:21
Lihat Berita

Penahanan HRS Dipindah, Revolusi Akhlak Lanjut

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:06
Lihat Berita

DPR Pertanyakan Keputusan DKPP

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:01
Lihat Berita

SPAN-UM PTKIN 2021 Resmi Dibuka

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:00
Lihat Berita

2 Korban Diserahkan ke Keluarga, Pencarian Hari ke-6, 47 Kantong Jenazah Dievakuasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:58
Lihat Berita

Rekomendasi Sampai ke Jokowi, Komnas HAM: Kami Berkesimpulan Ini Merupakan Satu Pelanggaran HAM

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:56
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    Insiden
    Senin, 11 Januari 2021 - 13:47
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    Banyumas
    Jumat, 15 Januari 2021 - 16:23
  • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    Banyumas
    Jumat, 15 Januari 2021 - 15:32
  • GOR Dulu Baru yang Lain, Soal Penataan PKL di Banyumas
    Purwokerto
    Jumat, 15 Januari 2021 - 15:29
  • Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak
    Insiden
    Jumat, 15 Januari 2021 - 15:21
  • Pengungsi Bertahan di Tanggul dan Masjid
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 15:19
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Pariwisata
    • Banjir
    • Pertanian
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Terminal Bulupitu Purwokerto
    • Dieng
    • Tanah Bergerak

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Peta Jalan Pendidikan Harus Konsisten
Waspada! Jangan Sampai Salah Pilih