• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Dua Minggu Tidak Berjalan, Operasi Justisi Tipiring Pelanggar Prokes Kembali Dilaksanakan Lagi Minggu Depan
    • Pusat Perbelanjaan Disidak Forkompimda, Bupati Husein : Awas Lonjakan Setelah THR Dibagi
    • Cilacap Butuh 10 Pendonor Plasma Konvalesen Setiap Hari, Pasokan Sangat Kurang
    • PTM di Cilacap Dilanjutkan Usai Lebaran, Satu Kecamatan Satu Sekolah Piloting
    • Fix, Lalin Alun-alun Banyumas Satu Arah, Persis Alun-alun Purwokerto
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Bansos PKH Tahap II Cair Rp6,53 Triliun
    • Dugaan Terima Rp 17 Miliar, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Persidangan Perdana Besok
    • PTM di Cilacap Dilanjutkan Usai Lebaran, Satu Kecamatan Satu Sekolah Piloting
    • Ujicoba PTM Tahap 2 di Banyumas Tertunda, Belum Semua Guru dan Tendik Tervaksin
    • Unik, Jateng Dikunjungi Duta Besar Ceko yang Menyambut UMKM
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Empat Besar Liga Champions, Real Madrid Bersama Klub Kaya Baru
    • PON ke 20 di Papua, Tim PON Bola Tangan Papua Justru TC di Purwokerto
    • Popda Virtual Jateng 2021, Banyumas Raih 4 Emas, 4 Perak dan 8 Perunggu
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Liverpool Kalah, Fabinho Temui Presiden Madrid di Ruang Ganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Pusat Perbelanjaan Disidak Forkompimda, Bupati Husein : Awas Lonjakan Setelah THR Dibagi
    • Sepeda Motor Terbakar di Wangon Karena Petasan, 44 Ribu Petasan Jenis Cengis dan Sreng Akhirnya Disita di Pasar Ajibarang
    • Viral, Pencurian HP di Losari Terekam CCTV
    • Pencarian Wisatawan Hilang asal Magelang di Jetis Dihentikan, Sudah Sepekan Tenggelam di Pantai Cilacap
    • Jalan Nasional di Karangpucung Cilacap Amblas, Kedalaman Lubang Hingga 5 Meter
  • Features
    • Semakin Berkualitas, Program Studi PPG UMP Raih Akreditasi A
    • Mamih Gian Pastikan Skincare Produk Aman dan Halal
    • Terima SK Mendikbud, STIE Resmi Jadi Universitas Putra Bangsa
    • JNE Berikan Promo Berlimpah di Ramadhan 2021
    • Unsoed Layani 14.442 Peserta dalam Pelaksanaan UTBK-SBMPTN, Ini Jadwalnya
  • Intermezo
    • Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Kebersamaan dengan Sule, Bikin Story: Kuat
    • Unggahan Yuni Shara yang Seksi Dibully, Ditanggapi Santai
    • Reaksi Atta Halilintar Disindir Ade Armando Pamer Kemewahan
    • Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
    • Kartika Putri Tak Kuasa Tahan Tangis, Lepas Anak Sekolah ke Yaman
  • Lintas Serba-serbi
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Unik, Menara Eiffel Ada di Purwojati
    • Bule Amerika Nabuh Calung, Bangkitkan Tari Lewat Ngibing, Peringatan Hari Tari Sedunia
    • Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah, Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 519 Shares
Banyumas

Slamet Perangkat Desa Glempang Menangis, Minta Dibebaskan Dari Jerat Hukum, Terkait Penolakan Jenazah Covid, Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

Radar Banyumas
Kamis, 18 Maret 2021
Radar Banyumas
Kamis, 18 Maret 2021

Slamet Perangkat Desa Glempang Menangis, Minta Dibebaskan Dari Jerat Hukum, Terkait Penolakan Jenazah Covid, Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Slamet Perangkat Desa Glempang Menangis, Minta Dibebaskan Dari Jerat Hukum, Terkait Penolakan Jenazah Covid, Kirim Surat Terbuka ke Jokowi


Slamet (kanan) menangis, didampingi Slamet Mubarok (Kiri). Foto Ali/Radar

BANYUMAS – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) meminta salah satu anggotanya, Slamet (46) yang merupakan Kaur Perencanaan Desa Glempang Kecamatan Pekuncen dibebaskan dari hukuman terkait penolakan jenazah Covid-19 pada 1 April 2020 lalu.

Dalam hal ini, PPDI menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI, Joko Widodo terkait hal tersebut. Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok mengatakan peristiwa penolakan tersebut diakuinya terjadinkarena minimnya pengetahuan tentang Covid-19 pada waktu itu.

Kisah Komunitas Penggali Kubur (KPK) untuk Pasien Covid-19 di Banyumas, Ada Tiga Regu, Tetap Khidmat Meski Berkeringat di Balik Hazmat



Dia memaparkan, peristiwa berawal saat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang ber KTP di Purwokerto Utara meninggal. Saat itu mendapat penolakan di Purwokerto Utara. Lalu rencana pemakaman berpindah ke Purwokerto Selatan dan Kedungwringin, Patikraja. Di kedua tempat tersebut juga terjadi penolakan.

Jenazah lalu dibawa ke Desa Tumiyang Pekuncen dan dimakamkan. Lagi-lagi mendapat penolakan warga sehingga makam kembali digali. Rencananya akan dipindahkan ke Desa Pasiraman Lor, Pekuncen.

“Pada saat jenazah akan dimakamkan, warga melakukan blokade jalan agar mobil ambulan dan Bupati tidak bisa melintas,” kata Slamet Mubarok.

Saat itu Slamet perangkat desa Glempang ini yang sekaligus Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Glempang ini melakukan pengamanan wilayah dan mendatangi kerumunan warga yang melakukan blokade jalan. “Didasari pengetahuan yang sangat minimdan taatnya rasa tanggung jawab, Slamet ikut membaur bersama masyarakat,” lanjutnya.

Saat ambulan tiba, Slamet dan warga melakukan penghadangan. “Ternyata ambulan kosong. Slamet dan warga bersikeras menghadang karena takut menularkan virus Covid,” katanya.

Atas peristiwa ini, Slamet dan dua warga lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hukuman.

“Putusan awal di PN Purwokerto vonis 2 bulan. Karena tidak sesuai tuntutan jaksa selama enam bulan maka jaksa banding ke Pengadilan Tinggi menjadi enam bulan. Saat ini upaya kasasi ke MA dari perangkat desa. Tinggal menunggu putusan,” katanya.

Selama setahun Slamet merasakan tekanan mental dari berbagai pihak. “Jujur saja selama setahun saya mengalami tekanan mental. Masyarakat menganggap seseorang yang terjerat hukum itu negatif. Selama setahun ini saya menjadi tahanan rumah,” kata Slamet sembari menangis sesenggukan.

Selama setahun pihaknya sudah meminta maaf kepada semua pihak terkait. “Saya sudah meminta maaf ke keluarga pasien, sopir ambulan, forkompimda dan forkompimcam,” katanya.

Ia berharap agar diberi kebebasan dari jerat hukum kasus ini dan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh relawan gugus tugas Covid-19. (ali)

TopikGlempangPekuncenPenolakan Jenazah Covid Banyumas Insiden

Baca juga berita Lainnya:

Dua Minggu Tidak Berjalan, Operasi Justisi Tipiring Pelanggar Prokes Kembali Dilaksanakan Lagi Minggu Depan

Selasa, 20 April 2021 - 22:15
Lihat Berita

Pusat Perbelanjaan Disidak Forkompimda, Bupati Husein : Awas Lonjakan Setelah THR Dibagi

Selasa, 20 April 2021 - 21:58
Lihat Berita

Fix, Lalin Alun-alun Banyumas Satu Arah, Persis Alun-alun Purwokerto

Selasa, 20 April 2021 - 12:04
Lihat Berita

BST Kemensos di Sumpiuh Berkurang Nyaris 500 KPM, Camat: Sedang Diusulkan, Tunggu Pusat

Selasa, 20 April 2021 - 11:40
Lihat Berita

Dicabut, Plang Bertuliskan: “Bila Anda Tidak Mampu Membuang Sampah Pada Tempatnya, Maka Telan Makanan/Minuman Beserta Kemasannya”

Selasa, 20 April 2021 - 11:33
Lihat Berita

Suket Sudah Tak Berlaku, Semua E-KTP Sudah Tercetak di Banyumas

Selasa, 20 April 2021 - 11:26
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:37
  • Langkah Tegas, Bupati Husein: Perbatasan Banyumas Mulai Dijaga Hari Ini Secara Acak
    Banyumas
    Senin, 19 April 2021 - 11:44
  • Gempa Skala Kecil Dibawah 5,0 Magnitudo Sering Terjadi di Cilacap, BMKG: Miliki Sesar Citanduy di Kawasan Kroya
    Cilacap
    Sabtu, 17 April 2021 - 14:56
  • Pengecoran Lantai Terminal Penumpang di Bandara JBS Purbalingga Dikebut
    Purbalingga
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:14
  • Exit Tol Hanya Numpang “Nongol”, Cilacap Terancam Tidak Dapat Manfaat, Pemkab Masih Tarik Ulur dengan Pusat
    Cilacap
    Senin, 19 April 2021 - 08:45
  • Bansos PKH Tahap II Cair Rp6,53 Triliun
    Nasional
    Selasa, 20 April 2021 - 22:30
  • Dugaan Terima Rp 17 Miliar, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Persidangan Perdana Besok
    Nasional
    Selasa, 20 April 2021 - 22:24
  • Dua Minggu Tidak Berjalan, Operasi Justisi Tipiring Pelanggar Prokes Kembali Dilaksanakan Lagi Minggu Depan
    Banyumas
    Selasa, 20 April 2021 - 22:15
  • Pusat Perbelanjaan Disidak Forkompimda, Bupati Husein : Awas Lonjakan Setelah THR Dibagi

    Selasa, 20 April 2021 - 21:58
  • Cilacap Butuh 10 Pendonor Plasma Konvalesen Setiap Hari, Pasokan Sangat Kurang
    Cilacap
    Selasa, 20 April 2021 - 12:28
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Sumpiuh
    • Pemkab Cilacap
    • E-KTP
    • Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
    • Perbatasan Banyumas
    • Alun-alun Banyumas

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Pembunuh Wanita Berjilbab yang Ditemukan Tergeletak di Adipala Ditangkap, Korban Ternyata Sedang Hamil Tujuh Bulan, Pelaku Saudara Sepupu
86.000 NIK Invalid Program Sembako, PKH, dan BST di Banyumas Diperbaiki