• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 70 Kasus Dugaan Hepatitis Akut Misterius
    • Pemerintah Tolak Tambahan Kuota Haji
    • Ular Jenis Uwi Bersembunyi di Mesin Cuci
    • Kaget Disuruh Berhenti oleh Polisi, Malah Dapat Salak
    • 100 Penyu Dilepasliar di Laguna Kaliratu
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dari Lampung Di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
    • 70 Kasus Dugaan Hepatitis Akut Misterius
    • Pemerintah Tolak Tambahan Kuota Haji
    • 13 Provinsi Penuhi Target Vaksinasi Dosis Lengkap, Jateng 74,41 Persen
    • Berhasil Lampaui Target, Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Jadwal dan Stadion Sudah Ditetapkan , Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
    • Bersiap Tampil di Grand Slam Wimbledon
    • Tiga Wakil Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022
    • Viktor Axelsen Bak Mesin Kompetisi, Tapi Ini Nama Tiga Tunggal Putra yang Paling Sering Mempermalukannya
    • Membanggakan, PSCS Miliki Lapangan Standar FIFA di Pusat Olahraga Bertaraf Internasional, Diresmikan Jenderal Dudung
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk di Banjarnegara, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Innalillahi, Bus Rombongan SD Jatuh ke Jurang di Tasikmalaya, 3 Orang Meninggal
    • Penyelematan Dramatis Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Evakuasi Bertaruh Nyawa
    • Kapal Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, 10 ABK ‘Bertaruh Nyawa’ Menanti Evakuasi
    • Tempat Karaoke dan Longue di Ajibarang Terbakar, Api Sempat Dipadamkam Kemudian Terbakar Lagi
  • Features
    • Ini Keunggulan & Prospek Kerja Lulusan Prodi Sejarah UMP
    • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    • Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara
    • Konsumsi Jenis Minuman Ini Ternyata Picu Kerusakan Otak
    • Perjuangan Hidup Dinar Faiza SS MA Asal Banyumas, 33 Tahun Transfusi Darah Didiagnosis Sejak 6 Bulan
  • Intermezo
    • Pengakuan Mengejutkan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Ini Pengorbanannya
    • Saat Luna Maya Keceplosan Sebut Istri Raffi Ahmad Ada 2, Ini Klarifikasinya
    • Ngaku Bukan Pelakor
    • Buka ‘Cafe Dangdut’ di Amerika Serikat
    • Debut Aktingnya Tuai Pujian
  • Lintas Serba-serbi
    • Siap-Siap Ada Fenomena Langka 18 Tahun Sekali, Bangun Subuh Untuk Melihatnya
    • Dramatis, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Laut, Lihat Kesigapan KRI Surabaya-591
    • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    • Kebongkar, Suami di Jambi Ternyata Perempuan, Malah Jadi Imam Masjid dan Salat Jumat
    • Manfaatkan Festival Ebeg untuk Dongkrak Vaksinasi
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 2 Shares
Purwokerto

Sidang Adjudikasi PPP dan KPU Berlanjut

Radar Banyumas
Jumat, 24 Agustus 2018
Radar Banyumas
Jumat, 24 Agustus 2018

Sidang Adjudikasi PPP dan KPU Berlanjut

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sidang Adjudikasi PPP dan KPU Berlanjut

PPP Berkukuh Logika, KPU Patuh Pada Regulasi

PURWOKERTO- Setelah gagal dalam mediasi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjalani sidang adjudikasi, Kamis (23/8). Dalam sidang yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas di Pengadilan Negeri Purwokerto itu, PPP menyampaikan permohonan sengketanya, kemudian KPU menanggapi permohonan tersebut.

Baca juga:

Dalam sidang kemarin, Bawaslu yang bertindak sebagai majelis belum memberikan keputusannya. Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Miftahudin mengatakan, agenda sidang pertama kemarin adalah pembacaan permohonan dari pemohon dalam hal ini PPP, dan tanggapan dari KPU.

“Sidang akan kita lanjutkan besok (Jum’at) pukul 08.00 di lokasi yang sama,” katanya.

Ia mengatakan, agenda sidang hari ini, adalah pembuktian. Disamping itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas Divisi Penindakan Pelanggaran Saleh Darmawan menjelaskan, dalam pembuktian, pemohon dan termohon harus menyertakan bukti tertulis dan alat bukti saksi.

“Jika menilai perlu ada pihak lain untuk memberi keterangan maka akan kami akan undang, untuk sementara belum,” katanya.

Tidak sampai di situ, Saleh mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang ketiga sebelum putusan. Sidang ketiga, kata dia, agendanya adalah kesimpulan.

“Setelah kesimpulan maka akan ada putusan,” tandasnya.

Sekjen PPP Banyumas Muflikhun mengatakan, sidang adjudikasi adalah salah satu proses yang harus dilalui.

“Kemarin kita sudah melakukan mediasi dan belum ada keputusan apapun, dan dikabulkan atau tidak (sengketa) ada di adjudikasi ini,” ujarnya.

Ia mengaku optimis dikabulkannya permohonan sengketa PPP. Karena, lanjut dia, secara logika jika bacaleg memiliki ijazah D3 maka pasti memiliki ijazah SLTA. Lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa poin yang belum disampaikan dalam permohonan sebelumnya. Anata lain tindak lanjut proses pencalegan.

“Dan ini sedikit perubahan permohonan, dengan menambahkannya (poin yang belum tercantum),” jelasnya.

Untuk alat bukti yang akan dibawa pada sidang hari ini, Muflikhun mengatakan, pihaknya telah menyiapkan.

“Untuk saksi akan kami hadirkan admin kami yang mengikuti proses pemberkasan pada saat pencalegan,” tuturnya.

Bukan hanya admin-admin yang akan dihadirkan dalam persidangan, PPP juga akan menghadirkan bendahara yang pernah ikut berkonsultasi pengajuan berkas.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi menanggapi permohonan dari PPP. Dalam sidang Unggul menjelaskan bahwa, Berdasarkan Keputusan KPU tertanggal 11 Agustus terkait DCS dinyatakan sah berdsarkan hukum. Meski dalam aplikasi silon PPP mencantumkan fotocopy ijazah SLTA, akan tetapi secara fisik PPP tidak menyerahkannya kepada KPU.

“Partai politik memang harus mensilonkan syarat ini setelah masa penyerahan berkas perbaikan berakhir,” jelasnya. Dan PPP pun, lanjut Unggul telah mensilonkannya pada 7 Agustus pukul 12.28 WIB.

Bacaleg PPP tersebut dalam penetapan DCS dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak ada fotocopy ijazah SLTA pada saat penyerahan perbaikan syarat bacaleg.”Sedangkan itu wajib diserahkan,” ujarnya.

KPU, kata dia, memahami bacaleg sesungguhnya memenuhi syarat minimal pendidikan yaitu SLTA. Hal ini dibuktikan dengan adanya ijazah akademi yang tingkatannya lebih tinggi dari SLTA.

Tapi dalam regulasi harus ada ijazah SLTA,” tegasnya. Ia menjelaskan, KPU bekerja berdasarkan undang-undang, PKPU, surat keptusan KPU pusat, dimana waktu penyerahan berkas perbaikan maksimal 31 Juli 2018. Ia menegaskan, kepastian tanggal memiliki makna kepastian hukum. Dan kepastian hukum, memiliki nilai keadilan bagi orang banyak. “Jadi KPU tidak menerima berkas lebih dari waktu yang ditentukan,” katanya.

Ditemui seusai sidang, Unggul mengatakan, seluruh alat bukti telah disiapkan oleh KPU untuk menghadapi sidang kedua Jum’at (24/8) hari ini. “Kalau bukti saksi belum kami anggap perlu,” katanya. Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tidak masuk dalam DCS, kata dia, dimungkinkan menjadi masuk dalam DCS, melalui pengajuan sengketa dengan sidang adjudikasi. Dan kewenangan tersebut ada di tangan Bawaslu. “Kami dari KPU tidak memiliki ruang itu,” katanya.

Unggul menegaskan, KPU sangat menghormati dan menjunjung tinggi keputusan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa ini. (ing)



TopikPemilu 2019 Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Raperda Rusun Masuk Pembahasan, Bakal Optimalkan Bangunan Vertikal

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:31
Lihat Berita

121 Kursi Jalur Zonasi Masih Kosong

Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:21
Lihat Berita

Tempat Karaoke dan Longue di Ajibarang Terbakar, Api Sempat Dipadamkam Kemudian Terbakar Lagi

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:13
Lihat Berita

Pojok Pajak PPS Lebih Dekat dengan Masyarakat, Ada di Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:00
Lihat Berita

Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara

Jumat, 24 Juni 2022 - 21:02
Lihat Berita

Siswa SDN Cibangkong Belajar Aplikasi Kepramukaan Bersama Universitas Amikom Purwokerto

Jumat, 24 Juni 2022 - 18:37
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Wanita Dihipnotis di Supermarket di Purwokerto, 40 Gram Perhiasan Emas Ludes Dibawa Kabur
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 12:01
  • Pamit Interview Kerja di Purwokerto, Gadis Asal Brebes Hilang Komunikasi 9 Hari, Keluarga: Sudah Mencari Kemana-Mana
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 13:20
  • Ini Kronologi Gendam atau Hipnotis yang Menimpa Seorang Ibu di Sebuah Supermarket di Purwokerto
    Insiden
    Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28
  • Exit Tol Cilacap Diganti di Sampang
    Cilacap
    Rabu, 22 Juni 2022 - 11:30
  • Sempat Difungsikan Sebagai Penginapan, Rumah Kos Dikembalikan Fungsinya Sebagai Kos-kosan
    Purwokerto
    Rabu, 22 Juni 2022 - 20:02
  • Pengakuan Mengejutkan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Ini Pengorbanannya
    Intermezo
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:36
  • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor Dari Lampung Di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:01
  • Ini Keunggulan & Prospek Kerja Lulusan Prodi Sejarah UMP
    KampusKita
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:52
  • 70 Kasus Dugaan Hepatitis Akut Misterius
    Fokus Utama
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:51
  • Pemerintah Tolak Tambahan Kuota Haji
    Fokus Utama
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:41
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Pariwisata
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Obyek Wisata
    • Covid-19
    • Minyak Goreng
    • PNS
    • BRI
    • Polres Banjarnegara

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Komplek, Penyebab Kemacetan Jalan Gereja
Hari Ini, Sidang PBB Vs KPU