Ilustrasi rapat Dprd Kebumen. Foto Dok
KEBUMEN – Suara ketukan palu sidang paripurna tak kunjung terdengar meski sudah berjam-jam melebihi agenda terjadwal. Sidang paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) masa sidang II akhirnya meleset jauh dari waktu yang ditentukan.
Rapat paripurna tersebut sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 14.30 WIB ruang paripurna DPRD Kebumen masih tampak sepi.
Memasuki pukul 15.00 WIB, dari 50 anggota DPRD Kebumen baru 17 dewan yang menandatangani daftar hadir. Artinya butuh 9 anggota dewan lagi untuk mencapai kuorum atau jumlah yang dipersyaratkan.
Pada agenda sidang tersebut, dari unsur pimpinan DPRD hanya Munawar Kholil yang membubuhkan tanda tangan kehadiran. Ketiga pimpinan lain tampak belum hadir di sekitar ruang paripurna.
Sementara dari unsur eksekutif sendiri sudah ada beberapa yang hadir dan tanda tangan seperti para staf ahli, asisten Sekda dan kepala OPD.
Meski belum kuorum, rapat paripurna tetap berlangsung dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen Munawar Kholil sekitar pukul 16.30 WIB. Pada rapat paripurna tersebut sempat mengalami skors dua kali sembari menunggu kehadiran kuorum. Dari hasil rapat dengan anggota yang hadir maka paripurna diputuskan untuk ditunda.
“Hadir secara fisik sebanyak 18 orang otomatis kourum tidak terpenuhi. Tadi rapat skors dua kali dengan tenggat waktu tidak lebih dari satu jam,” terangnya.
Hal ini, kata Kholil, merujuk pada ketentuan tata tertib (Tatib) DPRD Pasal 127 Ayat 1 Huruf C. Atas hal tersebut konsekuensi sidang paripurna dengan agenda yang sama akan digelar paling lama tiga hari atau sesuai keputusan badan musyawarah (Bamus).
“Tadi sempat ada kesepakatan skors 10 menit. Dua kali tidak kuorum akhirnya ditunda paling lama tiga hari atau sesuai keputusan Bamus,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kebumen Sri Kuntarti mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran hanya sebatas fasilitasi. Selanjutnya tindak lanjut atas penundaan paripurna tersebut akan dilakukan sesuai hasil keputusan rapat.
“Kami tidak bisa intervensi apapun, karena di sekretariat sifatnya menjembatani agenda yang sudah ditentukan,” ucapnya. (fur)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn