• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba Serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Saat Ketahuan, Terduga Pelaku Buang Uang Palsu
    • Terduga Pelaku Pengedar Uang Palsu Bawa Rp 1 Juta 700 Ribu di Pasar Sumpiuh
    • Molor Perbaikan Jalan Ajibarang – Purwokerto
    • Lima Korban Penerima Uang Palsu Laporan, Ini Penampakan Uang Palsu yang Beredar di Pasar Sumpiuh
    • Mantan TKW Buka Investasi Bodong, Gasak Rp 200 Miliar Dana Nasabah
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Rangkaian HUT Ke-76, BNI Gelar Golf Friendly Match
    • Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Kesuksesan Transformasi Digital
    • Tiga Pelaku Balap Liar Mobil di Jalan Asia Afrika Diamankan
    • Waduh, Mantan Kades Rudapaksa Gadis Dibawah Umur
    • Mahasiswa Bunuh Temannya dan Buang Jasadnya ke Sungai
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Apriyani/Fadia Tambah Korban, Ganda Ranking 1 Dunia Tertunduk Lesu
    • Kiromal Katibin Catatkan Rekor di Kejuaraan Panjat Tebing Dunia
    • Transfer Mahal Duo Striker Selecao
    • Malaysia Open 2022, Indonesia Sisakan 3 Wakil, Ikuti Link Live Streaming Semifinal
    • Tim PSCS Cilacap Kurang 8 Pemain Jelang Liga 2
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Saat Ketahuan, Terduga Pelaku Buang Uang Palsu
    • Terduga Pelaku Pengedar Uang Palsu Bawa Rp 1 Juta 700 Ribu di Pasar Sumpiuh
    • Tiga Pelaku Balap Liar Mobil di Jalan Asia Afrika Diamankan
    • Waduh, Mantan Kades Rudapaksa Gadis Dibawah Umur
    • Mahasiswa Bunuh Temannya dan Buang Jasadnya ke Sungai
  • Features
    • Bersama Litbang Kementrian Agama, FAI UMP Gelar Seminar Pra Muktamar Muhadiyah ke 48 “Moderasi Beragama Dalam Perpesktif Dakwah”
    • Perjalanan Sampai Purwokerto, Tiga Orang asal Lumajang Jalan Kaki Demi Bertemu Presiden, Bawa Misi dan Sempat Diteror Tabrak Lari
    • UM Purwokerto Bersama PTMA Se Indonesia Siap Mensukseskan Muktamar Muhammadiyah & Aisyiyah Ke 48
    • Di Pasir Wetan, Karanglewas, Pisau Dapur Kualitas Ala Chef Diproduksi UMKM Pande Besi Putra Cendana Binaan YDBA
    • UM Purwokerto Petakan Strategi Promosi Mahasiswa Baru Bersama Humas PTM/A Se Indonesia
  • Intermezo
    • Virzha Target Menikah Tahun Ini
    • Al Ghazali Unggah Foto, Maia Estianty: Bocah Ingusan
    • Lukman Sardi Perankan Ismail Marzuki dalam Pentas Monolog
    • Tengku Tezi Kepincut Tyas Mirasih, Penyebabnya?
    • Rhoma Irama di Kebumen, Nyanyikan Nyanyikan 22 Lagu, 20 Ribu Tiket Habis Terjual
  • Lintas Serba Serbi
    • Satu Jam Evakuasi Cincin di Alat Vital Oleh Petugas Damkar Cilacap
    • Pasang Cincin di Alat Vital, Pria Ini Panggil Petugas Damkar Cilacap
    • Diduga Buaya Piaraan Lepas, Bikin Heboh Warga
    • Kontes, Ini Anjing Terjelek Sedunia, Mr Happy Face
    • Kenal di Facebook, Hanya Seminggu Menikah, Mawar Ditinggal Suaminya, Segini Uang yang Dibawa Kabur
  • More
    • Lintas Serba Serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal

Radar Banyumas
Rabu, 20 Januari 2021
Radar Banyumas
Rabu, 20 Januari 2021

Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Sidang Eks Direktur Garuda Hadinoto Tunggu Jadwal

JAKARTA – Sidang kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Hadinoto Soedigno bakal segera digelar. Jadwal serta majelis hakim yang menyidangkan akan segera ditentukan.

Plt Jubir Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan sidang akan segera dilaksanakan. Sebab tim mengatakan tim penyidik lembaga anti rasuah ini telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka ke tahap penuntutan.

Baca juga:

“Hari ini (19/1) Yoga Pratomo selaku JPU KPK melimpahkan berkas perkara Terdakwa Hadinoto Soedigno ke PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujarnya, Selasa (19/1).

Dijemput Paksa Lalu Dijebloskan ke Tahanan, Eks Pejabat Garuda Indonesia Tersangka TPPU



Dengan adanya pelimpahan tersebut, penahanan Hadinoto beralih menjadi kewenangan PN Tipikor Jakarta Pusat.

Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka terhadap hadinoto merupakan hasil pengembangan perkara kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

Dalam kasus tersebut, KPK telah lebih dulu memproses mantan Dirut Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo hingga ke tahap persidangan.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Hadinoto dilakukan KPK pada tanggal 20 November 2020 lalu.

Hadinoto dan Emirsyah disangka menerima komisi dari Soetikno atas dimenangkannya kontrak terkait program peremajaan pesawat oleh empat pabrikan yakni Rolls Royce, Airbus S.A.S., Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

“Untuk HDS (Hadinoto), SS (Soetikno) diduga memberi USD 2,3 juta dan 477.000 Euro yang dikirim ke rekening HS di Singapura,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto sebelumnya.

Selain perkara suap, KPK juga meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan menetapkan Hadinoto sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya perbuatan tersangka Hadinoto menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atas uang suap yang sebelumnya telah diterima oleh yang bersangkutan yang diduga uang tersebut ditarik tunai dan dikirimkan ke rekening-rekening lainnya antara lain anak dan istrinya serta termasuk rekening investasi di Singapura.

Perbuatan Hadinoto tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang suap tersebut guna menghindari pengawasan dari otoritas berwenang baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura. (riz/gw/fin)



Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Rangkaian HUT Ke-76, BNI Gelar Golf Friendly Match

Minggu, 3 Juli 2022 - 13:03
Lihat Berita

Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Kesuksesan Transformasi Digital

Minggu, 3 Juli 2022 - 12:59
Lihat Berita

Tiga Pelaku Balap Liar Mobil di Jalan Asia Afrika Diamankan

Sabtu, 2 Juli 2022 - 22:31
Lihat Berita

Waduh, Mantan Kades Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

Sabtu, 2 Juli 2022 - 22:31
Lihat Berita

Mahasiswa Bunuh Temannya dan Buang Jasadnya ke Sungai

Sabtu, 2 Juli 2022 - 22:21
Lihat Berita

Remaja Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

Sabtu, 2 Juli 2022 - 21:31
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Toko Sepatu di Kebondalem Purwokerto Terbakar, Ini Kondisinya
    Insiden
    Jumat, 1 Juli 2022 - 10:25
  • Satu Jam Evakuasi Cincin di Alat Vital Oleh Petugas Damkar Cilacap
    Cilacap
    Kamis, 30 Juni 2022 - 09:08
  • Kebakaran Toko Sepatu di Kebondalem Purwokerto, 4 Mobil Damkar Banyumas Dikerahkan, Agar Tidak Merembet
    Insiden
    Jumat, 1 Juli 2022 - 10:32
  • Janji Dewa 19, Vokalis Lengkap Bakal Meriahkan Tur Konser
    Intermezo
    Jumat, 1 Juli 2022 - 10:36
  • Kerugian Kebakaran Toko Sepatu London di Kebondalem Purwokerto Capai Rp 100 Juta
    Insiden
    Jumat, 1 Juli 2022 - 13:27
  • Saat Ketahuan, Terduga Pelaku Buang Uang Palsu
    Banyumas
    Minggu, 3 Juli 2022 - 16:13
  • Terduga Pelaku Pengedar Uang Palsu Bawa Rp 1 Juta 700 Ribu di Pasar Sumpiuh
    Banyumas
    Minggu, 3 Juli 2022 - 16:10
  • Rangkaian HUT Ke-76, BNI Gelar Golf Friendly Match
    Nasional
    Minggu, 3 Juli 2022 - 13:03
  • Raih Penghargaan Digital Banking Terbaik, BRI Buktikan Kesuksesan Transformasi Digital
    Nasional
    Minggu, 3 Juli 2022 - 12:59
  • Tiga Pelaku Balap Liar Mobil di Jalan Asia Afrika Diamankan
    Insiden
    Sabtu, 2 Juli 2022 - 22:31
    • Index Berita
    • Airlangga Hartarto
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Vaksinasi
    • Pencurian
    • BRI
    • UMKM
    • Perbaikan Jalan
    • BBRI
    • Selebriti

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Pembagian Kuota Guru PPPK Harus Adil
Catatan Pelaksanaan Pilkada 2020