Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wakhyono
BANYUMAS – Semakin merebaknya kasus terkonfirmasi positif di Banyumas, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) masih melakukan monitoring di tempat wisata. Pasalnya beberapa waktu lalu sejak semakin tak terkendalinya Covid-19, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta tempat wisata untuk ditutup.
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wakhyono, Rabu (25/11) mengatakan, saat ini belum ada tempat wisata yang ditutup. “Belum ada yang ditutup. Sementara kami masih melakukan monitoring di tempat-tempat wisata. Semuanya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” katanya saat dihubungi radarbanyumas.co.id.
Penerapan prokes tersebut meliputi tempat wisata harus menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak pengunjung, wajib memakai masker, dan pengunjung dibatasi.
Wakhyono melanjutkan, jika selama monitoring ada yang tidak menerapkan prokes secara ketat, pihaknya akan memberikan teguran. Bahkan akan mencabut izin dari tempat wisata tersebut.
“Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 26 ayat (1) dan (2) Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tetang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit, mulai dari teguran sampai pencabutan izin,” tuturnya.
Menurut dia, peraturan ini selain diterapkan di objek wisata juga diterapkan ke hotel, rumah makan dam restoran.
Ia mengatakan, saat ini di Banyumas ada sekitar 71 objek wisata yang memiliki daya tarik. 40 diantaranya yang sudah dikelola. “Sebagian sudah kami monitoring. Dan semua masih mematuhi prokes,” pungkasnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn