Anggota MPR RI FPKB Taufiq R Abdullah
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
BANJARNEGARA – Anggota MPR RI FPKB Taufiq R Abdullah menekankan pentingnya persatuan dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di GOR Desa Rakit Kecamatan Rakit belum lama ini. Soosialisasi ini diikuti oleh para tokoh masyarakat.
“Penekanan dari materi sosialisasi ini adalah Sila Ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Betapa pentingnya kita bersatu padu, seluruh komponen masyarakat. Pejabat dan rakyat, ulama, santri, kaum beragama semuanya harus bersatu padu. Saling bahu membahu untuk menangkal virus Corona ini agar bisa selamat,” ungkapnya.
Persatuan seluruh komponen masyarakat ini sangat penting untuk menanggulangi Virus Corona yang sangat membahayakan dan mematikan.
“Kita tidak mampu melakukan pencermatan secara tajam, karena tidak kasat mata. Sehingga satu-satunya jalan adalah kita mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya. Memang, kata dia, banyak yang bisa
diselamatkan dan sembuh. “Tapi kita berharap jangan sampai terkena. Kita tidak tahu, wabah ini akan berakhir kapan, tidak ada yang bisa menjamin kapan berakhir. Karena diperlukan ketahanan yang luar biasa untuk melakukan penangkalan ini. Nah disinilah perlunya persatuan. Sekaligus perlunya keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat untuk menjelaskan kepada masyarakat agar mereka mau memperhatikan protokol kesehatan,” urainya.
Taufiq mengatakan dalam kondisi pandemi ini, persoalan menjadi berkembang. Karena kerterbatasan gerak, aktivitas pekerjaan berkurang bahkan banyak yang menjadi penggangguran karena PHK. Hal ini bisa berefek lebih jauh lagi.
“Ketika menganggur, secara ekonomi menurun. Ini mempengaruhi sisi sosial. Kalau tidak memiliki ketahanan mental, dikhawatirkan bisa berakibat tidak baik di masyarakat. Agar tidak terjadi kekacauan di masyarakat, perlu bimbingan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia juga menjadi pembahasan di forum tersebut. “Begitu secara perekonomian menurun, banyak masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Disinilah perlunya orang yang diberi rezeki lebih mambantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah memberikan bantuan begitu banyak bagi masyarakat terdampak. “Fungsi tokoh masyarakat memberikan bimbingan perencanaan keuangan. Jangan membelanjakan uang sesuatu yang bukan kebutuhan tapi keinginan,” tuturnya.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, juga dilakukan pendekatan spriritual sesuai Sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. “Usaha batin, spiritual dengan banyak mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berdoa agar pandemi segera berakhir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam sosialisasi ini juga dilakukan diskusi mengenai UU ITE yang dianggap memiliki pasal karet. “Kalau dicermati (UU ITE), diperlukan dalam rangka menciptakan persatuan. Misi persatuan masuk dalam UU ITE yang secara tegas memberikan aturan tentang larangan orang melakukan penghinaan terhadap orang lain. Karena penghinaan akan memunculkan persaaan tidak enak, tersinggung dan dirugikan,” katanya. Sehingga memungkinkan terjadi konflik dan mengakibatkan pesatuan terancam.
Terkait pasal penghasutan, menggerakkan orang lain untuk melakukan perbuatan yang tidak benar. Penghasutan akan menimbulkan konflik dan mengancam persatuan. “Masyarakat perlu diberi tahu, jangan sampai melakukan penghinaan, ini ada UU-nya,” tukasnya.
Penghinaan ini banyak terjadi di dunia medsos. “Karena tidak berhadapan langsung, sehingga terlalu bebas menyampaikan unek-unek, mengekspresikan perasaannya dengan bahasa kasar dan tidak etis. Sehingga menimbulkan rasa tidak enak pada pihak terkait. Dan itu bisa dituntut,” terangnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pengguna medsos berhati-hati dalam menyampaikan aspirasi dan mengkritik orang, termasuk mengkritik pemerintah. “Mengkritik pemerintah penting sekali, tapi harus dibedakan mengkritik dengan menghina adalah dua hal berbeda,” paparnya.
Dikatakan, mengkritik adalah mencari sisi kelemahan untuk dicari bagaimana solusi atau langkah terbaiknya seperti apa. Penghinaan akan menimbulkan kemarahan.
“Kemarahan sebagai reaksi atas penghinaan muncul, itulah potensi konflik. Artinya persatuan terancam,” pungkasnya. (drn)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn