• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Rapid Antigen Perbatasan, Efektif Menimbulkan Efek Psikologis
    • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    • Bupati Inginkan PPKM Tidak Diperpanjang, Biar Ekonomi Tumbuh
    • Awal Tahun, Bangkai Penyu Lekang Ditemukan di Pantai Wagir Indah Adipala
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Orang Tua Kunci Sukses PJJ
    • Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik
    • Ada Nakes Tak Hadir Vaksinasi, Ganjar: Itu Karena Sedang Tugas
    • Tangis dan Air Mata Saat Tabur Bunga, Total 49 Teridentifikasi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Kolaborasi Vettel – Stroll
    • Zidane Segera Didepak
    • The Reds Makin Terperosok di Pertengahan Musim
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Dua Warga Bukateja Tewas, Seorang Tersambar Petir Satu Lainnya Tertimpa Pagar
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
    • Gudang Penyimpanan Padi Milik Warga Terbakar, Ludes 1 Ton
    • “Bakul” Es Jual Obat Terlarang
  • Features
    • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    • Buat Kamu yang Ga Pengen Ribet, Fitur-fitur Samsung S21+ 5G Berikut Bikin Foto-Foto Kamu Semakin Ekspresif
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
  • Intermezo
    • Ayu Ting Ting Bakal Menikah dalam Hitungan Hari
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 46 Shares
Nasional

Soal WhatsApp, Pemerintah Harus Tegas Jamin Keamanan Data Warganya

Radar Banyumas
Kamis, 14 Januari 2021
Radar Banyumas
Kamis, 14 Januari 2021

Soal WhatsApp, Pemerintah Harus Tegas Jamin Keamanan Data Warganya

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Soal WhatsApp, Pemerintah Harus Tegas Jamin Keamanan Data Warganya


Whatsapp Ilustrasi

JAKARTA – Para pengguna WhatsApp (WA) bakal menerima notifikasi soal persetujuan ketentuan dan kebijakan baru yang diluncurkan pada 8 Februari mendatang. Notifikasi tersebut mewajibkan pengguna untuk mengeklik tombol persetujuan. Jika tidak dilakukan maka pengguna tidak dapat mengakses WA.

Melihat kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan agar pemerintah sebagai regulator harus menjamin keamanan data.

Hal ini berlaku untuk tiap-tiap platform yang memberikan layanan ke masyarakat termasuk kebijakan baru WA ini.

Arief Budiman Dipecat DKPP, Langgar Etik, Antar Evi Novida ke PTUN



Pemerintah memiliki sejumlah aturan yang bisa jadi payung hukum untuk pengelolaan informasi, data dan transaksi elektronik, ada UU ITE, PP 71/2019, dan Permen Kominfo 5/2020.

“Kami di DPR bersama Pemerintah sedang mengejar terus pembahasan RUU PDP agar data pribadi terlindungi secara menyeluruh” jelas Kharis, Rabu (13/1).

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) ini menjelaskan bahwa nantinya RUU PDP apabila telah menjadi UU PDP akan menjadi landasan hukum perlindungan data pribadi.

Ia melanjutkan, salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP mewajibkan pemanfaatan data pribadi harus dilakukan dengan dasar hukum (legal basis) yang sah.

“Di antaranya adalah persetujuan (consent) dari pemilik data. Jadi WA tidak bisa memanfaatkan bila tidak ada persetujuan,” terang Kharis.

Menurutnya, pemerintah bisa meminta WhatsApp menjelaskan aturan baru itu secara terperinci kepada masyarakat. Data apa saja yang digunakan dan untuk apa dengan bahasa indonesia yang jelas dan terperinci.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Al muzzammil Yusuf meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong penggunaan platform lokal sebagai sarana komunikasi masyarakat.

Terlebih saat ini masyarakat dibayangi mengenai lemahnya jaminan perlindungan data pribadi di platform media sosial berbagi pesan terutama Whatsapp dan Facebook.

“Saya kira pemerintah melalui Kemkominfo perlu mendorong lahirnya platform lokal ini. Saya yakin kita tidak kurang pakar teknologi komunikasi,” katanya.

Muzzammil menyatakan bahwa kebijakan Whatsapp telah banyak mendapatkan protes tidak hanya di dalam negeri, namun juga hampir di seluruh dunia. Situasi ini sepatutnya dijadikan peluang untuk menumbuhkan kreasi lokal dengan penggunaan platform sosial media dari dalam negeri.

“Saya kira ini peluang. Bukan hanya dengan berpindah ke platform lain produk luar, tapi lebih penting peluang besar untuk memunculkan platform perpesanan kreasi lokal,” nenermya.

Muzzammil yakin dengan kemampuan teknologi komunikasi yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, sekarang adalah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk mengembangkan industri teknologi komunikasi.

Ia juga menyarankan pemerintah untuk memfasilitasi kerjasama dengan pakar-pakar dari berbagai kampus lokal. (khf/fin)

TopikWhatsApp Nasional Tekno

Baca juga berita Lainnya:

Ganjar Sambut Baik Polda Jateng yang Akan Terapkan Tilang Elektronik

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:09
Lihat Berita

Tangis dan Air Mata Saat Tabur Bunga, Total 49 Teridentifikasi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 06:18
Lihat Berita

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb

Jumat, 22 Januari 2021 - 13:40
Lihat Berita

Listyo Tinggal Dilantik

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:05
Lihat Berita

Pamer ‘Manuk’ Usai Nonton Film, Pelaku Langsung Ditangkap

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:04
Lihat Berita

Aceh dan Sumut Siaga

Jumat, 22 Januari 2021 - 10:58
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabar Baiknya Banyumas Tidak Masuk, Bupati: Alhamdulillah.. Banyumas Membaik
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
  • RS Ananda Purwokerto Disomasi Anggota Polisi, Istrinya Sempat Positif, Pelayanan Disebut Tidak Profesional Saat Kritis
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 14:40
  • Di Purbalingga, Penyekatan Titik Masuk Ada di Tiga Titik
    Purbalingga
    Kamis, 21 Januari 2021 - 12:20
  • Mendikbud Putuskan AN Ditunda September-Oktober
    Pendidikan
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:25
  • Keren, Ini Foto Baby New Born Beragam Tema dari Harmoni 21
    Metrobis
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:01
  • Rapid Antigen Perbatasan, Efektif Menimbulkan Efek Psikologis
    Banyumas
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:54
  • Kasus Covid-19 di Cilacap Menggila, Perbatasan Diperketat, Kegiatan Hajatan Ditunda
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:50
  • Bupati Inginkan PPKM Tidak Diperpanjang, Biar Ekonomi Tumbuh
    Banyumas
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:40
  • Awal Tahun, Bangkai Penyu Lekang Ditemukan di Pantai Wagir Indah Adipala
    Cilacap
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:38
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Meninggal Dunia
    • Pemkab Banyumas
    • Kebakaran
    • Pencurian
    • Sumpiuh
    • Tambak
    • Polres Cilacap
    • Ganjar Pranowo

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Arief Budiman Dipecat DKPP, Langgar Etik, Antar Evi Novida ke PTUN
Jokowi Senang yang Muda, Uji Kelayakan Calon Kapolri Pekan Depan