RUMAH DUKA: Tim Inafis Polres Purbalingga tengah melakukan pemeriksaan jenazah korban. (ISTIMEWA)
PURBALINGGA – Rumah semi permanen di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon ludes terbakar, kemarin malam, sekira pukul 20.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, lansia penghuni rumah semi permanen itu, ditemukan meninggal terbakar.
Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi mengatakan, peristiwa kebakaran menimpa rumah semi permanen berukuran 2 x 3 meter dengan atap dan dinding terbuat dari seng di Desa Panican.
“Akibat kebakaran, penghuni rumah ditemukan meninggal dunia di dalam rumah tersebut,” katanya, Minggu (13/3).
Korban adalah seorang perempuan lanjut usia berinisial SP (77) warga Desa Panican RT 11 RW 4. Korban diketahui tinggal sendirian di rumah semi permanen tersebut. Dari keterangan keluarga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kebakaran diketahui pertama kali oleh warga di dekat rumah korban. Warga sebelumnya, sudah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, warga kesulitan memadamkan api. Kobaran api baru dapat dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran datang.
“Setelah api berhasil dipadamkan, didapati korban ikut terbakar di dalam rumahnya tersebut,” imbuhnya.
Polisi dari Polsek Kemangkon dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Kemudian bersama dokter Puskesmas Kemangkon melakukan pemeriksaan jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan dr Najib Rofii, dari Puskesmas Kemangkon pada tubuh korban ditemukan luka bakar 96 persen. Hal itu yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek menambahkan penyebab kebakaran diduga dari api tungku di dalam rumah korban. Api yang belum sepenuhnya padam menyambar tumpukan plastik dan barang bekas di sekitarnya.
“Dari keterangan warga, kebakaran serupa sudah pernah terjadi sebanyak empat kali. Kejadian terakhir ini menyebabkan korban meninggal dunia,” lanjutnya. (tya)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn