Ilustrasi pernikahan
PURWOKERTO – Pelayanan swab antigen gratis bagi calon pengantin (catin) di puskesmas se-Banyumas kini diarahkan secara mandiri. Pemberitahuan tersebut disebarluaskan melalui Surat Dinkes Banyumas Nomor : 440/ 6458 tertanggal 2 Desember 2021.
Sekretaris Dinkes Banyumas, Slamet Setiadi SKep Ns MM membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Surat dikeluarkan berdasarkan Nota Dinas Bupati Nomor 440/6198/2021 tentang pemeriksaan swab antigen mandiri bagi catin di Kabupaten Banyumas serta dalam rangka persiapan peningkatan tracing dan testing sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru.
“Surat pemberitahuan tersebut benar. Dasarnya nota dinas Bupati,” katanya kepada Radarmas.
Slamet menjelaskan selain membutuhkan ketersediaan swab antigen yang cukup memadai guna persiapan peningkatan tracing dan testing libur Nataru, Dinkes Banyumas juga bersiap melaksanakan swab antigen gratis bagi peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II. Swab antigen gratis bagi peserta tes PPPK guru tahap II akan difasilitasi di Puskesmas.
“Surat edaran terkait swab antigen gratis bagi peserta tes PPPK guru tahap II sedang diproses,” terang dia.
Sementara itu terkait kebijakan Pemkab Banyumas dimana swab antigen catin tak lagi gratis, dari penghulu hanya bisa menyarankan agar catin yang mampu secara ekonomi sehari sebelum ijab kabul dapat melaksanakan swab antigen berbayar. Jika dari catin benar-benar dari latar belakang ekonomi kurang mampu, pihaknya tidak bisa memaksa.
Grafik jumlah ijab kabul di bulan Desember untuk wilayah Kecamatan Cilongok terpantau padat. Dalam satu hari, jumlah ijab kabul, baik di kantor KUA maupun luar KUA bisa 8 hingga 9 pasangan.
“Alternatifnya catin laki-laki dan perempuan disyaratkan wajib sudah divaksin Covid-19,” pungkasnya. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn