Memasuki Masa Transisi
BANJARNEGARA – Status tanggap darurat gempa bumi Kalibening tidak diperpanjang. Sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan satu pekan setelah gempa bumi pada 18 April lalu. Kemudian diperpanjang selama satu bulan.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan status tanggap darurat tidak diperpanjang kembali. Masa berlaku status tanggap darurat ini berakhir (24/5) hari. “Tidak diperpanjang,” kata dia. Alasannya, kondisi saat ini sudah mulai kondusif. Para pengungsi sudah mulai bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara normal. Setelah masa tanggap darurat ini selesai, maka diberlakukan masa transisi.
Ilustrasi
Meskipun tidak diperpanjang, pemerintah tidak lepas tangan. Sebab selama masa transisi pemerintah tengah membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat gempa. Baik rumah warga, sarana ibadah sekolah maupun lainnya. Untuk rumah warga yang rusak berat dan sedang ditanggung oleh BNPB. Sedangkan rumah yang rusak ringan pemkab juga sedang dalam proses perbaikan, sambil menunggu kalkulasi dan kesiapan material untuk pemulihan kembali rumah yang rusak ringan.
Humas PMI Banjarnegara M Alwan Rifai mengatakan dalam masa transisi ini, tetap dilakukan pendampingan pengungsi dan monitoring kebutuhan secara berkala. Dalam masa transisi ini, pemerintah menyiapkan hunian bagi pengungsi. “Masa transisi merupakan masa recovery. Setelah transisi selesai, hunian bagi pengungsi sudah selesai,” paparnya.
Alwan menjelaskan pada masa tanggap darurat semua kebutuhan dasar pengungsi dipenuhi oleh pemerintah. Sedangkan pada masa transisi ini, mulai dikurangi secara bertahap. Hingga pengungsi mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. (drn)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn