Sri Wahyuni, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub)Banyumas
BANYUMAS – Berbeda sebelum adanya pandemi, dimana retribusi parkir ditarget Rp. 1.6 Miliar. Namun dimasa pandemi targetpun dikurangi 50 persen, yaitu sebesar Rp. 867.000.000.
Sri Wahyuni, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub)Banyumas mengatakan, adapun untuk target pada tahun 2020 sebesar Rp. 867.000.000 tersebut tercapai.
“Tahun 2020 tercapai dengan kondisi pandemi, yaitu target kita kemarin Rp. 867.000.000,” katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (13/1).
Adapun target tarif retribusi parkir pada tahun ini, Ia melanjutkan, direncanakan dengan target yang masih sama pada tahun 2020 kemarin.
“Target tahun ini masih sama seperti kemarin, tetapi dengan adanya PSBB ini, kita harap tidak ada penurunan secara signifikan, seperti Duta Modekan tutup, dan beberapa tempat wisata seperti Balai Kemambang, dan Andhang juga tutup,” lanjutnya. (win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn