• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Masyarakat Banjarnegara menolak Khilafatul Muslimin
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Gedung E RSUD Majenang Diresmikan
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    • Solusi SBI di Kongres Sampah II Tingkat Provinsi Jawa Tengah
    • Kongres Sampah II, Ganjar: Harapannya Ada Rekomendasi Untuk Jadi Kebijakan Publik
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Piala Presiden 2022 Grup A, PSIS Puncak, Persis Juru Kunci
    • Jadwal dan Stadion Sudah Ditetapkan, Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
    • Bersiap Tampil di Grand Slam Wimbledon
    • Tiga Wakil Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022
    • Viktor Axelsen Bak Mesin Kompetisi, Tapi Ini Nama Tiga Tunggal Putra yang Paling Sering Mempermalukannya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Dua Pemuda Tercebur Sungai, Satu Orang Meninggal Dunia
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor dari Lampung di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
  • Features
    • Ini Keunggulan & Prospek Kerja Lulusan Prodi Sejarah UMP
    • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    • Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara
    • Konsumsi Jenis Minuman Ini Ternyata Picu Kerusakan Otak
    • Perjuangan Hidup Dinar Faiza SS MA Asal Banyumas, 33 Tahun Transfusi Darah Didiagnosis Sejak 6 Bulan
  • Intermezo
    • Pengakuan Mengejutkan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Ini Pengorbanannya
    • Saat Luna Maya Keceplosan Sebut Istri Raffi Ahmad Ada 2, Ini Klarifikasinya
    • Ngaku Bukan Pelakor
    • Buka ‘Cafe Dangdut’ di Amerika Serikat
    • Debut Aktingnya Tuai Pujian
  • Lintas Serba-serbi
    • Siap-Siap Ada Fenomena Langka 18 Tahun Sekali, Bangun Subuh Untuk Melihatnya
    • Dramatis, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Laut, Lihat Kesigapan KRI Surabaya-591
    • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    • Kebongkar, Suami di Jambi Ternyata Perempuan, Malah Jadi Imam Masjid dan Salat Jumat
    • Manfaatkan Festival Ebeg untuk Dongkrak Vaksinasi
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 3 Shares
Expresi

Suami Bayar Uang Cerai Rp 178 Juta Dengan Receh

Radar Banyumas
Sabtu, 25 Agustus 2018
Radar Banyumas
Sabtu, 25 Agustus 2018

Suami Bayar Uang Cerai Rp 178 Juta Dengan Receh

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Suami Bayar Uang Cerai Rp 178 Juta Dengan Receh

Seorang pria di Karanganyar, Jawa Tengah, Dwi Susilarto, digugat cerai oleh istrinya, Herni Setyowati. Sebabnya, Dwi dianggap tidak memberikan nafkah uang yang cukup selama sembilan tahun menikah dengan Herni.

Gugatan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Agama Karanganyar. Tidak hanya diceraikan, Dwi juga diwajibkan memberikan nafkah sekaligus uang mut’ah (tuntutan) senilai Rp178 juta.

Baca juga:

Dwi sangat kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi, dia tetap diharuskan membayar uang tuntutan karena sudah menjadi putusan pengadilan.

Dwi akhirnya membayar uang itu meski dengan koin. Benar saja, pria itu menyerahkan uang recehan yang diwadahi puluhan karung.

Pria ini adalah seorang PNS di lingkungan kantor Kabupaten Karanganyar. Penghasilannya tidak besar karena dia termasuk pegawai dengan pangkat kecil.

” Saya hanya pegawai rendahan, bagaimana saya bisa mendapatkan Rp178 juta?” ujar Dwi, dilaporkan Asia One.

Kabar mengenai proses perceraiannya diketahui sejumlah teman Dwi. Akhirnya mereka memutuskan untuk menggalang donasi membantu pria itu, kebanyakan dalam bentuk uang receh.

Penggalangan dana dilakukan sejak Pengadilan Agama membacakan putusan pada Mei lalu. Dwi berhasil mendapatkan Rp155 juta dalam bentuk recehan, sisanya dia bayarkan dengan uang kertas.

“Mereka membantu saya mengumpulkan uang, bahkan ada yang bawa ember dan karung,” kata Dwi. (*)



TopikJagat Gonjang Ganjing Expresi

Baca juga berita Lainnya:

MEDITASI

Senin, 10 Februari 2020 - 10:38
Lihat Berita

SMAN 1 Sokaraja Meriahkan Hari Batik dengan Fashion Show

Kamis, 3 Oktober 2019 - 17:45
Lihat Berita

Wanita Cantik Hobi Pelihara Bekicot

Rabu, 31 Juli 2019 - 11:41
Lihat Berita

Pembalut Wanita jadi Peredam Suara Knalpot

Rabu, 31 Juli 2019 - 11:00
Lihat Berita

Temuan Sarang Liar Bikin Burung Langka Tidak Jadi Punah

Senin, 22 Juli 2019 - 11:40
Lihat Berita

Gara-Gara Temuan Surat dalam Botol, 2 Pria Bersahabat

Senin, 22 Juli 2019 - 11:11
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Gendam atau Hipnotis yang Menimpa Seorang Ibu di Sebuah Supermarket di Purwokerto
    Insiden
    Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28
  • Pamit Interview Kerja di Purwokerto, Gadis Asal Brebes Hilang Komunikasi 9 Hari, Keluarga: Sudah Mencari Kemana-Mana
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 13:20
  • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    Insiden
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41
  • Sempat Difungsikan Sebagai Penginapan, Rumah Kos Dikembalikan Fungsinya Sebagai Kos-kosan
    Purwokerto
    Rabu, 22 Juni 2022 - 20:02
  • Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Pria Asal Kroya Jadi Kurir Sabu
    Cilacap
    Rabu, 22 Juni 2022 - 16:03
  • Masyarakat Banjarnegara menolak Khilafatul Muslimin
    Banjarnegara
    Minggu, 26 Juni 2022 - 11:04
  • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:43
  • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:29
  • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:26
  • Solusi SBI di Kongres Sampah II Tingkat Provinsi Jawa Tengah
    Jawa Tengah
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:17
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Pariwisata
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Covid-19
    • Meninggal Dunia
    • Majenang
    • Pencurian

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Pelat Nomor Bertuliskan “Kamu Jelek”
Mobil Parkir Sembarangan Dilakban