• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kades Dihujani Pertanyaan Saat Sosialisasi Keliling
    • Menanti Operasional TIC yang Terus Tertunda di Mandala Wisata Baturraden
    • Sekolah Ancang-ancang Pembelajaran Tatap Muka di Majenang
    • Kontrak Selesai Ditandangani, Pengerjaan Kontruksi Jalan Rusak Sumbang – Baturraden Segera Digelar
    • Bupati Kebumen Arif: ASN dan DPRD Jangan Minta Proyek
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Jangan Asal Pilih! Ini Broker Forex Terregulasi Resmi
    • Sekolah Ancang-ancang Pembelajaran Tatap Muka di Majenang
    • 2 Pejabat Ditjen Pajak Dicekal
    • Ada Keinginan Revisi UU Pemilu
    • Food Estate Disorot Publik
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Krisis Keuangan Membuat Inter Milan Harus Cuci Gudang
    • Timnas Indonesia U-22 akan Menantang Persikabo dan Bali United
    • Kalahkan Wakil Malaysia, Shesar Rhustavito Melaju ke 16 Besar Swiss Open
    • Babak Pertama Swiss Open, Hafiz Faizal/Gloria Widjaja Langsung Tersingkir
    • Pembukaan Piala Menpora di Solo, Gibran Persiapkan Stadion Manahan
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Guru SMP Meninggal Saat Main Bulutangkis di Gandasuli, Purbalingga
    • Honda CB150R – Z 3477 YQ Ditemukan Warga di Tepi Sawah Desa Karangjati Kemranjen
    • Bobol Rumah di Cikembulan Pekuncen, Maling Dibekuk di Wangon
    • Pencarian Kasilun yang Hilang di Hutan di Ajibarang Dihentikan
    • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
  • Features
    • Jangan Asal Pilih! Ini Broker Forex Terregulasi Resmi
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Pesanan Masuk Tapi Produksi Kain Lurik Sutra Terkendala Bahan Baku di Somagede, Tolak Pesanan 100 Pcs Dompet
    • Inovasi Masa Depan Melalui Fitur-Fitur Konektivitas yang Hadir pada Samsung Galaxy S21 Series 5G!
    • Ajak Angkringan Buat Video Intra Jahe Wangi, Hadiah Rp 28 Juta Menanti
  • Intermezo
    • Krisdayanti Berharap Ramadan Bisa Bersama Raul Lemos Lagi
    • Akui Masih Komunikasi dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus: Saya Rela Melepasnya Asal Dia Bahagia
    • Jatah Bulanan Syahrini Disebut Rp3 M
    • Krisdayanti Siap Bantu Pernikahan Aurel
    • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal

Radar Banyumas
Rabu, 20 Januari 2021
Radar Banyumas
Rabu, 20 Januari 2021

Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal

JAKARTA – Sidang kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Hadinoto Soedigno bakal segera digelar. Jadwal serta majelis hakim yang menyidangkan akan segera ditentukan.

Plt Jubir Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan sidang akan segera dilaksanakan. Sebab tim mengatakan tim penyidik lembaga anti rasuah ini telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka ke tahap penuntutan.

“Hari ini (19/1) Yoga Pratomo selaku JPU KPK melimpahkan berkas perkara Terdakwa Hadinoto Soedigno ke PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujarnya, Selasa (19/1).

Dijemput Paksa Lalu Dijebloskan ke Tahanan, Eks Pejabat Garuda Indonesia Tersangka TPPU



Dengan adanya pelimpahan tersebut, penahanan Hadinoto beralih menjadi kewenangan PN Tipikor Jakarta Pusat.

Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka terhadap hadinoto merupakan hasil pengembangan perkara kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus tersebut, KPK telah lebih dulu memproses mantan Dirut Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo hingga ke tahap persidangan.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Hadinoto dilakukan KPK pada tanggal 20 November 2020 lalu.

Hadinoto dan Emirsyah disangka menerima komisi dari Soetikno atas dimenangkannya kontrak terkait program peremajaan pesawat oleh empat pabrikan yakni Rolls Royce, Airbus S.A.S., Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

“Untuk HDS (Hadinoto), SS (Soetikno) diduga memberi USD 2,3 juta dan 477.000 Euro yang dikirim ke rekening HS di Singapura,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto sebelumnya.

Selain perkara suap, KPK juga meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan menetapkan Hadinoto sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya perbuatan tersangka Hadinoto menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atas uang suap yang sebelumnya telah diterima oleh yang bersangkutan yang diduga uang tersebut ditarik tunai dan dikirimkan ke rekening-rekening lainnya antara lain anak dan istrinya serta termasuk rekening investasi di Singapura.

Perbuatan Hadinoto tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang suap tersebut guna menghindari pengawasan dari otoritas berwenang baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura. (riz/gw/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

2 Pejabat Ditjen Pajak Dicekal

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:23
Lihat Berita

Ada Keinginan Revisi UU Pemilu

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:21
Lihat Berita

Food Estate Disorot Publik

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:20
Lihat Berita

Waspada Varian Baru Covid Asal Inggris Muncul di Karawang

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:17
Lihat Berita

2021, Dibuka Lowongan CPNS Sebanyak 1,3 Juta Formasi, Wapres: Calon ASN Harus SDM Unggul

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:12
Lihat Berita

Kelekatan SBY dan Demokrat

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:10
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Pencarian Kasilun yang Hilang di Hutan di Ajibarang Dihentikan
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 10:00
  • Gang Sadar Setahun Tutup, Ada yang Listriknya Dicabut, Airnya Dicabut, Dikontrakan, Sampai Dijual
    Banyumas
    Rabu, 3 Maret 2021 - 10:23
  • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:22
  • Kasilun, Warga Kalitapen Purwojati Dikabarkan Hilang di Hutan Igir Ajibarang, Tagana Terus Mencari
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 14:36
  • Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto Ternyata Lebih Kaya dari Anak Jokowi
    Kebumen
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:26
  • Jangan Asal Pilih! Ini Broker Forex Terregulasi Resmi
    Features
    Jumat, 5 Maret 2021 - 16:46
  • Kades Dihujani Pertanyaan Saat Sosialisasi Keliling
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 15:41
  • Menanti Operasional TIC yang Terus Tertunda di Mandala Wisata Baturraden
    Purwokerto
    Jumat, 5 Maret 2021 - 15:38
  • Sekolah Ancang-ancang Pembelajaran Tatap Muka di Majenang
    Cilacap
    Jumat, 5 Maret 2021 - 15:35
  • Kontrak Selesai Ditandangani, Pengerjaan Kontruksi Jalan Rusak Sumbang – Baturraden Segera Digelar
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 15:33
    • Index Berita
    • Kemranjen
    • Dugaan Kasus Korupsi
    • Sekolah
    • Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
    • Kesugihan
    • Polsek Kesugihan
    • Bulupayung
    • Dindik Purbalingga
    • Sepeda Motor

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Pembagian Kuota Guru PPPK Harus Adil
Catatan Pelaksanaan Pilkada 2020