• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kasus PMK Belum Ditemukan pada Kambing dan Babi
    • Saatnya Musim Ikan, Nelayan Cilacap Malah Terpaksa Nganggur
    • Dispertan Cilacap Stop Pasokan Ternak
    • Diintai Seminggu, Residivis Narkoba Asal Karangklesem Kembali Dibekuk Polisi
    • Tunggu Pengembalian HGP, Renovasi Pasar Wage Diwacanakan Bakal Dilaksanakan Tahun Depan
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut
    • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    • Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Siapkan Unjuk Rasa Jilid 7, Lebih Terkoordinasi
    • 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi, Timsel Buka Masukan dan Saran
    • Berikut Pernyataan Lengkap MHA, Terkait Ditolaknya UAS Dari Singapura
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • SEA Games 2021, Ini Susunan Pemain Indonesia vs Thailand
    • Timnas U-23 Indonesia vs Thailand Tanding Kamis Besok Sore Pukul 16.00, Shin Tae Yong dapat Kabar Bahagia
    • Zohri Bersiap Menambah Emas Indonesia
    • Juventus Tawarkan Kontrak 3 Tahun ke Pogba, Dybala Menuju Inter Milan
    • Kirab Obor Pesonas 2022 Sampai di Kota Purwokerto, Lihat Fotonya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Diintai Seminggu, Residivis Narkoba Asal Karangklesem Kembali Dibekuk Polisi
    • Sopir Cadangan Bus Pariwisata Maut Tak Punya SIM
    • Ratusan Rumah di Kampung Laut Cilacap Terendam Rob
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Pria Ini Nekat Hendak Bakar Rumah Wanita Pujaan Hatinya, Lantaran Cintanya Ditolak
  • Features
    • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    • Natural, Ini Bahan Alami Ini Ampuh Atasi Bibir Hitam, Begini Cara Buatnya
    • Bercinta di Kamar Mandi, Ini 3 Posisi Rekomendasinya, Pilih Mana?
    • Profesi Empu Gamelan Makin Tergerus Zaman
    • Begini Cara Ampuh Redakan Batuk Dalam Hitungan Menit
  • Intermezo
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
    • Beredar Video Viral Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Bermesraan di Ranjang, Netizen Bilang Pengen, Lihat Fotonya
    • Juwita Bahar Buka Pengalaman Soal Orgasme dan French Kiss
    • Demi Dul Terbang ke Jakarta
    • Sama-sama dari Keluarga Kaya, Sisca Kohl dan Jess No Limit Jalan Bareng, Jadi Pasangan Money No Limit
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
    • Viral! diduga Tak Mau Antre Saat Keluar dari Pesawat, Wanita Cantik Ini Bersitegang dengan Ibu-Ibu
    • Gala Dinner Bareng Miyabi Bayar Rp 15 Juta Plus PPN 11 Persen
    • Galaxy A33 5G – Pakai 3 Cara Ini untuk Bikin Foto yang Super Fun
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 11 Shares
Nasional

SKB Empat Menteri: PTM 100 Persen, Ekstrakurikuler Boleh Jalan Lagi, Kapasitas Kantin Maksimal 75 Persen

Radar Banyumas
Jumat, 13 Mei 2022
Radar Banyumas
Jumat, 13 Mei 2022

SKB Empat Menteri: PTM 100 Persen, Ekstrakurikuler Boleh Jalan Lagi, Kapasitas Kantin Maksimal 75 Persen

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: SKB Empat Menteri: PTM 100 Persen, Ekstrakurikuler Boleh Jalan Lagi, Kapasitas Kantin Maksimal 75 Persen


“Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan,”
Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek

JAKARTA – Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri telah membolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar 100 persen dengan syarat tertentu. Dalam SKB terbaru ini juga memuat sejumlah aktivitas akademik yang kembali dibolehkan.

Di antaranya kembali dilaksanakannya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dengan ketentuan aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka.

Baca juga:

Selain itu, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen untuk PPKM Level 1, 2 dan 3 dan 50 persen bagi satuan pendidikan di PPKM level 4. Pengelolaan kantin dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti kepada wartawan, Kamis (12/5).

“Untuk pedagang makanan di luar pagar wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM. Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik,” tambahnya.

Orang tua atau wali peserta didik masih dapat memilih sehingga anaknya dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Hepatitis Akut Misterius Mengancam Anak, Ini Tanggapan Kemendikbudristek Terkait PTM



“Bagi orang tua atau wali yang masih memilih pembelajaran jarak jauh perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter,” imbuh Suharti.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran dan melakukan surveilans epidemiologis.


Laman Berikutnya: 1 2


TopikKemendikbudKemendikbudristekPembelajaran Tatap MukaPTM Nasional Pendidikan

Baca juga berita Lainnya:

Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:21
Lihat Berita

Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:35
Lihat Berita

Guru Honorer Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Siapkan Unjuk Rasa Jilid 7, Lebih Terkoordinasi

Rabu, 18 Mei 2022 - 14:18
Lihat Berita

Berikut Pernyataan Lengkap MHA, Terkait Ditolaknya UAS Dari Singapura

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:35
Lihat Berita

Zohri Bersiap Menambah Emas Indonesia

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:31
Lihat Berita

Sopir Cadangan Bus Pariwisata Maut Tak Punya SIM

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Perampok Warga Sumpiuh Dibekuk Polresta Banyumas, Bermodus Travel, Buang Penumpang di Cirebon
    Insiden
    Minggu, 15 Mei 2022 - 11:11
  • Viral! diduga Tak Mau Antre Saat Keluar dari Pesawat, Wanita Cantik Ini Bersitegang dengan Ibu-Ibu
    Insiden
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 16:51
  • Sempat Nihil, Bandara JBS Purbalingga Buka Lagi 1 Juni Mendatang, Surabaya – Purbalingga
    Purbalingga
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 20:58
  • Gara-gara Hindari Hewan Ini, Mobil Ekspedisi Terjun ke Sungai di Karanglewas
    Banyumas
    Selasa, 17 Mei 2022 - 17:28
  • Cerai Gugat Mendominasi Ketimbang Cerai Talak, Perkara Perceraian di PA Banyumas
    Banyumas
    Sabtu, 14 Mei 2022 - 19:06
  • Kasus PMK Belum Ditemukan pada Kambing dan Babi
    Purbalingga
    Rabu, 18 Mei 2022 - 16:02
  • Naik Pesawat Kini Bebas Tes Covid-19, Asalkan Sudah Lengkapi Syarat Berikut
    Nasional
    Rabu, 18 Mei 2022 - 15:21
  • Saatnya Musim Ikan, Nelayan Cilacap Malah Terpaksa Nganggur
    Cilacap
    Rabu, 18 Mei 2022 - 15:02
  • Indonesia Telat Bebaskan Lepas Masker
    Nasional
    Rabu, 18 Mei 2022 - 14:35
  • SEA Games 2021, Ini Susunan Pemain Indonesia vs Thailand
    Bulutangkis
    Rabu, 18 Mei 2022 - 14:27
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Kecelakaan Lalu-lintas
    • Viral
    • Perbankan
    • Ukraina
    • Rusia
    • Pasar Manis Purwokerto
    • Harga Sembako
    • Pemilu 2024

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Golkar, PPP, dan PAN Bersatu Perangi Politik Identitas
Kasus Naik Lagi Meski Kematian Menurun, Update Covid-19 Pasca Lebaran