NJOP Sektor Industri Naik 0,2 Persen
CILACAP – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diproyeksikan bertambah sebesar Rp 26,4 miliar. Jika sebelumnya sebesar Rp 86,1 miliar dari PBB, tahun ini ditargetkan menjadi Rp 112,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Ahmad Fauzi menyampaikan, kenaikan proyeksi pendapatan dari PBB seiring dengan kenaikan tarif pajak sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2021.
Tetapi, kenaikan ini tidak berlaku untuk semua Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), melainkan hanya sejumlah sektor, seperti sektor industri.
“Tidak semua naik, hanya seperti sektor industri, atau ada pendataan ulang seperti di wilayah kota di tiga kecamatan, itu proyeksinya seperti itu,” kata dia Senin (9/1).
Kenaikan juga berlaku untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tertentu yang disesuaikan. Meski mengalami kenaikan, tarif yang ditentukan nantinya menurut dia belum maksimal, atau masih di angka 0,2 dan 0,1.
“Padahal aturan Undang-Undangnya boleh 0,3. Di Undang-Undang baru malah direncanakan 0,5 persen,” dia menambahkan.
Dijelaskan, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan menjadi 22 persen, dari sebelumnya 19 persen, sedangkan sisa total APBD sebesar 78 persen dari pusat.
Kenaikan ini tidak lepas dari pendapatan dari pusat, seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dari pusat berkurang.
“Secara otomatis kalau DAUnya berkurang, PADnya naik, yang secara total PAD 2021 ke 2022 kita naik sekitar Rp 86 miliar,” terangnya.
Pada konsultasi Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023 pekan lalu, rencana belanja dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3,5 triliun pada TA 2022, diperkirakan akan terjadi defisit anggaran sampai sebesar Rp 192 miliar.
Bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 dan 2022 sebanyak 5.285 pegawai, memaksa Pemkab cilacap untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp 470 miliar untuk membayar gaji PPPK formasi 2021 dan 2022 tersebut, selama dua belas bulan di tahun 2022 ini.
Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman mengatakan, untuk menutup defisit anggaran, sejumlah upaya akan dilakukan Pemkab Cilacap, di antaranya dengan efisiensi anggaran kegiatan OPD sehari-hari yang menurut dia masih bisa dilakukan efisiensi.
“Contoh kegiatan yang seremonialitas mending gak usah. Kaya rapat gitu, biasanya rapatnya 3 kali 4 kali cukup sekali rapat tapi langsung kerja,” kata dia. (nas)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn