• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Mobil Rombongan dari Purwokerto Tertimpa Pohon di Randudongkal, Empat Penumpang Tewas Seketika
    • Muscab PKB Berlangsung Panas, Ditunda Untuk Tiga Agenda Sidang
    • Asuransi Jasindo Bayar Klaim Pembudidaya Udang Terdampak Banjir
    • Mabuk, Diantarkan Sampai Saluran Irigasi, Keesokannya Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Maos
    • Hilang Tiga Hari, Remaja Usia 20 Tahun Warga Babakan Ditemukan Tewas di Sungai Klawing
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Dari Moeldoko Jadi Ketum, AHY Minta Tolong ke Jokowi, Hingga SBY Menyesal
    • Pemerintah Waspadai Vaksin Palsu
    • Kepolisian Afrika Selatan Sita Ratusan Vaksin COVID-19 Palsu, Empat Tersangka Diamankan
    • KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, Kasus Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah Nonaktif Sumsel
    • KLB Demokrat Kubu Jhoni Allen Marbun cs Melengserkan AHY, Tetapkan Moeldoko Jadi Ketum, AHY Sebut Dagelan Politik
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Krisis Keuangan Membuat Inter Milan Harus Cuci Gudang
    • Timnas Indonesia U-22 akan Menantang Persikabo dan Bali United
    • Kalahkan Wakil Malaysia, Shesar Rhustavito Melaju ke 16 Besar Swiss Open
    • Babak Pertama Swiss Open, Hafiz Faizal/Gloria Widjaja Langsung Tersingkir
    • Pembukaan Piala Menpora di Solo, Gibran Persiapkan Stadion Manahan
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Mobil Rombongan dari Purwokerto Tertimpa Pohon di Randudongkal, Empat Penumpang Tewas Seketika
    • Mabuk, Diantarkan Sampai Saluran Irigasi, Keesokannya Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Maos
    • Hilang Tiga Hari, Remaja Usia 20 Tahun Warga Babakan Ditemukan Tewas di Sungai Klawing
    • Kepolisian Afrika Selatan Sita Ratusan Vaksin COVID-19 Palsu, Empat Tersangka Diamankan
    • KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, Kasus Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah Nonaktif Sumsel
  • Features
    • Seni Cowongan, Ujungan, Gandaria dan Buncis, Deretan Kesenian Asli Banyumas yang Hampir Punah
    • Wisuda Terapkan Prokes, UMP Jadi Percontohan Kampus Lain
    • Jangan Asal Pilih! Ini Broker Forex Terregulasi Resmi
    • Kilang Pertamina Cilacap Sulap Jalan Banjaran Jadi Taman Indah
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
  • Intermezo
    • Rizky Billar Terpancing Haters: Gue Belum Sampai Sabar Level Lesty
    • Raline Shah Berharap Dapat Jodoh, Berkelakar 21 Tahun
    • Krisdayanti Berharap Ramadan Bisa Bersama Raul Lemos Lagi
    • Akui Masih Komunikasi dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus: Saya Rela Melepasnya Asal Dia Bahagia
    • Jatah Bulanan Syahrini Disebut Rp3 M
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 72 Shares
Nasional

SKB 3 Menteri Munculkan Keresahan Terkait Aturan Seragam Sekolah, Bikin Pro dan Kontra

Radar Banyumas
Senin, 8 Februari 2021
Radar Banyumas
Senin, 8 Februari 2021

SKB 3 Menteri Munculkan Keresahan Terkait Aturan Seragam Sekolah, Bikin Pro dan Kontra

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: SKB 3 Menteri Munculkan Keresahan Terkait Aturan Seragam Sekolah, Bikin Pro dan Kontra


Grafis Radar Banyumas

JAKARTA – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait seragam sekolah telah menimbulkan keresahan. Banyak kalangan, baik orangtua murid atau pun guru yang masih misinformasi terhadap SKB tersebut.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo berharap agar pemerintah lebih masif melakukan sosialisasi SKB yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama terkait seragam sekolah. Sosialisasi harus dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orangtua hingga murid atau siswa. Dalam sosialisasi tersebut harus pula melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pemda dan Sekolah Diminta Patuhi SKB Seragam Sekolah Dan Atribut Tanpa Kekhususan



“Jangan sampai SKB ini hanya sebagai tindakan reaktif pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul tanpa kajian dan tindak lanjut untuk menyelesaikan tindakan intoleran di sekolah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/2).

Dijelaskannya, kasus yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang menjadi latar belakang penerbitan SKB, bukan satu-satunya kasus intoleran dalam hal penggunaan seragam sekolah.

Menurutnya, pihaknya mencatat ada 10 kasus yang muncul ke permukaan pada periode 2014-2021 di berbagai daerah, antara lain Denpasar, Maumere, Manokwari, Rokan Hulu, Banyuwangi, Gunung Kidul, hingga Sragen.

“Bentuk intoleransi itu, bervariasi, mulai dari mewajibkan pemakaian jilbab hingga pelarangan jilbab dan pakaian panjang bagi siswi yang beragama Islam,” ungkapnya.

Ditambahkan Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung, SKB Tiga Menteri yang diterbitkan merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan tersebut mengatur pakaian seragam sekolah terdiri dari pakaian seragam nasional, pakaian seragam kepramukaan, dan pakaian seragam khas sekolah.

“Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing,” ujarnya.

Dia menyebut, semenjak SKB diterbitkan muncul misinformasi di masyarakat. Dampaknya menimbulkan pertentangan tajam dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

“Pro dan kontra yang terjadi tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab pro kontra tersebut dapat menjadi amunisi tindakan intoleran lainnya,” terangnya.

Dikatakannya, sejumlah guru anggota FSGI mengungkapkan ada beberapa misinformasi yang terjadi terhadap SKB Tiga Menteri tersebut. Dia mencontohkan, kekhawatiran murid madrasah juga diberikan kebebasan memilih menggunakan jilbab atau tidak hingga kekhawatian guru pendidikan agama Islam yang selama ini mewajibkan penggunaan jilbab saat mata pelajaran agama Islam.

Dia pun mengungkapkan bahwa FSGI menilai polemik terkait SKB telah mengarah pada pertentangan dan perdebatan antaragama. Padahal awalnya hanya sekadar urusan seragam sekolah. Untuk itu, FSGI meminta peran Kementerian Agama agar tidak sekadar melakukan pendampingan moderasi beragama tapi juga terlibat dalam sosialisasi.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga harus memastikan guru, siswa, dan pegawai sekolah yang memilih berbeda dari mayoritas pilihan warga sekolah mendapatkan pelindungan dari diskriminasi dalam lingkungan sekolah maupun proses belajar mengajar,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyebut SKB Tiga Menteri telah sesuai dengan amanat konstitusi.

“Keluarnya SKB 3 Menteri mempertegas jaminan hak kebebasan beragama baik siswa, guru maupun tenaga kependidikan di sekolah,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan Zainut, dalam SKB itu juga ditegaskan adanya jaminan hak untuk memilih apakah akan menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa atau dengan kekhasan agama tertentu. Jadi dengan aturan ini, siswa yang beragama lain dari agama yang dianut mayoritas di sekolah tertentu dijamin hak beragamanya. Siswa tersebut dijamin untuk bebas memilih pakaian seragam yang akan dikenakannya.

Dikatakannya, jaminan itu sejalan dengan ketentuan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan adanya hak kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaan dan agamanya.

“Untuk hal tersebut hendaknya masyarakat tidak perlu apriori terhadap penerbitan SKB 3 Menteri. Sebab tujuannya justru untuk melindungi hak asasi siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah,” terang Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.

Dia juga berpendapat, substansi SKB itu secara tegas menyebut tidak ada larangan untuk mengenakan seragam atau atribut agama tertentu. Adapun yang dilarang, adalah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.

“Ini artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing. Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum PPP ini menuturkan, terbitnya SKB 3 Menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural dan bhinneka.

“Hadirnya SKB diharapkan dapat menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat,” ucapnya.

Dikatakannya, dengan SKB diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan untuk hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan.

“Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran,” ucapnya.(gw/fin)

samb: Perlu Sosialiasasi Lebih Masif

TopikSeragam SekolahSKB Nasional Pendidikan

Baca juga berita Lainnya:

Dari Moeldoko Jadi Ketum, AHY Minta Tolong ke Jokowi, Hingga SBY Menyesal

Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:44
Lihat Berita

Pemerintah Waspadai Vaksin Palsu

Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:01
Lihat Berita

KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, Kasus Korupsi Gubernur Nurdin Abdullah Nonaktif Sumsel

Sabtu, 6 Maret 2021 - 10:55
Lihat Berita

KLB Demokrat Kubu Jhoni Allen Marbun cs Melengserkan AHY, Tetapkan Moeldoko Jadi Ketum, AHY Sebut Dagelan Politik

Sabtu, 6 Maret 2021 - 10:51
Lihat Berita

Kartu Prakerja Berlanjut Hingga 2022, Sasar Calon Pengantin, Cegah Keluarga Miskin Baru

Sabtu, 6 Maret 2021 - 10:44
Lihat Berita

Citilink Siap Operasional di Bandara JBS, Buka Rute Halim Perdana Kusuma Jakarta dan Surabaya Pulang Pergi

Sabtu, 6 Maret 2021 - 09:29
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Pencarian Kasilun yang Hilang di Hutan di Ajibarang Dihentikan
    Banyumas
    Jumat, 5 Maret 2021 - 10:00
  • Gang Sadar Setahun Tutup, Ada yang Listriknya Dicabut, Airnya Dicabut, Dikontrakan, Sampai Dijual
    Banyumas
    Rabu, 3 Maret 2021 - 10:23
  • Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto Ternyata Lebih Kaya dari Anak Jokowi
    Kebumen
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:26
  • Dindik Banyumas Keluarkan SE, Kepala SMP 2 Kalibagor Siap Laksanakan, Diupayakan Wali Murid
    Banyumas
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:22
  • Perkiraan Pengecoran Meleset, Pengalihan Arus Lalu Lintas Patikraja – Tanjung Diperpanjang Satu Minggu
    Banyumas
    Kamis, 4 Maret 2021 - 12:52
  • Mobil Rombongan dari Purwokerto Tertimpa Pohon di Randudongkal, Empat Penumpang Tewas Seketika
    Banyumas
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 21:02
  • Muscab PKB Berlangsung Panas, Ditunda Untuk Tiga Agenda Sidang
    Banyumas
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 19:19
  • Rizky Billar Terpancing Haters: Gue Belum Sampai Sabar Level Lesty
    Intermezo
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:59
  • Asuransi Jasindo Bayar Klaim Pembudidaya Udang Terdampak Banjir
    Cilacap
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:52
  • Dari Moeldoko Jadi Ketum, AHY Minta Tolong ke Jokowi, Hingga SBY Menyesal
    Nasional
    Sabtu, 6 Maret 2021 - 11:44
    • Index Berita
    • Majenang
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Cilongok
    • Pencurian
    • Pekuncen
    • DPRD Banyumas
    • Suntik Vaksin
    • Kasus Korupsi
    • Harga Cabai

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Jokowi Minta Terapkan PPKM Berskala Mikro, Menko: Level Sampai Kecamatan, Kelurahan, Desa, RT, hingga RW
Pinjol Masih Jadi Andalan UMKM di 2021