SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung menegaskan telah mencopot oknum kasatreskrim Boyolali jabatannya. Ini menyusul laporan tindak pelecehan verbal terhadap R, ibu rumah tangga asal Kecamatan Simo.
Kapolda juga mengapresiasi atas laporan warga ke Polres Boyolali, serta menyampaikan permohonan maaf.
“Sebelumnya saya kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” tutur kapolda, Selasa (18/1).
“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat kasatreskrim Banjarnegara,” imbuh Kapolda.
Mutasi Jabatan kasatreskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
“AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegas kapolda.
Menurut kapolda, pencopotan jabatan kasatreskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,” ujar dia.
Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, lanjut dia, dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya,” tandas kapolda. (atn/ria/radarsolo/ttg)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn