• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Kemenag RI Apresiasi Kebijakan Bupati Purbalingga, Terkait Partisipasi dan Kontribusi Bagi PAI
    • Parpol Mulai Gerilya Bakal Calon Legislatif
    • Antisipasi Balap Liar, Polisi Patroli Dini Hari
    • Setiap Hari Enam Perempuan di Banjarnegara Jadi Janda
    • Kendaraan Nekad Parkir di Trotoar, Kepala Dishub Banyumas: Pada Semaunya Sendiri
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi
    • Pertemuan Menko Airlangga dan CEO Qualcomm Buka Peluang Perluas Investasi Bidang Digital
    • Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids
    • WHO Gelar Rapat Darurat, Kasus Cacar Monyet Meroket Jadi 100 Orang
    • Bankeu Desa Harus Dimaksimalkan, Ganjar: Kelola Dengan Baik Jangan Muspro
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Askab PSSI Cari Pemain Puslat Melalui Seleksi Popda
    • Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando yang Membuat Pemain Malaysia Menangis, Begini Kata Shin Tae Yong
    • Indonesia 3 Besar SEA Games 2021, Puan: Keberhasilan Seluruh Bangsa Indonesia
    • PT LIB: Kickoff Liga 1 Antara 23-27 Juli 2022 Mendatang
    • Manchester City Juara Secara Dramatis, Guardiola Menangis, Pelati Liverpool Klopp: Saya Kecewa, Selamat Pep
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Mencekam! Begini Kronologi Kebakaran di Purwokerto Barat, Tetangga Dengar Teriakan Histeris
    • Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Kebakaran di Purwokerto
    • Pesilat Bandung Meninggal Dikeroyok, Korban Juga Dilindas Sepeda Motor
    • Astaga! Kebakaran Rumah di Purwokerto Barat, Satu Korban Meninggal
    • Dendam, Tebas Leher Wanita Saat Tertidur Pulas, Nyaris Putus, Ini Kata Kapolres
  • Features
    • Bahaya! Menukar Jam Tidur Malam di Siang Hari
    • Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids
    • WHO Gelar Rapat Darurat, Kasus Cacar Monyet Meroket Jadi 100 Orang
    • 5 Ayat Al-Qur’an sebagai Pilihan untuk Dipelajari Sehari-hari
    • Ukuran Organ Vital Pria Jadi Besar Menakjubkan, Ini Cara Alaminya, Bikin Istri Ketagihan Begituan
  • Intermezo
    • Kiwil Ungkap Sakit ‘Misterius’ yang Dialaminya, Sempat Mimpi Almarhum Sahabatnya Sapri
    • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tersebar, Kini Keduanya kembali Bikin Geger
    • Disematkan Gelar Bom Seks Baru Prilly Latuconsina, Beradegan Ranjang dengan Reza Rahadian, Ini Ceritanya
    • Umbar Kemesraan, Nikita Bareng Pacar Bule, Netizen: Itu Mah Gatel!
    • Maudy Ayunda Menikah dengan Lelaki Asal Korea, Mira Lesmana Beri Pujian Begini
  • Lintas Serba-serbi
    • Ukuran Organ Vital Pria Jadi Besar Menakjubkan, Ini Cara Alaminya, Bikin Istri Ketagihan Begituan
    • Viral, Sopir Taksi Gudianto Huang Sediakan Jajanan dan Obat-obatan di Mobilnya, Cek Fotonya
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 43 Shares
Features

Tak Mampu Tahan Air Mata, Bupati Menangis Dengar Kisah Ayah Curi HP Karena Anak Sakit Masuk ICU, Ini Endingnya

Radar Banyumas
Senin, 24 Januari 2022
Radar Banyumas
Senin, 24 Januari 2022

Tak Mampu Tahan Air Mata, Bupati Menangis Dengar Kisah Ayah Curi HP Karena Anak Sakit Masuk ICU, Ini Endingnya

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Tak Mampu Tahan Air Mata, Bupati Menangis Dengar Kisah Ayah Curi HP Karena Anak Sakit Masuk ICU, Ini Endingnya


Bupati Cirebon Drs H Imron MAg saat mengikuti pemaparan restorative justice, yang juga dihadiri Jaksa Agung ST Burhanudin. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon

CIREBON – Ini Kisah sedih. Adalah Kisah seorang ayah curi HP karena anak sakit dan masuk ICU rumah sakit membuat Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg sampai menangis. Saat mendengarkan kisah Agus yang melakukan pencurian HP di Setu Kulon, karena butuh biaya berobat untuk anak membuat bupati Cirebon, berulang kali menitikan air mata.

Bupati terlihat beberapa kali menyeka air matanya melihat kondisi Agus.

Baca juga:

“Saya terenyuh, baru sekarang saya menitikan air mata saat acara umum. Ini juga teguran buat semuanya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” kata Bupati Cirebon, dalam kesempatan itu.

Menurut bupati, negara harus hadir. Dia meminta bila ada warga yang kesulitan apapun baik masalah ekonomi maupun kesehatan bisa konsultasi dengan kuwu, camat atau ke bupati sekalipun.

“Pasti kita bantu,” ucapnya.

Imron pun berjanji akan membantu keluarga Agus, bahkan rumah Agus akan diperbaiki sehingga layak dan nyaman untuk ditinggali.

“Kita akan bantu rehab rumahnya, Agus kalau butuh apa-apa, nanti bisa ngomong ke saya,” tambahnya.

Restorative Justice Pertama di Kabupaten Cirebon

Seperti diketahui, Agus menjadi salah satu yang mendapatkan program restorative justice dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Jaksa Kejari Cirebon memutuskan menghentikan perkara tersebut, karena korban telah memaafkan.

Tidak hanya itu, aspek humanis dari latar belakang pencurian yang dilakukan Agus dapat terpenuhi. Diketahui, Agus juga tidak memiliki riwayat melakukan tindak kejahatan.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH mengatakan, untuk di Kabupaten Cirebon, langkah restorative justice baru pertama dilakukan.

Upaya tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan dan evaluasi pihak Kejaksaan.

“Ini baru pertama dilakukan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (dri)

INI Kronologinya

Aksi curi HP yang dilakukan Agus karena anak sakit, membuat dia ditahan di Polsek Weru, Kabupaten Cirebon. Kini, dia telah dibebaskan lewat restorative justice.

Agus sebelumnya harus meringkuk disel Polsek Weru, karena ketahuan curi HP. Saat itu, dia gelap mata, lantaran anaknya yang masih bayi masuk ICU dan butuh biaya.

Peristiwa kelam itu, terjadi awal Desember 2021. Agus sedang panik. Anak laki-lakinya yang masih kecil didiagnosa dokter ada infeksi di paru-paru.

Saat itu, ia berniat kerumah sakit untuk menunggui anaknya, namun ia tidak punya uang sedikitpun saat itu. Sepanjang perjalanan dari rumah istrinya di Kecamatan Arjawinangun, ia selalu memikirkan dari mana mendapatkan uang.

Masalahnya, anaknya belum punya BPJS Kesehatan, sehingga otomatis biaya harus ditanggung secara mandiri.

“Kalau kondisi saya saat itu lagi panik, saya pusing mikirin biaya. Saya tidak pegang uang sama sekali sementara anak saya dirawat di rumah sakit, butuh biaya,” ujar Agus, saat ditemui Radar Cirebon di sela-sela kunjungan Jaksa Agung ke Kejari Kabupaten Cirebon.

Saat perjalanan, pandangan Agus teralihkan ke salah satu orang yang saat itu sedang memainkan HP dipinggir jalan.

Seketika niat jahatpun muncul, Agus yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es kocok itu pun memilih jalan pintas demi anaknya yang tengah sakit.

“Saya khilaf, saya sudah tidak punya pilihan lain. Saya turun dari motor dan langsung menarik HP dari tangan orang yang lagi duduk dipinggir jalan, katanya.

Apes, saat hendak kabur, motor tersebut tiba-tiba terkunci stang. Sehingga dia pun tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Weru.

Ketika meringkuk di tahanan, kisah pilu masih harus dihadapi Agus. Dia setiap hari harus meminjam HP polisi untuk video call dengan istri yang menunggui anaknya di ICU.

Waktu itu, Agus sudah pasrah mendapatkan hukuman. Sementara anaknya masih harus berjuang di ICU dan hanya ditunggui sang istri.
Beruntung Agus mendapat pengampunan dari korban dan sekarang kasusnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon melalui program restorative justice.

‘Saya terimakasih sekali, saya sekarang mau menata hidup saya. Anak saya sekarang lagi sakit DBD, udah agak mendingan sih sekarang,” ungkap pria lulusan SD tersebut.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Fadil Zumhana menjelaskan, jaksa mempunyai kewenangan untuk menentukan layak atau tidak suatu kasus dilanjutkan ke Pengadilan sesuai dengan Pasal 139 KUHAP.

“Jadi Jaksa menilai layak atau tidak suatu perkara dilimahkan ke Pengadilan,” paparnya

Diterangkannya, ia mencontohkan kasus yang menjerat Agus salah satunya.

Jumlah Santunan dari Jokowi dan Megawati ke Dorce Gamalama Bikin Wow, Alhamdulillah Banget



Kejaksaan setelah mendengar paparan evaluasi secara virtual beberapa waktu lalu melihat ada beberapa alasan bahwa kasus ini tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami menghentikan penuntutan perkara ini dengan melihat beberapa aspek dan pertimbangan,” jelasnya.

Pertimbangan pertama, sambung Fadil, yang bersangkutan tidak pernah dihukum sebelumnya.

Selain itu, kerugian akibat aksi yang bersangkutan kurang dari 2,5 juta. Pertimbangan lainnya adalah korban memaafkan pelaku.
“Jaksa diberikan hak oleh rakyat untuk menuntut, ketika rakyat itu memaafkan hak itu kita geser, katanya.

Yang terpenting, sambung dia, menghadirkan negara dalam hal memberikan keadilan, melihat sisi humanis dari perkara ini sehingga penuntutan tidak dilimpahkan ke pengadilan.

Yang berangkutan berbuat seperti itu karena butuh biaya anaknya sakit paru-paru. Sisi humanisnya terpenuhi,” bebernya.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH mengatakan, untuk di Kabupaten Cirebon, langkah restorative justice baru pertama dilakukan.

Upaya tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan dan evaluasi pihak Kejaksaan.

“Ini baru pertama dilakukan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (dri/RADARCIREBON/ttg)



Topik Features Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Bahaya! Menukar Jam Tidur Malam di Siang Hari

Senin, 23 Mei 2022 - 18:21
Lihat Berita

Ternyata Lelaki Seks Lelaki Lebih Rentan HIV Aids

Senin, 23 Mei 2022 - 16:49
Lihat Berita

WHO Gelar Rapat Darurat, Kasus Cacar Monyet Meroket Jadi 100 Orang

Senin, 23 Mei 2022 - 16:41
Lihat Berita

5 Ayat Al-Qur’an sebagai Pilihan untuk Dipelajari Sehari-hari

Senin, 23 Mei 2022 - 15:15
Lihat Berita

Ukuran Organ Vital Pria Jadi Besar Menakjubkan, Ini Cara Alaminya, Bikin Istri Ketagihan Begituan

Senin, 23 Mei 2022 - 14:30
Lihat Berita

Kesenian Dalang Jemblung di Purbalingga Nyaris Punah, Hanya Satu Kelompok yang Masih Eksis

Senin, 23 Mei 2022 - 12:40
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:21
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    Lintas Serba-serbi
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:19
  • Sindiran UAS, Unggah Karikatur Patung Singa Sambut Gembira Tikus-tikus yang Membawa Rupiah
    Nasional
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:24
  • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    Nasional
    Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:25
  • Kemenag RI Apresiasi Kebijakan Bupati Purbalingga, Terkait Partisipasi dan Kontribusi Bagi PAI
    Purbalingga
    Senin, 23 Mei 2022 - 22:02
  • Parpol Mulai Gerilya Bakal Calon Legislatif
    Purbalingga
    Senin, 23 Mei 2022 - 21:03
  • Antisipasi Balap Liar, Polisi Patroli Dini Hari
    Banjarnegara
    Senin, 23 Mei 2022 - 20:01
  • Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Arab Saudi
    Internasional
    Senin, 23 Mei 2022 - 19:32
  • Pertemuan Menko Airlangga dan CEO Qualcomm Buka Peluang Perluas Investasi Bidang Digital
    Internasional
    Senin, 23 Mei 2022 - 19:29
    • Index Berita
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Kebakaran
    • Meninggal Dunia
    • Kesehatan
    • Polres Banjarnegara
    • Selebriti
    • Bupati Banjarnegara
    • Parkir

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Dicari Edy Mulyadi! Pasukan Merah Dayak Kalimantan Siap Beri Hukum Secara Adat Gegara Sebut Tempat Jin Buang Bayi
Malam Jumat, Pak Kades Digerebek Warga Saat Ngamar Bareng Selingkuhan, Malu-maluin