Bupati Gunung Kidul Sunaryanta bersama pegawai Non-ASN. ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunung Kidul.
GUNUNG KIDUL – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resah. Terutama di Gunung Kidul.
Ya, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta menyebut ada 907 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum menerima gaji sejak menerima surat keputusan (SK) pada April 2022.
Dia meminta kepada para PPPK itu untuk bersabar, sebab pihaknya masih terus berupaya mencairkan gaji tersebut.
Orang nomor satu di Gunung Kidul itu memastikan PPPK tetap akan diberikan gajinya, namun ada proses yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Secepatnya (gaji dicairkan), tetapi ada proses dan nanti pada waktunya akan dicairkan ke masing-masing pegawai,” kata dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (9/6).
Sementara Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunung Kidul sekaligus salah satu honorer yang diterima sebagai PPPK, Aris Wijayanto mengatakan setelah lebih dari satu bulan bekerja, sampai sekarang belum mendapat gaji.
“Kami berharap hak kami segera dicairkan,” ujar dia.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn