• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    • Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook
    • Bupati “Bongkar” SOTK di Awal Tahun, Minta Pejabat Jadi Contoh dalam Prokes
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Guru Bakal Jadi Pembuat Kurikulum
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Singapura dan Malaysia Kaji Ulang Sinovac
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Gempa Majene, Waspadai Tsunami
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
  • Features
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
  • Intermezo
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
    • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 249 Shares
Nasional

Tak Ada Izin, Aksi 18/12 Tetap Jalan, Polri: Hukum Tak Bisa Diintervensi dengan Aksi

Radar Banyumas
Jumat, 18 Desember 2020
Radar Banyumas
Jumat, 18 Desember 2020

Tak Ada Izin, Aksi 18/12 Tetap Jalan, Polri: Hukum Tak Bisa Diintervensi dengan Aksi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Tak Ada Izin, Aksi 18/12 Tetap Jalan, Polri: Hukum Tak Bisa Diintervensi dengan Aksi


Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif

JAKARTA – Aksi 1812 yang akan menggeruduk Istana Negara pada Jumat (18/12) tak mendapat izin dari kepolisian. Aksi yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan penuntasan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dinilai tak bisa mengintervensi hukum.

Aksi akan tetap berlangsung. Demikian dikatakan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif. Sebab pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada polisi. Menurutnya, aksi demonstrasi tak perlu mengantongi izin dari kepolisian.

Jumat, Pembela HRS Geruduk Istana, Aksi 1812 Waspada Disusupi



“Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?,” katanya, Kamis (17/12).

Ditegaskannya, pihaknya hanya cukup menyampaikan surat pemberitahuan terkait agenda aksi ke pihak kepolisian. Dan surat pemberitahuan itu sudah disampaikan beberapa hari lalu.

“Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU,” ujarnya.

Pun demikian diungkapkan Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin. Menurutnya, Anak NKRI selaku panitia pelaksana kegiatan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Sehingga berbekal surat pemberitahuan tersebut pihaknya tetap bisa melakukan aksi 1812 di depan Istana Negara.

“Dalam sejarahnya dari masa ke masa di Polda Metro Jaya terkait demo, mana pernah ada izin prosedur, hanya surat pemberitahuan saja. Dan sudah Anak NKRI selaku panpelnya hari Selasa (15/12) sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya,” terangnya.

Meski demikian, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau agar aksi atau demo tak perlu dilakukan. Sebab saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Dikhawatirkan aksi 1812 akan memunculkan klaster baru.

“Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan. Karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular COVID-19,” katanya.

Dikatakannya, massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan.

“Misalnya FPI mengirimkan tuntutan melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum,” katanya.

Para pengikut Rizieq harus mempertimbangkan etika untuk unjuk rasa ke jalanan karena masa pandemi COVID-19.

“Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika, mengingat situasi pandemi dan COVID-19 semakin tinggi,” ujarnya.

Sementara Anggota DPR Arteria Dahlan mengingatkan hukum tidak boleh diintervensi dengan kegiatan aksi-aksi.

“Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya,” ujarnya.

Dikatakannya, Polisi menahan HRS sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Jadi sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani proses hukumnya.

“Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

“Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat,” tambahnya.

Dia juga mengatakan kondisi HRS baik-baik saja di tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih kepada HRS.

“Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Dia menegaskan boleh massa melakukan aksi menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian. Tapi, aksi tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan HRS.

“Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya tak memberikan izin untuk kegiatan Aksi 1812.

“Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan,” tegasnya.

Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi. Polisi akan melakukan upaya pencegahan agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.

“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, akan mengerahkan Babinsa dan Binmas untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi yang bakal mengundang kerumunan tersebut.

“Kita secara preventif kita sampaikan mau ada kumpul 10 orang, kita akan datangi. Mekanismenya seperti itu,” jelasnya.

Meski izin, Yusri mengatakan pihaknya tetap menyiapkan personel pengamanan.

Terkait aksi kemanuasian, diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi.

“Kalaupun ada aksi kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat jadi hukum yang tertinggi,” katanya.

Dijelaskannya, operasi kemanusiaan akan dilakukan didasari beberapa aturan, seperti UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Perda, Pergub, dan instruksi gubernur. Polisi juga akan melakukan 3T (tracing, testing, treatment) guna mengendalikan kerumunan dan mencegah penularan.

“Kita laksanakan 3T, sehingga kerumunan tersebut bisa terkendali. Jangan sampai nanti di antara kerumunan itu ada yang positif sehingga menularkan ke yang lain,” katanya.

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut juga mengingatkan bahaya kerumunan.

“Kasus klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan berbahaya untuk terjadi penularan. Jadi kita akan laksanakan operasi kemanusiaan,” tutupnya.(gw/fin)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:41
Lihat Berita

Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
Lihat Berita

351 Prodi Sarjana Terapan Ikut SNMPTN 2021

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:29
Lihat Berita

Ilham Gantikan Arief

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:29
Lihat Berita

Gempa Majene, Waspadai Tsunami

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:27
Lihat Berita

CVR Pecah, KNKT Unduh Data FDR, 12 Teridentifikasi, 3 Diserahkan ke Keluarga

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:12
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Proses Evakuasi Ambruknya Jembatan Tonjong Masih Dilakukan, Nantinya Akan Difungsikan Kembali
    Jawa Tengah
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:06
  • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:03
  • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    Cilacap
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:52
  • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    Purbalingga
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:49
  • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    Nasional
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:41
  • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    Insiden
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pemkab Purbalingga
    • Bupati Purbalingga
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Polres Cilacap
    • Dieng
    • Pemkab Banjarnegara
    • TNI

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Notifikasi Pencairan BSU Guru Madrasah Sudah di Simpatika
TNI Siagakan SDM Vaksinasi