PURWOKERTO– Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Banyumas, terus dilakukan Pemkab Banyumas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas. Beberapa shelter sudah dibangun untuk menampung PKL.
Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Kabupaten Banyumas Sarikin mengatakan, tahun ini belum ada alokasi anggaran untuk menambah bangunan shelter PKL. Namun untuk tahun depan sudah mulai direncanakan.
“Salah satunya di Jalan Bung Karno, sekarang masih persiapan,” katanya.
Tahun ini, Dinperindag memfasilitasi PKL di area Karangwangkal. Para PKL ditempatkan di eks gedung Kelurahan Karangwangkal. Sarikin menuturkan, tidak ada perbaikan gedung. Hanya membuatkan gerobak untuk PKL berjualan.
“Ada kurang lebih 20 unit gerobak,” tuturnya.
Gerobak hanya diperbolehkan untuk berjualan di shelter PKL Karangwangkal. Jumlah tersebut pas dengan luas tempatnya
Sarikin menyampaikan, disediakan shelter PKL agar lebih rapi saat berjualan. Diharapkan PKL lebih nyaman berjualan.
Saat ini, shelter PKL ada di Pasar Situmpur dan Pancurawis. Meskipun dengan keterbatasan fasilitas, tetap bisa memaksimalkan transaksi antara pedagang dan pembeli. (ely)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn